Upaya Selamatkan Generasi, Pemerintah Desa Aikmel Sosialisasikan Pencegahan Pernikahan Dini dan Bahaya Narkoba - LPM Pena Kampus

Wadah Gali Nurani Mahasiswa

Breaking

Senin, 27 Januari 2025

Upaya Selamatkan Generasi, Pemerintah Desa Aikmel Sosialisasikan Pencegahan Pernikahan Dini dan Bahaya Narkoba

Sumber: Lombok Research Center
 
Mataram, Pena Kampus - Pemerintah Desa Aikmel Utara berikan edukasi terkait pencegahan pernikahan dini dan bahaya narkoba. Kegiatan ini merupakan bagian dari program KKN Institut Agama Islam Hamzanwadi NW Lombok Timur yang berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB dan Lombok Research Center (LRC). 

Acara sosialisasi berlangsung pada Sabtu, 18 Januari 2025 yang bertempat di Gedung Pemuda Muncar Kencana, Desa Aikmel Utara, Lombok Timur mendapat antusiasme luar biasa dari berbagai pihak. Lebih dari seratus peserta hadir dalam sosialisasi tersebut dari unsur Kawil, PKK, Kader Posyandu, pelajar, dan pemuda setempat.


Irwan Rosidi, S.Kom., selaku Sekrestaris Desa Aikmel Utara mewakili pemerintah desa memberikan sambutan sekaligus membuka acara sosialisasi. Dalam sambutannya irwan menyampaikan tentang efektifnya Peraturan desa (Perdes) Aikmel Utara Terkait Perlindungan Sosial dan Pencegahan Perkawinan Anak yang terbit pada 2023. 


“Kami kolaborasi dengan LRC menerbitkan Perdes Terkait Perlinsos dan Pencegahan Perkawinan Anak di tahun 2023. Alhamdulillah, dampaknya sangat signifikan menurunkan angka perkawinan anak di Aikmel Utara. Dari 17 kasus di tahun 2022, menjadi 12 kasus di tahun 2023 dan di tahun 2024 cuma ada 2 kasus”, ujar Irwan saat memberikan sambutan. 


Perkawinan anak kini menjadi isu penting di tingkat nasional karena berhubungan dengan masalah stunting dan kemiskinan yang berkepanjangan. Menurut Lalu Farouq Wardana, S.P., Program Officer LRC-INKLUSI, perkawinan anak tidak hanya meningkatkan risiko kesehatan, tetapi juga memicu berbagai dampak negatif, seperti masalah sosial, ketimpangan gender, dan penurunan kualitas generasi mendatang.


‘’NTB saat ini menjadi provinsi dengan angka perkawinan anak tertinggi se-Indonesia. Semakin tinggi angka perkawinan anak, semakin tinggi juga angka putus sekolah. Akibatnya, peluang kerja semakin kecil dan keluarga miskin semakin bertambah”, pungkas Lalu Farouq.


Sumber: Lombok Research Center 


Kegiatan sosialisasi ini juga mengundang Penyuluh Narkoba dan Ahli Muda BNN Provinsi NTB, Irfan, S.Sos., yang berbicara tentang bahaya narkoba dan penanggulangannya. Kata Irfan, di NTB masih terdapat sekitar 1,7 persen atau sekitar 4.900 penduduk yang masih bermasalah dengan narkoba. Untuk mencegahnya, masyarakat harus memiliki ketahanan keluarga dan memproteksi anggota keluarga dari hal-hal negatif. BNN NTB juga mengembangkan program Desa Bersinar yang fokus mendampingi desa dalam penanggulangan narkoba.


Irfan menjelaskan dalam penyampaiannya terkait desa bersinar. Program desa bersinar ini masih belum dirasakan oleh semua desa, karena program ini berjalan harus dengan komitmen pemerintah desa. Anggaran dari kegiatan desa bersinar berasal dari dana desa sesuai dengan anjuran Pemenkes. 


Selain memberikan edukasi kepada masyarakat, tujuan sosialisasi ini sebenarnya untuk membangun pasrtisipasi aktif masyarakat dalam membangun dan menyelamatkan generasi. Sebagai tindak lanjutnya, kelompok KKN IAIH Hamzanwadi akan membentuk gerakan bersama Karang Taruna Desa Aikmel Utara yang fokus pada kegiatan diskusi, edukasi dan pembuatan konten tentang pencegahan perkawinan anak dan narkoba.


"Sebagai tindak lajut, kami akan menggandeng Karang Taruna, kita bisa membuat konten di media sosial maupun membuat poster terkait pencegahan perkawinan anak dan narkoba yang akan dipasang di tiap kekadusan”, tutup Ketua KKN, Husain Hawary. (Tim Redaksi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar