MEMBATASI DEFINISI “RAPI” DENGAN KETERBATASAN AKAL - LPM Pena Kampus

Goresan Penamu Runtuhkan Tirani

Breaking

Sabtu, 01 Oktober 2016

MEMBATASI DEFINISI “RAPI” DENGAN KETERBATASAN AKAL

oleh:
Indhi Wiradika
(Pembaca setia page Facebook; LPM Pena Kampus FKIP Unram)


Sempat tertawa sekaligus miris melihat sebuah postingan official page LPM Pena Kampus FKIP Unram yang menampilkan gambar baliho tentang aturan berpakaian mahasiswa. Sebuah fenomena unik yang saya lihat ketika kampus mencoba untuk “menyembunyikan” aturan tentang upaya penggalian kreativitas dan pemikiran, namun dengan lantang menampilkan aturan berpakaian. Berdasarkan analisis sederhana saya, terlihat bahwa yang terjadi di Universitas Mataram adalah aturan berpakaian mendahului aturan yang menumbuhkan pemikiran.
Saya sempat mengeluarkan argumen yang bertentangan dengan beberapa komentator dalam official page LPM Pena Kampus. Karena saya rasa komentar di FB tidak efektif dan argumen dari kawan diskusi saya seperti komentar-komentar dalam page korea lovers, maka sebagai mahasiswa ada saatnya saya harus berpendapat dengan cara yang lebih elegan dan tidak alay, yaitu mengirim sebuah tulisan ke Redaksi LPM Pena kampus.
Kembali ke titik perhatian saya terhadap aturan berpakaian mahasiswa, tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Tolak ukur kita terhadap pendidikan adalah soal kecerdasan. Kecerdasan yang dimaksud tentu bukan sekedar jumlah IPK ataupun jumlah followers instagram , melainkan kemampuan kita (Red: mahasiswa) dalam menganalisis permasalahan dunia agar bangsa kita tidak dijajah, baik dalam segi pemikiran maupun tenaga.
Namun, kini pendidikan kita seolah-olah mengalami disorientasi. Entah mengapa berpakaian yang rapi merupakan hal yang urgent sehingga harus dibuatkan aturan layaknya anak-anak remaja yang belum dewasa. Jika memang tujuannya ingin rapi, rapi merupakan soal cara pandang yang membuahkan hasil kepuasan yang bersifat emosional, tentu definisi rapi memiliki kecendrungan subjektif,. Artinya kerapian, tidak bisa dinilai dengan aturan apalagi dimaknai sekedar pakaian tanpa jeans.
Sejarah bangsa mengungkapkan, negara kita pernah memiliki masa kelam tentang aturan berpenampilan sejak masa orde baru. Untuk kawan-kawan yang giat membaca ataupun menyukai sejarah pasti mengetahui tentang larangan berambut gondrong di beberapa kampus Indonesia. Saat itu, pemuda yang berambut gondrong selalu dikonotasikan dengan hal yang bersifat negatif seperti; dekat dengan dunia narkoba dan seks bebas. Bahkan pada tahun 1970-an terdapat gerakan anti-gondrong.
Dibalik aturan larangan gondrong tersebut, ternyata terdapat ketakutan bagi kekuasaan pada saat itu karena mahasiswa yang berambut gondrong dianggap oleh penguasa sebagai simbol gerakan politik pemuda atau mahasiswa yang kontra-revolusioner terhadap pemerintahan, sehingga dikeluarkanlah Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK/BKK) yang bertujuan untuk menghilangkan peran mahasiswa dalam gerakan politik apapun.


Fenomena Fisik
Fenomena mahasiswa yang saya amati akhir-akhir ini mengambil benang merah bahwa mahasiswa memiliki kecenderungan gila akan hal yang bersifat fisik. Kita seakan-akan seperti anak kecil yang gemar permen dengan warna yang menarik, tanpa pernah menanyakan kandungan yang terdapat dibalik warna yang menarik tersebut. Begitu juga dalam membaca fenomena-fenomena sosial, kita cenderung lebih sering menyembunyikan hal substantif dan menutup mata dengan kain fisik.
Refleksi saya tersebut terbukti pada promosi UKM dan HMPS tahun ini, terlihat beberapa organisiasi mahasiswa mengupayakan segala cara untuk menarik perhatian mahasiswa baru. Fenomena yang menggelitik saya adalah ketika ada kakak senior kami di salah satu ormawa menyediakan photo booth untuk sekedar berselfie ria. Hingga belum genap 1x24 jam foto-foto tersebut viral di dunia maya, foto-foto dengan berbagai pose ABG tersebut seolah-olah mengutarakan “Ini lho kami, mahasiswa Universitas Mataram”. hmmm..
Sepemahaman saya selama ini, ormawa meiliki peran yang fundamental terhadap kampus. Ide serta gagasan mereka biasanya selalu segar dan diperhitungkan oleh pemangku kebijakan. Setiap kali mereka berkumpul selalu mencerahkan pandangan orang-orang yang ada di sekitarnya. Kreativitas mereka mampu melampaui jenjang pikiran mainstream. Ide dan gagasan mereka selalu menjadi aksi yang mampu memutar roda kebangsaan.
Karena kini hal substantif sudah terlamnpaui oleh hal-hal yang bersifat fisik, maka penyakit keterbatasan akal menular. Mereka senang “dibadutkan” dan diseragamkan, bagi mereka yang penting fisik (red:pakaian) mereka “rapi”, seperti kaum-kaum elit. Sehingga mereka dapat memisahkan diri dari “masyarakat”.
Ajakan yang seharusnya menjadi perspektif mahasiswa adalah “yuk, kita duduk, BERDISKUSI tentang masa depan bangsa”, kini menjadi “yuk, kita duduk di bangku kuliah dan mengenakan seragam, supaya seolah-olah tampak intelek dan TERLIHAT SEPERTI SEDANG BERDISKUSI serius tentang masa depan bangsa”

Tak seharusnya pakaian yang merupakan hal subjektif distandarkan bahkan diatur melalui kebijakan. Jika kerapian masih dibicarakan dalam tatanan nasihat tentu sah-sah saja, namun jika Rektor, Dekan, Kajur, Kaprodi hingga Dosen menggunakan kekuasannya untuk mengatur cara berpakaian seseorang melalui sebuah kebijakan, maka hal tersebut adalah tindakan yang keliru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar