Kuliah Umum: Negara Hukum antara Cita dan Realita - LPM Pena Kampus

Goresan Penamu Runtuhkan Tirani

Breaking

Selasa, 09 Oktober 2018

Kuliah Umum: Negara Hukum antara Cita dan Realita


Tengah berlangsung kuliah umum, Kamis 4 Oktober 2018 di Aula Gd. A

Mataram, Pena Kampus–Kuliah umum bertemakan Negara Hukum: Antara Cita dan Realita diadakan oleh Program Studi (prodi) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mataram (Unram) pada, Kamis (04/10/2018) di Aula gedung A FKIP Unram diikuti ratusan peserta. 


Menurut Yuliatin dosen Prodi PPKN FKIP Unram, kuliah umum ini sebenarnya dikhususkan hanya untuk dua kelas yang berkaitan dengan substansi mata kuliah yang diajarkannya. “Kuliah umum seperti ini memang sering diadakan namun ini yang pertama kali di Unram, biasanya kami yang keluar,” ungkap dosen yang sering dipanggil Yulia tersebut.

Kegiatan ini sebenarnya hanya untuk Prodi PPKN dan persiapanya dadakan yaitu hanya satu hari, namun melihat antusiasme dari mahasiswa yang begitu besar sehingga mengundang pula mahasiswa dari prodi lain yang substansi matakuliahnya berhubungan dengan tema tersebut.

Peserta yang mengikuti matakuliah umum ini diikuti sekitar 240 peseta, menurut Dian Darfi ketua panitia kegiatan jumlah pesrta yang menghadiri kegiatan tersebut benar-benar di luar espektasi.

Matakuliah tersebut diberikan oleh seorang International Lawyer yaitu Lutfi Yazid, “Pemateri yang berkompeten di bidangnya dan menyesuaikan dengan mahasiswa,” ungkap Yulia.

Materi yang disampaikan tentunya berisi tentang pengetahuan hukum, selain itu menurut Hartini seorang mahasiswa semester tujuh PPKN, “selain pengetahuan tentang hukum perdata banyak pula pesan moral dan spritual sangat baik bagi mahasiswa, di mana degredasi bangsa ini sudah luntur serta pandangan hukum dari masyarakat sudah kurang, dari sini kita bisa mengambil peran untuk  menyebarluaskan kepada masyarakat maupun generasi kita yang akan datang, tidak hanya berteori saja melaikan banyak-banyak literasi serta tidak hanya membaca sekilas melainkan melihat fakta yang terjadi melalui data-data yang valid agar bisa menjelaskan hukum-hukum yang ada di Indonesia”.

Ditemui ditempat yang sama Faran salah satu mahasiswa semester lima dan Yulia mahasiswa semester tujuh prodi PPKN berharap untuk kedepanya matakuliah umum seperti ini tetap diadakan karna banyak sekali ilmu yang didapatkan, salah satu motivasi yang mereka dapat yaitu orang tidak akan melanggar hukum jika motivasi dalam dirinya selalu baik, bersikap positif, terus membangun alam bawah sadarnya dan berani menuda bahagia masa muda.(Nnp/Syk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar