Tolak Omnibus Law, Lautan Manusia Memenuhi Gedung DPRD - LPM Pena Kampus

Goresan Penamu Runtuhkan Tirani

Breaking

Jumat, 09 Oktober 2020

Tolak Omnibus Law, Lautan Manusia Memenuhi Gedung DPRD

 


Mataram, Pena Kampus – (08/10/20) Ribuan mahasiswa dan buruh melakukan demonstrasi guna menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU)  Cipta Kerja di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Disahkannya Omnibus Law oleh DPR-RI membuat masyarakat geram. Sehingga dilakukannya aksi serentak pada 08 Oktober kemarin sebagai bentuk kekesalan semua kalangan atas sahnya UU tersebut.


Kamis siang sekitar pukul 11:00 WITA, jalanan Udayana dipenuhi oleh mahasiswa dari berbagai Univeritas yang berada di Mataram bersama buruh yang tergabung dalam “Aliansi Rakyat NTB Menggugat” melakukan demonstrasi di depan gedung DPRD Provinsi NTB. Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.


Orator Aliansi Rakyat NTB Menggugat sekitar pukul 12:00 WITA menyerukan agar massa aksi masuk ke area gedung DPRD. Massa aksi mendesak masuk gedung DPRD yang dijaga ketat oleh kepolisian, menyusul tidak adanya perwakilan DPRD Provinsi NTB yang keluar menemui massa aksi.


Aparat kepolisian terus menghalangi massa aksi yang mencoba untuk menerobos masuk. Massa aksi semakin memanas dan tetap mendesak memasuki gedung DPRD Provinsi NTB sehingga mengakibatkan saling dorong antar aparat dan massa aksi tak terelakkan. Beberapa massa aksi bahkan terlihat melempar botol air minum, sendal, juga batu ke dalam halaman gedung DPRD Provinsi NTB. Tidak puas dengan itu, massa aksi juga merusak gerbang gedung bagian selatan menggunakan palu dan batu sehingga mengakibatkan gerbang jebol dan roboh.


Orator Aliansi Rakyat NTB Menggugat pada pukul 14.00 WITA meminta pimpinan DPRD menemui massa aksi dan menjawab tuntutan. Ada pun tuntutan sebagai berikut; Pertama, batalkan dan cabut UU Omnibus Law. Kedua, stop referensif terhadap gerakan mahasiswa dan rakyat. Ketiga, atas nama DPRD Provinsi NTB, dan Rakyat NTB menyampaikan bahwa agar presiden Republik Indonesia mencabut Omnibus Law.


Koodinator Lapangan (Korlap) Aliansi terlihat beberapa kali mencoba berdialog dengan Kapolri dan mendapat persetujuan dengan catatan keselamatan pimpinan DPRD dipastikan. Sekitar pukul 14:20 WITA, Baiq Isvie Rupaeda selaku Pimpinan DPRD provinsi NTB keluar menemui massa aksi dan menaiki Mobil Komando Aliansi. Di tengah kerumunan, Isvie mengaku bangga terhadap gerakan dan semangat yang dilakukan mahasiswa. “Dengan rasa bangga dan bahagia, karena di tengah-tengah covid-19 adik-adik tidak surut menyuarakan membela rakyat,” tuturnya.


Lebih jauh, Isvie berjanji bahwa ia siap membawa tuntutan demonstran ke Jakarta. “Saya selaku pimpinan DPRD akan melanjutkan segera tuntutan adik-adik, paling lambat besok pagi. Apa yang akan menjadi tuntutan akan segera saya sampaikan ke Jakarta,” tegasnya (08/10/20) di atas mobil komando Aliansi Rakyat Menggugat. (Sam/Did)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar