Mataram, pena kampus –
Sabtu (24/8) Sejak diberlakukannya sistem uang kuliah tunggal (UKT), di
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unram diduga masih terjadi
pungutan liar (pungli), salah satunya penarikan dana Iuran Orang Tua Mahasiswa
(IOMA). Sementara dalam sistem UKT menegaskan bahwa pihak kampus dilarang untuk
memunggut biaya pendidikan dalam bentuk apapun kepada mahasiswa selain jumlah
UKT yang telah ditetapkan.
Karena
alasan itulah beberapa mahasiswa melapor ke Ombudsman RI perwakilan NTB terkait
dengan dugaan pungli yang di lakukan pihak birokrasi FKIP Unram. Untuk itulah
karena dilaporkan pihak birokrasi tidak berani lagi memungut IOMA pada
mahasiswa sebagaimana pengumuman yang ditempel di bagian kemahasiswaan bahwa
tahun ini tidak ada pembayaran IOMA oleh mahasiswa. terang salah satu pelapor
yang tidak mau disebutkan namanya.
Akan
tetapi pihak birokrasi kampus tidak kehilangan akal untuk bisa tetap memungut
IOMA, salah satunya dengan membentuk Yayasan Perkumpulan Orang Tua Mahasiswa
(POM) yang berdiri sendiri dan terlihat seperti tidak dibawah naungan
Universitas. “Kampus ini banyak akalnya, setelah IOMA dilarang sekarang bentuk
lagi POM, padahal esensinya sama, sama-sama menambah beban mahasiswa” tambah pelapor yang juga mahasiswa
salah satu program studi di FKIP Unram ini.
Sementara
Sabtu, 22/8 berlangsung pertemuan orang tua mahasiswa untuk mendiskusikan
terkait IOMA yang sekarang berganti nama
menjadi POM yang dihadiri oleh perwakilan dari orang tua mahasiswa dan beberapa
stap Birokrasi dan terlihat pula Wakil Dekan II yang memang selaku pengurus
keuangan, bertempat di aula gedung A.
Seperti biasa
acaranya dimulai tidak sesuai dengan waktu yang tertera di dalam undangan yakni
pukul 10.00 - 12.00, hingga 40 menit acara silaturrahim orang tua mahasiswa
belum juga dimulai, karena masih menunggu kehadiran Dekan FKIP beserta orang
tua mahasiswa lainnya. Berkenaan dengan hal ini orang tua mahasiswa yang hadir
sebagian besar merupakan orang tua dari mahasiswa baru angkatan tahun 2015.
Sambutan
pertama oleh kepada ketua Perkumpulan
Orang tua Mahasiswa (POM), “FKIP mempunyai program Iuran Orang tua Mahasiswa (IOMA)
yang paling bagus di Universitas Mataram(UNRAM) ini, tetapi sekarang bukan Iuran
Orang tua Mahasiswa (IOMA) lagi namanya melainkan Perkumpulan Orang tua
Mahasiswa (POM), meski namanya sudah diubah tetapi kepengurusannya pengurus
yang lama” ujarnya. IOMA itu berada di bawah garis fakultas, Rektor UNRAM
pernah mendiskusikan IOMA ini harus lepas dari UNRAM, sehingga harus diakte
notariskan dan saat dinotariskan tidak boleh ada kata ikatan orang tua karena
lain prosedurnya oleh karena itu diubahlah menjadi kata Perkumpulan Orang tua Mahasiswa
(POM), salah satu alasan diubahnya sebuah nama.
Dijelaskan juga
oleh ketua POM bahwa dana POM ini “kapan saja dicari sama mahasiswa ada, apa
saja kebutuhannya akan dipenuhi, misalnya ada mahasiswa sakit cari disini
berapa yang dibutuhkan dana cepat, ada orang tua mahasiswa meninggal juga akan
dikasih santunan, tidak bisa bayar SPP juga akan kita bantu”.
IOMA berubah
Menjadi POM, ternyata cukup menimbulkan permasalahan dimana mahasiswa masih
belum mengetahui perubahan nama ini, ditemui di sekretariat UKM, salah satu
anggota UKM ditanya mengenai perubahan nama ini, “kalau memang ada perubahan
nama jangan hanya disosialisasikan kepada orang tua mahasiswa saja tetapi
kepada mahasiswa juga karena yang menerima dana itu sendiri masuk kepada
kegiatan mahasiswa.”
Koordinasi dan
sosialisasi mengenai IOMA yang berubah menjadi POM ini masih kurang dan bahkan
belum ada yang tau mengenai permasalahan perubahan ini, terutama mahasiswa
karena yang datang pada sosialisasi ini hanya orang tua dari mahasiswa.
Di temui juga di
kampus FKIP, salah seorang mahasiswi prodi PPKn yang ditanya mengenai perubahan
ini menyatakan apakah telah ada sosialisasi “sama sekali gak ada, cuma dikasi
tau berapa bayar dan dimana melalui sepanduk”. (sm, lin)
Banyak banget akalnya orang2 kampus ini -_-
BalasHapusJadi kita tetep bayar IOMA (seperti pengumuman di spanduk)?
BalasHapus