Lift GKB Dibatasi, Begini Suara Mahasiswa dan Penjelasan Sarpras - LPM Pena Kampus

Wadah Gali Nurani Mahasiswa

Breaking

Minggu, 04 Oktober 2026

Lift GKB Dibatasi, Begini Suara Mahasiswa dan Penjelasan Sarpras

Berita ini merupakan hasil karya para peserta magang LPM Pena Kampus angkatan XXVII 2026. Berita spesial Latihan Jurnalistik Terpadu (Lanjut) ini merupakan wadah eksistensi penyemangat para peserta magang LPM Pena Kampus FKIP Unram.

Selamat membaca!


Sumber Foto: Pena Kampus

Mataram, Pena Kampus — Kebijakan pengendalian penggunaan fasilitas lift di Gedung Kuliah Bersama (GKB) Universitas Mataram (Unram) oleh pihak Sarana dan Prasarana (Sapras) yang diperuntukkan khusus bagi dosen dan mahasiswa penyandang disabilitas memicu pro-kontra serta maraknya pelanggaran oleh mahasiswa umum akibat minimnya sanksi tegas di lapangan. (17/09/26)


Berdasarkan pengamatan di lapangan pada Rabu dan kamis (16-17/9/2026), sejumlah mahasiswa menampilkan pemandangan yang bervariasi. Sebagian mahasiswa menilai tindakan tersebut perlu ditinjau ulang mengingat GKB merupakan gedung berlantai lima. 


Salah satunya adalah mahasiswa Pendidikan Sosiologi yang mengeluhkan kebijakan tersebut. Menurutnya, perkuliahan di lantai tinggi cukup menguras tenaga jika harus menggunakan tangga. Ia juga merasa pembatasana ini kurang adil mengingat mahasiswa juga membayar uang kuliah dan biaya fasilitas kampus.


“Agak susah ya kak. Soalnya kadang ada kelas sampai lantai lima, jadi naik tangga itu capek banget nanjak. Menurutku kurang fair kalau cuma buat dosen dan disabilitas, soalnya kita juga bayar UKT,” ujar salah satu mahasiswa Pendidikan Sosiologi saat diwawancarai, Rabu, (16/9). 


Di sisi lain, ada pula mahasiswa yang setuju dengan kebijakan demi menjaga keawetan fasilitas. Seorang mahasiswa menilai pembatasan penggunaan lift di GKB untuk dosen dan mahasiswa berkebutuhan khusus dapat meminimalkan risiko kerusakan akibat penggunaan yang berlebihan atau ketidakfahaman cara pengoperasian. Ia juga menyoroti kondisi lift yang sering penuh dan berdesakan.


Meski demikian, beberapa mahasiswa menyoroti maraknya penggunaan lift di luar jam dan ketentuan yang berlaku. Untuk mengatasinya, mahasiswa menyarankan agar pihak Sarpras melakukan pengawasan ekstra, seperti pemasangan CCTV di area lift serta petunjuk penggunaan yang lebih jelas dan sanksi yang tegas. 

​

Menangapi fenomena tersebut, pihak Sarpras mengumumkan bahwa mereka telah mengetahui adanya pelanggaran ketentuan operasional yang dilakukan oleh sebagian mahasiswa. 

​

Katimja Bidang Sarana dan Prasarana, Kamarudin, menjelaskan bahwa kebijakan ini diterapkan untuk mencegah kerusakan serta gangguan teknis. Tingginya frekuensi penggunaan lift oleh jumlah mahasiswa yang banyak dikhawatirkan dapat membebani kapasitas listrik dan memicu gangguan operasional saat lift beroperasi.

​

”Kalau dipakai semua oleh mahasiswa yang banyak, lift akan cepat rusak dan pasokan listrik kadang tidak kuat,” ujar Kamarudin, Kamis (17/9/2026).


Terkait kondisi darurat atau kebutuhan khusus, pihak Sarpras menegaskan tetap memberikan kelonggaran, seperti untuk transportasi barang berat yang tidak memungkinkan dibawa melalui tangga. Kemudian Mengenai ketiadaan sanksi serta usulan penambahan unit lift baru, Kamarudin menjelaskan bahwa unit pengadaan merupakan wewenang Rektorat, sementara pihak pengelola saat ini hanya berstatus menyediakan fasilitas tersebut.


Pada akhirnya, pembatasan ini memang menjadi dilema di tengah keterbatasan fasilitas yang ada. Selagi menunggu kepastian atau kebijakan lebih lanjut dari pihak Rektorat, kesadaran mahasiswa dalam mematuhi aturan serta pengawasan dari Sarpras menjadi kunci utama agar fasilitas GKB tetap nyaman digunakan bersama. (nad, kev)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar