Tuntutan Mahasiswa Tidak Ada Kejelasan - LPM Pena Kampus

Goresan Penamu Runtuhkan Tirani

Breaking

Kamis, 08 Oktober 2020

Tuntutan Mahasiswa Tidak Ada Kejelasan

 

Rektor Menemui Aksi Massa

Mataram, Pena Kampus – (07/10/20) Aksi mahasiswa Universitas Mataram (Unram) yang tergabung dalam Aliansi Garda Biru menuntut Rektor tuntaskan sebelas permasalahan mahasiswa yang selama ini tidak terealisasikan. Jawaban rektor normatif, massa aksi tidak puas.

 

Irwan selaku ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unram, menyampaikan sebelas poin tuntutan Aliansi Garda Biru kepada Rektor. Pertama, menghapus Uang Pangkal di Unram. Kedua, menuntut Rektor Unram tranparansi standarisasi penentuan gradet (Uang Kuliah Tunggal) UKT dan mengeluarkan regulasi banding UKT secara menyeluruh dan terbuka. Tiga, menuntut Rektor Unram untuk segera mempertemukan mahasiswa dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU), Direktur  Vokasi KLU dan Birokrasi Unram untuk  menyelesaikan permasalahan vokasi KLU. Keempat, menuntut Rektor Unram untuk memperjelas penanggungjawab pengelolaan kampus II Unram dan transparansi Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait lokasi karantina kampus II Unram. Kelima, tuntaskan permasalahan kuota Internet yang tiga bulan pertama dan selesaikan secara tuntas pendistribusian kuota Internet yang melalui aplikasi Link-Aja. Keenam, mendesak Rektor Unram untuk memperbaiki dan melengkapi fasilitias kampus (sekret Organisasi Mahasiswa, parkiran, lampu jalan, laboratorium dan alat pnunjang lainnya). Ketujuh, membebaskan biaya perawatan alat-alat laboratorium bagi mahasiswa. Kedelapan, menuntut Rektor Unram untuk mengeluarkan kebijakan yang dapat mengakomodir Program Studi (Prodi) Sosiologi dan Budidaya Perairan sesuai dengan Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020. Kesembilan, mendesak Rektor  Unram untuk segera mewujudkan pelaksanaan wisuda manual dengan memperhatikan protokol  kesehatan Covid-19. Kesepuluh, mendesak Rektor Unram untuk segera mengembalikan UKT mahasiswa bagi mahasiswa yang mendapatkan bantuan UKT Kemendikbud. Kesebelas, menuntut Rektor Unram untuk mengevaluasi kuliah daring dan mengeluarkan surat edaran terkait kejelasan pelaksanaan kuliah manual. 

 

Rektor Unram, L. Husni, menyesalkan kegiatan massa yang turun aksi ditengah pandemi covid-19 sehingga menyebabkan kerumunan. “Tentunya sedikit saya sesalkan karena dialog jauh lebih baik sebenarnya dari kegiatan seperti ini,” tukas Husni.

 

Husni melanjutkan, terkait dengan beberapa tuntutan yang disampaikan tadi. Ia, akan menjawab satu persatu. Pertama, mengenai SPI, SPI ini memang dibenarkan, berdasarkan pasal 10 ayat 1 Permendikbud Nomer  25 Tahun 2020 tentang standar satuan biaya operasional pada perguruan tinggi negeri di lingkungan kemendikbud. "Jadi tidak mungkinlah kita mau mungut-mungut tanpa dasar hukum, semua ada dasarnya. Meskipun demikian, tidak pernah sampai terjadi tidak kuliah gara-gara tidak  mampu membayar uang pangkal. Sebagai bukti, tahun 2020 ini saja, kita bebaskan 737 orang mahasiswa baru yang tidak atau yang dibebaskan dari UKT. Selain itu, ada 989 termasuk 737 mahasiswa jalur mandiri itu kita langsung usulkan untuk mendapatkan bidikmisi. Kita sudah memproses dan terus kita berkoordinasi agar mendapat bagian. Jadi itu yang bisa saya sampaikan terkait dengan yang pertama."

 

Mengenai tuntutan nomer dua, yaitu tranparasi standarisasi penentuan grade UKT Husni menjelaskan bahwa transparasi telah dilakukan oleh pihak birokrasi. ”sudah ada, ada sebelas komponen, itu bisa dilihat di sistem yang ada di Unram. Mulai dari pekerjaan orang tua, pendapatan, tanggungan, dan seterusnya. Setelah itu diisi nanti akan keluar besaran UKT,” jelasnya.

 

Setelah mendengar jawaban Rektor mengenai tuntutan Aliansi Garda Biru, Irwan menganggap jawaban yang diberikan itu semuanya normatif. Ia mempertegas, bahwa Aliansi Garda Biru meminta komitmen Rektor Unram dengan menandatangani tuntutan-tuntutan yang dibawa. 

 

“Kami ingin bapak Rektor menandatangani kesepakatan dari Aliansi Garda Biru. Kami sekali lagi minta komitmen bapak Rektor, kalau memang bapak Rektor serius, kami tidak ingin jawaban-jawaban normatif,” tegas Irwan.

 

Aksi tersebut meredam setelah azan zuhur dikumandangkan. Banyak massa aksi membubarkan diri guna solat zuhur. Sekitar pukul 14:00 WITA, massa aksi kembali memenuhi rektorat dan meminta rektor kembali turun. 

 

Riki, Ketua BEM Fakultas Peternakan yang ikut dalam aksi kemarin menjelaskan, Humas Aliansi Garda Biru mencoba  berdialog dengan Protokol Rektor dan mendapat jawaban bahwa Rektor telah menjawab tuntutan dan akan dibacakan oleh Wakil Rektor II dengan alasan kurang sehat. Namun, lanjutnya, Humas mendapat informasi bahwa Rektor telah pulang. Massa aksi yang tidak terima, mencoba menerobos barisan satpam. Aksi saling dorong pun terjadi, tindak refresif dari satpam mengakibatkan satu orang luka-luka di kepala.

 

Riki juga menjelaskan bahwa Massa aksi merasa tidak puas dan kecewa dengan keputusan yang diambil Rektor akan kembali aksi untuk meminta kejelasan tuntutan yang belum juga dituntaskan. "Akan ada aksi lanjutan," tulisnya lewat WhatsApp (07/10). (Sam/Buk)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar