BUKAN JAM MALAM, TAPI LARANGAN MENGINAP - LPM Pena Kampus

Goresan Penamu Runtuhkan Tirani

Breaking

Rabu, 18 Desember 2013

BUKAN JAM MALAM, TAPI LARANGAN MENGINAP

Mataram (Pena Kampus) - Surat edaran Rektor Universitas Mataram tentang pemberlakuan jam malam terkesan sangat otoriter. Selain bahasanya yang represif, kebijakan ini juga diberlakukan tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu. Akibatnya, mahasiswapun  melakukan aksi besar-besaran  menolak pemberlakuan jam malam.
Drs. Muhammad Yamin, M.Si. tidak setuju jika dikatakan kebijakan ini sebagai pengaturan jam malam. Menurutnya aturan ini hanya mengatur agar tidak ada lagi mahasiswa yang menginap di lingkungan kampus. “Untuk mahasiswa yang memang berkegiatan pada malam hari, tidak akan dilarang. Mereka tetap boleh berkegiatan malam namun atas dasar izin dari PD III terlebih dahulu,” tambah Yamin.
  Berdasarkan keterangan Muhammad Yamin, ‘’pelarangan menginap di kampus ini dilakukan karena banyak ditemukannya kejadian-kejadian tidak senonoh, seperti kami temuka kondom di sekitar gedung D dan berubahnya sekretariat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) menjadi kos-kosan’’.
 Kebijakan ini bukanlah kebijakan langsung dari masing-masing fakultas. Ini merupakan kebijakan langsung dari rektorat setelah melakukan rapat koordinasi dengan dekan semua fakultas di Unram.  “Peraturan ini kami jalankan atas keputusan  rapat kerja umum (RKU) Universitas, dalam hal ini diwakilkan oleh Dekan Se-Universitas,” ujar Yamin.


Meskipun sudah diterapkan sejak 1 November 2013 lalu, namun peraturan rinci tentang permberlakuan larangan malam masih dalam proses penggodokan di tingkat fakultas masing-masing. Ketika aturan rinci sudah dikeluarkan nantinya akan ada sanksi yang tegas bagi oknum mahasiswa atau organisasi mahasiswa (ormawa) yang tidak patuh dengan aturan tersebut. Bentuk sanksi yang diberikan juga belum ditentukan karena masih menunggu sampai aturan rinci rampung. Namun Muhammad Yamin yang juga bertugas sebagai dosen Pendidikan Biologi mengatakan bahwa ormawa yang tidak mau mematuhi aturan ini bisa saja langsung dibekukan.
Sementara itu, pendapat yang berbeda dilontarkan oleh Drs. Moh. Asyhar,M.Pd, salah seorang dosen di Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia, Sastra Indonesia dan daerah FKIP Unram. Ia mengatakan, pembatasan jam malam akan mematikan kreatifitas mahasiswa. Mahasiswa sebagai contoh insan yang berpendidikan butuh banyak waktu dan ruang diskusi. Sementara jika hanya mengandalkan siang hari itu tidak akan cukup karena pada siang hari rata-rata mahasiswa sibuk mengurus kuliah masing-masing. “Saya tidak setuju dengan adanya peraturan ini” tegasnya.
Meskipun tidak setuju dengan jam malam,  Mohammad Asyar tetap mengamini jika sekretariat UKMF tidak dijadikan tempat menginap. Menurutnya sekretariat adalah tempat untuk berdiskusi, bukan tempat untuk menginap. Ia secara pribadi merasa resah melihat keberadaaan mahasiswa yang menginap di kampus. “Banyak pakaian yang bergelantungan di sekitar sekretariat. Selain itu, banyak oknum-oknum yang memakai celana pendek di wilayah kampus. Ini jelas sangat merusak citra kampus ” ujarnya.
Selaras dengan pernyataan Moh. Asyhar, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP, M. Syahroni dengan tegas menolak peraturan baru ini. Ia menilai aturan ini melanggar hak-hak mahasiswa. “Hal ini akan menjadi bumerang bagi teman-teman yang berkegiatan di malam hari,” jelasnya.
Di sisi lain, ia tetap menyesalkan jika benar ditemukan kejadian-kejadian buruk seperti yang dipaparkan oleh PD III. “Saya benar-benar menyesalkan jika ada penyalahgunaan kampus selain  sebagai tempat belajar,” terang Roni.
Salah seorang mahasiswa Program Studi Bahasa Indonesia yang juga aktif di salah satu UKMF, Hendri menolak diberlakukannya jam malam karena hal itu akan mematikan kreatifitas mahasiswa. “Pihak kampus tidak berpikir mendalam sebelum menerapkan aturan ini (jam malam-red). Mereka seharusnya memikirkan tentang pengembangan kreativitas mahasiswa” ujaranya. Ia juga menuntut agar PD III menunjukkan bukti yang jelas jika benar banyak ditemukan ha-hal negatif di lingkungan kampus seperti keterangan PD III.
Meskipun menolak pemberlakuan jam malam dan pelarangan menginap di kampus, Hendri tetap mendukung tindakan tegas dari pihak fakultas untuk menindak oknum-oknum yang mencemarkan nama baik lembaga atau segenap civitas akademika FKIP Unram. ”Jangan sampai perbuatan segelintir orang bisa mengakibatkan semua aktivis kampus tercemar,” tandas Hendri.

Ia mengingatkan, jangan sampai kebijaka ini membumi hanguskan semua kegiatan mahasiswa. Menurutnya, yang berbuat buruk di kampus pada malam hari hanya segelintir orang. Namun pada saat bersamaan masih banyak mahasiswa lain yang melakukan hal-hal positif dan produktif seperti berdiskusi ataupun latihan teater. “Jangan sampai yang berbuat negative satu orang lantas semua mahasiswa dilarang.  (Ulfa,Farid,Mia )           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar