UNRAM Berikan Pulsa Untuk Mahasiswa - LPM Pena Kampus

Goresan Penamu Runtuhkan Tirani

Breaking

Sabtu, 11 April 2020

UNRAM Berikan Pulsa Untuk Mahasiswa



Mataram, Pena Kampus Menindaklanjuti Surat Edaran Nomer: 331/E.E2/KM/2020 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Irjendikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait bantuan pembelajaran Daring kepada mahasiswa pihak birokrasi Universitas Mataram (UNRAM) langsung menggelar audiensi secara online dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNRAM pada hari selasa (07/04).



Dengan keluarnya surat edaran dari Irjendikti, BEM Unram bergerak cepat dengan mengelar audensi online dengan birokrasi Unram dimana audensi online ini turut mengundang Wakil Rektor II Kurniawan, Wakil Rektor III Eny Yuliani, Kepala Pustik Cahyo Mustiko, Ketua SPI Wirawan, Kepala Biro Akademik Ruspan serta Swastahandi, dan pihak BEM diwakili Irwan selaku ketua BEM Unram 2020 audensi dilakukan menggunakan aplikasi Zoom.



Adapun poin-poin dalam surat Irjendikti tersebut : Pertama, melakukan Revisi Petunjuk Operasional Kegiatan. Kedua, membuat Surat Keputusan (SK) Pimpinan PTN untuk bantuan tersebut. Ketiga, jumlah nominal bantuan pulsa disesuaikan dengan kebijakan PTN. Keempat, membuat petunjuk teknis pelaksanaan bantuan. Kelima, sumber dana dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan keenam, membuat laporan pertanggung jawaban.



Pada audiensi tersebut, menghasilkan keputusan bahwa : Pihak UNRAM akan memberikan bantuan berupa pulsa kepada mahasiswa dimana tekhnis pemberian disepakati dengan pemotongan UKT semester depan, sebesar Rp. 50.000/bulan dan akan diberikan selam tiga bulan sehingga total pemotongan UKT semester depan menjadi Rp. 150.000/ mahasiswa.



Terkait pemotongan UKT sebesar Rp 150.000,00.- merupakan bagian dari penggunaan uang pulsa untuk mahasiswa, dan pulsa itu berlaku untuk semua operator”, pungkas Kurniawan.



Setelah kegiatan audiensi yang digelar, selang beberapa hari keluar Surat Keputusan, melalui surat edaran Nomer: 3327/UN18/TU/2020 tentang kebijakan Unram terkait pembelajaran daring dan bantuan sarana bagi mahasiswa pada masa pencegahan penyebaran Covid-19. Adapun beberapa poin yang tercantum dalam surat edaran tersebut mulai dari memberikan perpanjangan studi satu semester dan dibebaskan UKT bagi mahasiswa yang (terancam DO) pada semester genap 2019/2020, memberikan kuota internet sebesar Rp 50.000,00.- per mahasiswa selama tiga bulan, serta diberikan kuota gratis 30 GB untuk mengakses IlmuPedia dari Corporate Social Responsibility (CSR) Indosat dan Telkomsel.

BEM Unram juga menegaskan kepada birokrasi bahwa alokasi bantuan pulsa senilai Rp 4,5 M ini harus benar-benar dirasakan oleh seluruh Mahasiswa. “Bantuan pulsa harus dirasakan oleh Mahasiswa”, tegas Irwan. (ma,sam)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar