Cegah Covid-19, Pemkot Batasi Warga Keluar Rumah - LPM Pena Kampus

Goresan Penamu Runtuhkan Tirani

Breaking

Sabtu, 28 Maret 2020

Cegah Covid-19, Pemkot Batasi Warga Keluar Rumah

Penyampaian Imbauan 

Mataram, Pena Kampus – Pemerintah Kota Mataram  mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menghentikan kegiatan di luar rumah atau pebatasan waktu di atas jam 10.00 malam demi mengantisipasi penyebaran virus covid-19.

Dalam video pendek berdurasi 1 menit 57 detik, Kepala Polisi Pamong Praja Kota Mataram Bayu Pancapati A., mengimbau masyarakat di Kota Mataram untuk bekerjasama dalam mengantisipasi penyebaran virus covid-19 yang sedang mawabah di seluruh Indonesia pada Sabtu, (28/03). Terhitung mulai  protokol, jam 22.00 pembatasan waktu di luar rumah diberlakukan ditandai dengan pemadaman lampu di tempat-tempat umum dan beberapa lokasi keramaian. 

“Mulai malam nanti, 28/03/20 pukul 22.00 diadakan pembatasan waktu keluar rumah bagi seluruh warga kota Mataram dengan ditandai dengan pemadaman lampu disepanjang jalan protokol, lapangan umum sangkareang, taman selagalas dan taman pantai ampenan,” ujarnya.

Di akhir video, Ia mengharapkan masyarakat untuk mematuhi aturan tersebut. Ia juga menyebutkan akan menindak lanjuti jika ada warga yang ditemukan di luar rumah.

“Bila masih kami temukan pelanggaran-pelanggaran seperti yang sudah disampaikan maka rekan-rekan dari polresta Mataram dan kodim 1606 akan melakukan tindakan lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya. (buk)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar