(Sekretaris Desa Pengembur, Mardinah saat ditemui di kantor) |
Mardinah, selaku Sekretaris Desa mengungkapkan bahwa
sosialisasi aplikasi Sipesidu belum terlaksana secara keseluruhan. Saat ini penggunaan
aplikasi hanya menyebar di kalangan anak muda saja. “Sosialisasi pernah
diselenggarakan di kantor desa tetapi tahapannya belum maksimal, ” jelasnya saat
dikonfirmasi di kantor desa.
Untuk tata cara penggunaan aplikasi, Mardinah
menjelaskan Sipesidu sangat mudah diakses dikarenakan data-data masyarakat sudah
tersedia di aplikasi. “Tinggal klik nama dan Nomor Induk Keluarga (NIK), terpapar
secara langsung surat yang dibutuhkan. Misalnya, untuk membuat surat keterangan
usaha tinggal kirim data, masuk ke komputer, kita print data, diambil, dan
tanda tangan,” ujar Mardinah, Sabtu (24/10).
Warga setempat, Rodiyatul Himni, mengaku tidak
menggunakan aplikasi Sipesidu sebab kurangnya pengetahuan tentang tata cara
penggunaanya. “Pemerintah masih belum melaksanakan sosialisasi tata cara
penggunaan aplikasi Sipesidu kepada masyarakat. Sehingga banyak masyarakat yang
masih belum tahu dengan jelas bagaimana penggunaan aplikasi itu secara
spesifik,” tutur Himni yang ditemui di kediamannya.
Aplikasi Sipesidu sudah menyediakan surat-surat yang
dibutuhkan antara lain, surat domisili, surat keterangan tidak mampu, dan surat
lainnya. Sehingga dengan hadirnya aplikasi ini diharapkan mampu berkontribusi
dan memudahkan proses pelayanan desa. "Tujuan adanya aplikasi Sipesidu supaya
masyarakat bisa merasakan mudahnya pelayanan secara online,” tambah Mardinah di akhir wawancara. (VIA/IKA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar