Dalam
menekuni suatu profesi, manusia haruslah konsisten dan bertanggung-jawab dengan
itu. Jangan sampai menyalahgunakan baik secara sengaja maupun tidak. Seperti
yang pernah diungkapkan salah satu dosen Pancasila FKIP Unram. “Pemimpin cenderung menyalahgunakan
kekuasaannya,” dan itu benar saja terjadi. Rahasia umum istilahnya.
Sebagai
manusia yang belajar dan bergelut dalam
dunia pendidikan, apalagi dalam jenjang pendidikan tinggi seperti ini, tentu
kita sudah tidak asing dengan yang namanya
organisasi walau dalam kuliah tidak ada mata kuliah ‘organisasi’. Organisasi
memiliki struktur kepengurusan. Sebuah kepengurusan dipimpin oleh seorang
pemimpin. Satu orang.
Seorang
ketua tentu harusnya memiliki sebuah komitmen seperti yang terjabarkan di atas.
Mulai dari proses pemilihan sampai nantinya ‘tutup buku’ dalam
kepengurusannya. Di hampir seluruh
organisasi menetapkan salah satu syarat untuk menjadi ketua adalah tidak sedang menjadi ketua dalam organisasi
lain. Syarat itu sudah sangatlah jelas.
Kini
telah kita ketahui bahwa bapak Dekan FKIP Unram kita tercinta telah menjabat
sebagai Pelaksana Tugas Ketua Balai Bahasa Pusat di Jakarta. Sedangkan sampai
saat ini beliau masih menjabat sebagai Dekan FKIP Unram. Menduduki dua jabatan
secara bersamaan dalam satu waktu. Secara syarat dan ketentuan itu jelas tidak
deperbolehkan. Alasan mengapa tidak boleh menduduki jabatan lebih dari satu
karena akan menghilangkan kesempatan orang lain untuk menunjukan kemampuan
memimpinnya. Walau pun orang tersebut adalah orang yang bisa dikatakan
kompeten, harusnya memiliki ketegasan dalam menentukan sikap, apakah ia akan
menetapkan diri di kepemimpinan sebelumnya atau lanjut pada kepemimpinan yang
baru.
Bagaimana
jelasnya, mari lihat jelasnya pada berita khusus dalam buletin Pena Kampus
Edisi 81.
Pimpinan Redaksi 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar