Larangan Telah Terpampang Jelas! Teras Musholla Tetap Jadi Tempat Makan Mahasiswa FKIP - LPM Pena Kampus

Wadah Gali Nurani Mahasiswa

Breaking

Minggu, 04 Oktober 2026

Larangan Telah Terpampang Jelas! Teras Musholla Tetap Jadi Tempat Makan Mahasiswa FKIP

Berita ini merupakan hasil karya para anggota magang LPM Pena Kampus angkatan XXVII 2026. Berita spesial Latihan Jurnalistik Terpadu (Lanjut) ini merupakan wadah eksistensi penyemangat para anggota magang LPM Pena Kampus FKIP Unram.

Selamat membaca!


Sumber Foto: Pena Kampus


Mataram, Pena Kampus – Sejumlah mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Mataram (Unram), menggunakan teras musala sebagai tempat makan, terutama saat menjelang waktu salat zuhur. Meskipun telah terdapat 10 himbauan peringatan larangan makan dan minum di setiap jendela musala, keterbatasan tempat makan dan kondisi teras yang lebih sejuk menjadi alasan mahasiswa memilih tempat tersebut, sementara pengurus MT Al-Kahfi menilai aktivitas tersebut dapat mengganggu kenyamanan jemaah dan berdampak pada kebersihan lingkungan musala. (17/09/2026). 


Aktivitas makan tersebut terlihat dilakukan oleh sejumlah mahasiswa terutama menjelang waktu salat zuhur. Salah satunya mahasiswa berinisial N prodi Bahasa dan Sastra Indonesia mengatakan bahwa kondisi teras yang lebih sejuk dan ramai menjadi salah satu alasan mereka memilih area tersebut. Menurutnya, tempat makan di kawasan FKIP masih terbatas sehingga teras musala menjadi salah satu alternatif.


"Karena adem aja sih. Terus rame juga di sini, Mahasiswa FKIP nih, seluruh FKIP, dengan ribuan mahasiswa nggak cukup cuma buat duduk di kantin sama di taman. Di taman kan mebun (meja bundar)nya pun cuma ada beberapa. Walaupun tamannya itu kan kita dilarang duduk di sana. Tapi karena keterbatasan, jadinya, mau tidak mau kita harus duduk di sana," ujarnya, (16/09/26).


Meskipun mengetahui adanya larangan makan dan minum, mahasiswa tetap menggunakan teras tersebut karena keterbatasan tempat makan. Di sisi lain, N menilai aktivitas makan tidak mengganggu jemaah karena dilakukan di bagian teras dan tidak menghalangi akses menuju ruang ibadah.


"Kalau menurut saya sih nggak ya. Karena kan ini cuma di luar. Sedangkan akses buat masuk pun nggak dihalangin sama mahasiswa gitu. Mereka tau tempat lah. Di pinggir kayak gini, jalan masuknya juga luas, mereka nggak dihalangin dan makannya juga di area luar, bukan di area dalam shalat," ujarnya.


Sementara itu, salah satu pengurus MT Al-Kahfi, Baiq Nada, memiliki pandangan berbeda. Menurutnya, musala merupakan tempat untuk beribadah sehingga aktivitas makan, terutama menjelang zuhur, dapat mengganggu kenyamanan jemaah. Selain itu, sampah yang ditinggalkan setelah makan juga dapat memengaruhi kebersihan dan kenyamanan lingkungan musala. 


"Dari pandangan kakak, sebetulnya untuk musala itu tempatnya ibadah. Mungkin kalau digunakan untuk makan dan sebagainya, apalagi waktu zuhur itu sudah azan. Mungkin banyak yang terganggu, banyak yang tidur atau makan, banyak sampah terkadang tidak dibawa ke tempat sampah," ujarnya.


Perbedaan pandangan tersebut menunjukkan bahwa penggunaan teras musala sebagai tempat makan berkaitan dengan kebutuhan mahasiswa terhadap tempat makan yang nyaman dan sejuk, sekaligus dengan upaya menjaga fungsi serta kebersihan musala.


Pernyataan salah satu mahasiswa dan pengurus MT Al-Kahfi memberikan solusi terhadap pihak fakultas untuk memperbanyak jumlah tempat yang teduh seperti berugak dan meja bundar disertai peningkatan kesadaran diri mahasiswa dalam menjaga kebersihan lingkungan musala. (sya, lia)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar