Kuliah Umum : Mahfud MD Sebut Pemilu Sekarang Lebih Demokratis - LPM Pena Kampus

Goresan Penamu Runtuhkan Tirani

Breaking

Minggu, 17 Februari 2019

Kuliah Umum : Mahfud MD Sebut Pemilu Sekarang Lebih Demokratis

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia Prof. Dr. Moh. Mahfud MD, SH, SU. (kelima dari kiri), dan didampingi oleh  Rektor Universitas Mataram Prof. Dr. H. Lalu Husni, SH, M.Hum. (keenam dari kiri) dan jajarannya. Saat sesi foto bersama usia kuliah umum, Selasa (12/02/2019).  
Mataram, Pena Kampus Universitas Mataram (Unram) menyelenggarakan kuliah umum yang bertajuk “Meningkatkan Kualitas Demokrasi Melalui Pemilu Serentak." Kegiatan tersebut dihelat di Gedung Dome Unram. Lalu Husni selaku Rektor Unram membuka kegiatan tersebut dengan harapan “semoga kegiatan kuliah umum ini dapat bermanfaat sebagai orientasi demokrasi Pemilu serentak," ujarnya.  
         Dalam sambutannya, Mahfud MD selaku mantan MK menyampaikan materi  pentingnya demokrasi dan pemilu damai, ceria, untuk merawat dan memajukan NKRI. Pada kesempatan tersebut, Mahfud juga mengajak mahasiswa untuk menciptakan Pemilu yang bebas dan jujur.
         Berbeda dengan Pemilu sebelumnya, Pemilu 2019 akan berjalan serentak. Pemilihan angota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota berjalan secara bersamaan dengan pemilihan presiden dan wakil presiden. Dasar penyelenggaraan Pemilu serentak tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU No 7 2017) Pasal 167 ayat (6).
         Jelang Pemilu serentak 2019, Mahfud menegaskan, bahwa Pemilu sekarang lebih demokratis dari pada Pemilu sebelumnya, yaitu adanya perbedaan sistem penyelenggaraan pemilu pada zaman rezim Presiden Soeharto yang sangat hegemonik, pemenang sudah bisa ditebak tanpa survei. Namun dengan adanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mandiri, kemudian KPU yang diawasi secara langsung oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan KPU dan Bawaslu diawasi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan Umum (DKPP).
         Pada dasarnya, Pemilu diselenggarakan untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat yang bisa menjadi pemimpin bersama. Pemilu damai dalam geopolitika politik Indonesia, Pemilu harus dapat dihayati secara damai. Dalam pemilih, ada kebebasan (liberte) dan kesamaan hak dan perlakuan atau keadilan (egolite). “Jadi, pilihlah dengan bebas dalam Pemilu, tetapi bersaudara lagilah setelah selesai, bangunlah Pemilu damai dan ceria,” kata Mahfud saat menyampaikan materi kuliah umum tersebut.
         Walaupun demokrasi bukan pilihan yang ideal bagi negara. Namun, Mahfud dengan tegas menyampaikan bahwa demokrasi pancasila tetap akan menjadi sistem yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bahkan sistem khilafah yang ditawarkan pun tidak bisa menggantikan sistem yang belaku di Indonesia saat ini. “Silahkan saudara gunakan hak demokrasi saudara sesuai dengan keiginan saudara, kita harus bisa membangun demokrasi," Pungkasnya. (dev/did/di)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar