Penarikan IOMA Dilaporkan ke Ombudsman, FKIP Bentuk Yayasan POM - LPM Pena Kampus

Goresan Penamu Runtuhkan Tirani

Breaking

Senin, 24 Agustus 2015

Penarikan IOMA Dilaporkan ke Ombudsman, FKIP Bentuk Yayasan POM



          Mataram, pena kampus – Sabtu (24/8) Sejak diberlakukannya sistem uang kuliah tunggal (UKT), di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unram diduga masih terjadi pungutan liar (pungli), salah satunya penarikan dana Iuran Orang Tua Mahasiswa (IOMA). Sementara dalam sistem UKT menegaskan bahwa pihak kampus dilarang untuk memunggut biaya pendidikan dalam bentuk apapun kepada mahasiswa selain jumlah UKT yang telah ditetapkan.
            Karena alasan itulah beberapa mahasiswa melapor ke Ombudsman RI perwakilan NTB terkait dengan dugaan pungli yang di lakukan pihak birokrasi FKIP Unram. Untuk itulah karena dilaporkan pihak birokrasi tidak berani lagi memungut IOMA pada mahasiswa sebagaimana pengumuman yang ditempel di bagian kemahasiswaan bahwa tahun ini tidak ada pembayaran IOMA oleh mahasiswa. terang salah satu pelapor yang tidak mau disebutkan namanya.
            Akan tetapi pihak birokrasi kampus tidak kehilangan akal untuk bisa tetap memungut IOMA, salah satunya dengan membentuk Yayasan Perkumpulan Orang Tua Mahasiswa (POM) yang berdiri sendiri dan terlihat seperti tidak dibawah naungan Universitas. “Kampus ini banyak akalnya, setelah IOMA dilarang sekarang bentuk lagi POM, padahal esensinya sama, sama-sama menambah beban  mahasiswa” tambah pelapor yang juga mahasiswa salah satu program studi di FKIP Unram ini.
            Sementara Sabtu, 22/8 berlangsung pertemuan orang tua mahasiswa untuk mendiskusikan terkait  IOMA yang sekarang berganti nama menjadi POM yang dihadiri oleh perwakilan dari orang tua mahasiswa dan beberapa stap Birokrasi dan terlihat pula Wakil Dekan II yang memang selaku pengurus keuangan, bertempat di aula gedung A.
Seperti biasa acaranya dimulai tidak sesuai dengan waktu yang tertera di dalam undangan yakni pukul 10.00 - 12.00, hingga 40 menit acara silaturrahim orang tua mahasiswa belum juga dimulai, karena masih menunggu kehadiran Dekan FKIP beserta orang tua mahasiswa lainnya. Berkenaan dengan hal ini orang tua mahasiswa yang hadir sebagian besar merupakan orang tua dari mahasiswa baru angkatan tahun 2015.
Dalam acara ini hadir pula para pengurus POM mulai dari ketua hingga Bendahara, dimana di jelaskan bahwa pengurus dari POM ini terdiri dari pengurus IOMA yang lama dan kepengurusan ini akan di pilih ulang tahun 2017 yang akan mengundang orang tua mahasiswa untuk memeilih ketua POM yang baru.
            Sambutan pertama oleh  kepada ketua Perkumpulan Orang tua Mahasiswa (POM), “FKIP mempunyai program Iuran Orang tua Mahasiswa (IOMA) yang paling bagus di Universitas Mataram(UNRAM) ini, tetapi sekarang bukan Iuran Orang tua Mahasiswa (IOMA) lagi namanya melainkan Perkumpulan Orang tua Mahasiswa (POM), meski namanya sudah diubah tetapi kepengurusannya pengurus yang lama” ujarnya. IOMA itu berada di bawah garis fakultas, Rektor UNRAM pernah mendiskusikan IOMA ini harus lepas dari UNRAM, sehingga harus diakte notariskan dan saat dinotariskan tidak boleh ada kata ikatan orang tua karena lain prosedurnya oleh karena itu diubahlah menjadi kata Perkumpulan Orang tua Mahasiswa (POM), salah satu alasan diubahnya sebuah nama.
Dijelaskan juga oleh ketua POM bahwa dana POM ini “kapan saja dicari sama mahasiswa ada, apa saja kebutuhannya akan dipenuhi, misalnya ada mahasiswa sakit cari disini berapa yang dibutuhkan dana cepat, ada orang tua mahasiswa meninggal juga akan dikasih santunan, tidak bisa bayar SPP juga akan kita bantu”.
IOMA berubah Menjadi POM, ternyata cukup menimbulkan permasalahan dimana mahasiswa masih belum mengetahui perubahan nama ini, ditemui di sekretariat UKM, salah satu anggota UKM ditanya mengenai perubahan nama ini, “kalau memang ada perubahan nama jangan hanya disosialisasikan kepada orang tua mahasiswa saja tetapi kepada mahasiswa juga karena yang menerima dana itu sendiri masuk kepada kegiatan mahasiswa.”
Koordinasi dan sosialisasi mengenai IOMA yang berubah menjadi POM ini masih kurang dan bahkan belum ada yang tau mengenai permasalahan perubahan ini, terutama mahasiswa karena yang datang pada sosialisasi ini hanya orang tua dari mahasiswa.
Di temui juga di kampus FKIP, salah seorang mahasiswi prodi PPKn yang ditanya mengenai perubahan ini menyatakan apakah telah ada sosialisasi “sama sekali gak ada, cuma dikasi tau berapa bayar dan dimana melalui sepanduk”. (sm, lin)

2 komentar:

  1. Banyak banget akalnya orang2 kampus ini -_-

    BalasHapus
  2. Jadi kita tetep bayar IOMA (seperti pengumuman di spanduk)?

    BalasHapus