'Kebijakan' Pembayaran SPP yang sama sekali Tidak Bijaksana - LPM Pena Kampus

Goresan Penamu Runtuhkan Tirani

Breaking

Selasa, 04 November 2014

'Kebijakan' Pembayaran SPP yang sama sekali Tidak Bijaksana


Terlepas dari berbagai isu hangat yang belakangan beredar, saya ingin kembali mengulas tentang 'kebijakan' atas pembayaran SPP yang pada semester ini perpanjangannya ditiadakan. Jujur saja, hal ini cukup menghentakkan bagi 6.301 mahasiswa di Universitas Mataram dari berbagai jurusan. Sebabnya tentu saja karena 'kebijakan' rektor yang dinilai tanpa alasan yang jelas tersebut.
                Sebanyak 6.301 mahasiswa dipaksa cuti karena belum membayar SPP. Keterlambatan pembayaran SPP oleh mahasiswa tentu saja karena ketersediaan dana yang belum rampung. Secara logika, ketidak-tersediaan dana tersebut bukan disengaja melainkan faktor pekerjaan orangtua mahasiswa yang tak semuanya bergaji setiap bulan.
                Berbagai upaya dilakukan oleh aliansi mahasiswa Unram untuk meluruskan 'kebijakan' tersebut, namun hingga perkuliahan dimulai belum juga ada kejelasan. Sebelumnya pada orasi mahasiswa, PR 3 mengatakan akan mempertimbangkan permintaan mahasiswa mengenai 'kebijakan' tersebut. Sayangnya hingga kini tak ada lagi kabar apapun dari pihak rektorat maupun permintaan maaf dari PR 3.

                Sungguh ironis bagaimana sebanyak 6.301 mahasiswa dipaksa cuti hanya karena terlambat membayar SPP. Di mana letak hati nurani pihak rektorat dan 'elit' kampus lainnya melihat fenomena ini? Tidakkah mereka memikirkan bagaimana hati orangtua 6.301 mahasiswa tersebut? Ataukah mereka hanya memikirkan isi kantong mereka saja? Entahlah.
                Pada semester-semester sebelumnya perpanjangan tetap ada dengan denda pembayaran 10%. Maka, hal tersebut menjadi pertanyaan baru bagi para pemikir kritis kampus, "Untuk apakah nominal denda tersebut?"
                Setelah itu, terdengar desas-desus bahwa peniadaan perpanjangan pembayaran SPP dikarenakan oleh sikap tidak bertanggungjawab pihak rektorat dalam hal transparansi pengelolaan dana. Sempat heboh berita mengenai sidang kasus pihak Unram dengan salah seorang mahasiswa fakultas Hukum di Pengadilan Tata Usaha yang akhirnya dimenangkan oleh mahasiswa tersebut. Hasil putusannya mendesak agar pihak Unram segera memberikan transparansi pengelolaan dana, namun hingga kini kita belum melihat adanya laporan sejenis itu. Apakah yang disembunyikan?
                Terlepas dari itu, kembali lagi pada masalah SPP. Hal ini tentu menjadi sebuah batu besar yang menghalangi langkah 6.301 mahasiswa Unram dalam dunia pendidikannya. Beberapa dari mereka hendak bertindak nekat dengan tetap mengikuti perkuliahan dan mengabaikan 'himbauan' cuti. Namun beberapa waktu kemudian sebagian tumbang karena malu dengan teman-teman sekelas atau karena sudah terlanjur pesimis hingga akhirnya menyerah. Kini mungkin masih ada mereka yang tersisa, yang tetap nekat sambil memupuk keoptimisan yang kian terkikis meski sesekali mereka ingin menyerah saja.
                Mereka berpikir bahwa dengan bertindak nekat, mereka bisa memperlihatkan pada pihak 'elit' kampus bahwa mereka tak ingin menyerah begitu saja di bawah kaki kekuasaan rektor atau siapapun yang merasa berkuasa di Unram. Mereka ingin menunjukkan bahwa mereka masih memiliki semangat untuk belajar dan menunjukkan keseriusan mereka. Jika pihak atas menilai keterlambatan pembayaran SPP merupakan kelalaian mahasiswa, maka dengan sikap nekat tersebut mahasiswa membuktikan bahwa mereka tidak lalai. Entah bagaimana tanggapan pihak 'elit' kampus atas hal itu.
                Masalah lain timbul ketika mahasiswa yang nekat tersebut tetap mengikuti perkuliahan. Bagaimana dengan nilai mereka, apakah akan muncul di siakad atau tidak? Jika iya, syukur. Namun jika tidak, mereka akan terpaksa mengulang lagi?
                Mahasiswa yang nekat mengikuti perkuliahan tentu juga memikirkan tentang pembayaran SPP. Jika saja nilai mereka keluar, bagaimana dengan sistem pembayaran yang akan mereka lakukan?
                Banyak masalah yang ditimbulkan memang oleh 'kebijkan' rektor tersebut. Sebagai rektor, sepatutnya 'beliau' merasa malu karena telah menelantarkan nasib 6.301 mahasiswanya. Pun demikian dengan pihak 'elit' lainnya, hendaknya mereka menutup muka atas fenomena yang telah tersebar ke berbagai penjuru negeri via media cetak maupun media sosial. Semoga saja cukup 6.301 mahasiswa yang menjadi korban, dan tidak ada lagi kemudian.

(Oleh: Amira Amalia, Mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris reg.sore)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar