Mataram
(Pena Kampus) - Surat edaran Rektor Universitas Mataram tentang pemberlakuan
jam malam terkesan sangat otoriter. Selain bahasanya yang represif, kebijakan
ini juga diberlakukan tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu. Akibatnya,
mahasiswapun melakukan aksi
besar-besaran menolak pemberlakuan jam
malam.
Drs.
Muhammad Yamin, M.Si. tidak setuju jika dikatakan kebijakan ini sebagai
pengaturan jam malam. Menurutnya aturan ini hanya mengatur agar tidak ada lagi
mahasiswa yang menginap di lingkungan kampus. “Untuk mahasiswa yang memang
berkegiatan pada malam hari, tidak akan dilarang. Mereka tetap boleh
berkegiatan malam namun atas dasar izin dari PD III terlebih dahulu,” tambah
Yamin.
Berdasarkan keterangan Muhammad Yamin, ‘’pelarangan
menginap di kampus ini dilakukan karena banyak ditemukannya kejadian-kejadian
tidak senonoh, seperti kami temuka
kondom di sekitar gedung D dan berubahnya sekretariat Unit Kegiatan Mahasiswa
(UKM) menjadi kos-kosan’’.
Kebijakan ini bukanlah kebijakan langsung dari
masing-masing fakultas. Ini merupakan kebijakan langsung dari rektorat setelah
melakukan rapat koordinasi dengan dekan semua fakultas di Unram. “Peraturan ini kami jalankan atas
keputusan rapat kerja umum (RKU)
Universitas, dalam hal ini diwakilkan oleh Dekan Se-Universitas,” ujar Yamin.
Meskipun sudah diterapkan sejak 1 November 2013 lalu, namun peraturan rinci tentang permberlakuan larangan malam masih dalam proses penggodokan di tingkat fakultas masing-masing. Ketika aturan rinci sudah dikeluarkan nantinya akan ada sanksi yang tegas bagi oknum mahasiswa atau organisasi mahasiswa (ormawa) yang tidak patuh dengan aturan tersebut. Bentuk sanksi yang diberikan juga belum ditentukan karena masih menunggu sampai aturan rinci rampung. Namun Muhammad Yamin yang juga bertugas sebagai dosen Pendidikan Biologi mengatakan bahwa ormawa yang tidak mau mematuhi aturan ini bisa saja langsung dibekukan.
Sementara
itu, pendapat yang berbeda dilontarkan oleh Drs. Moh. Asyhar,M.Pd, salah seorang
dosen di Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia, Sastra Indonesia dan daerah
FKIP Unram. Ia mengatakan, pembatasan jam malam akan mematikan kreatifitas
mahasiswa. Mahasiswa sebagai contoh insan yang berpendidikan butuh banyak waktu
dan ruang diskusi. Sementara jika hanya mengandalkan siang hari itu tidak akan
cukup karena pada siang hari rata-rata mahasiswa sibuk mengurus kuliah
masing-masing. “Saya tidak setuju dengan adanya peraturan ini” tegasnya.
Meskipun
tidak setuju dengan jam malam, Mohammad
Asyar tetap mengamini jika sekretariat UKMF tidak dijadikan tempat menginap.
Menurutnya sekretariat adalah tempat untuk berdiskusi, bukan tempat untuk
menginap. Ia secara pribadi merasa resah melihat keberadaaan mahasiswa yang
menginap di kampus. “Banyak pakaian yang bergelantungan di sekitar sekretariat.
Selain itu, banyak oknum-oknum yang memakai celana pendek di wilayah kampus.
Ini jelas sangat merusak citra kampus ” ujarnya.
Selaras
dengan pernyataan Moh. Asyhar, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP, M.
Syahroni dengan tegas menolak peraturan baru ini. Ia menilai aturan ini
melanggar hak-hak mahasiswa. “Hal ini akan menjadi bumerang bagi teman-teman
yang berkegiatan di malam hari,” jelasnya.
Di
sisi lain, ia tetap menyesalkan jika benar ditemukan kejadian-kejadian buruk
seperti yang dipaparkan oleh PD III. “Saya benar-benar menyesalkan jika ada penyalahgunaan
kampus selain sebagai tempat belajar,”
terang Roni.
Salah
seorang mahasiswa Program Studi Bahasa Indonesia yang juga aktif di salah satu
UKMF, Hendri menolak diberlakukannya jam malam karena hal itu akan mematikan
kreatifitas mahasiswa. “Pihak kampus tidak berpikir mendalam sebelum menerapkan
aturan ini (jam malam-red). Mereka seharusnya memikirkan tentang pengembangan
kreativitas mahasiswa” ujaranya. Ia juga menuntut agar PD III menunjukkan bukti
yang jelas jika benar banyak ditemukan ha-hal negatif di lingkungan kampus
seperti keterangan PD III.
Meskipun
menolak pemberlakuan jam malam dan pelarangan menginap di kampus, Hendri tetap mendukung
tindakan tegas dari pihak fakultas untuk menindak oknum-oknum yang mencemarkan
nama baik lembaga atau segenap civitas akademika FKIP Unram. ”Jangan sampai perbuatan
segelintir orang bisa mengakibatkan semua aktivis kampus tercemar,” tandas
Hendri.
Ia
mengingatkan, jangan sampai kebijaka ini membumi hanguskan semua kegiatan
mahasiswa. Menurutnya, yang berbuat buruk di kampus pada malam hari hanya
segelintir orang. Namun pada saat bersamaan masih banyak mahasiswa lain yang
melakukan hal-hal positif dan produktif seperti berdiskusi ataupun latihan
teater. “Jangan sampai yang berbuat negative satu orang lantas semua mahasiswa
dilarang. (Ulfa,Farid,Mia )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar