Aliansi Garda Biru Kepung Rektorat - LPM Pena Kampus

Goresan Penamu Runtuhkan Tirani

Breaking

Sabtu, 10 Juli 2021

Aliansi Garda Biru Kepung Rektorat

 


Mataram, Pena Kampus - Seruan aksi Aliansi Garda Biru yang mengusung tema “Mahasiswa Menjerit, Rektor Kok Pelit"  menemukan titik terang.


Aksi yang dilaksanakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram (Unram) beserta Mahasiswa berlangsung selama dua hari dari tanggal 8-9 Juli 2021. Pada hari pertama (08/07) terlihat beberapa kali dilakukan negosiasi dengan pihak rektorat, namun Lalu Husni selaku Rektor Unram enggan menemui masa aksi.


“Jika rektor tidak mau menemui kita, maka kita yang akan menemui rektor,” tegas Yudistira selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi. Akhirnya, masa aksi menerobos masuk gedung dan berkumpul di depan ruangan Rektor.


Selang beberapa waktu, Husni terlihat keluar dan menemui masa aksi. Disela penyampaiannya, Ketua BEM Unram, Yusril, meminta supaya semua tuntutan ditanggapi satu persatu secara berurutan. Namun tak terima karena diinterupsi, Rektor meninggalkan massa aksi.


Adapun 12 tuntutan yang dibawa masa aksi adalah sebagai berikut: Pertama, pemerataan Kuota mahasiswa. Kedua, mengeluarkan regulasi kuliah secara offline. Ketiga, membuka penambahan kuota keringanan UKT. Keempat, penghapusan iuran alumni. Kelima, mencabut SK satgas covid-19. Keenam, menghapus PPN 15% yang di potong saat pencairan anggaran kegiatan ormawa dan mahasiswa berprestasi. Ketujuh, mendesak Rektor untuk memperbaiki sarana dan prasarana penunjang kampus 2.


Kedelapan, mendesak rektor untuk memperbaiki, penjelas sarana dan prasarana mahasiswa. Kesembilan, menuntut Rektor untuk meningkatkan dan memperjelas insentif pada mahasiswa berprestasi sesuai aturan Rektor No. 05 tahun 2005. Kesepuluh, mendesak Rektor transparasi rencana dan relasi pembangunan Unram. Kesebelas, transparasi dalam penentuan grade UKT mahasiswa Unram. Terakhir, menuntut Rektor Unram mencabut edaran pemberlakuan kebijakan keamanan dan kenyamanan di lingkungan Unram.


Pada hari kedua, Rektor akhirnya memberikan respon positif atas tuntutan mahasiswa. Menanggapi tuntutan tersebut, Rektor menyampaikannya melalui Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan dan ditandatangani Rektor dan Koordinator umum aliansi Garda Biru.


"hampir 60% sampai 70% poin tuntutan direspon oleh pihak rektorat," ujar Yusril, ia juga menambahkan bahwa ada beberapa jawaban dari poin itu yang normatif, mengenai pembagian kuota apakah benar akan direalisasikan dalam waktu dua minggu dan juga masalah bantuan uang UKT apakah benar akan dibuka kembali (09/07). (del/elv/sam/puj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar