Aliansi Rakyat NTB Menggugat Serukan Aksi terhadap Matinya KPK di tengah Daruratnya Kondisi Negeri - LPM Pena Kampus

Goresan Penamu Runtuhkan Tirani

Breaking

Rabu, 23 Juni 2021

Aliansi Rakyat NTB Menggugat Serukan Aksi terhadap Matinya KPK di tengah Daruratnya Kondisi Negeri

 

Massa aksi emncoba menerobos masuk gedung DPRD Provinsi NTB dihadang barikade Polisi

Mataram, Pena Kampus- Aliansi Rakyat Nusa Tenggara Barat (NTBMenggugat melakukan Aksi di depan gedung Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB dengan membawa lima poin tuntutan dengan garis besar persoalan ihwal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Tingginya Pajak pada (Selasa, 22 Juni 2021)


Aksi yang dilakukan Aliansi Rakyat NTB Menggugat pada Selasa (22/6/2021), di depan gedung DPRD Provinsi NTB mengangkat tinjauan mengenai matinya KPK di tengah darurat demokrasi dan tingginya pajak.  Poin tuntutan yang dilayangkan pada seruan aksi ini di antaranya, mendesak ketua KPK mencabut SK No. 652 Tahun 2021 tentang penonaktifan 75 pegawai KPK di sebabkan oleh Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), pencabutan UU No. 19 Tahun 2019, menuntut KPK agar segera menyelesaikan kasus korupsi seperti Bansos, BLBI, Benih Lobster, dan lain-lainya yang menjadi kasus korupsi di indonesia, menolak RUU perpajakan, dan menghentikan kriminalisi terhadap gerakan rakyat.   


Orasi yang berlangsung sekitar tiga jam ini tidak membuat ditemui oleh pimpinan DPRD Provinsi NTB. Hal ini dikarenakan dalam draf rancangan jadwal kegiatan DPRD Provinsi NTB, pimpinan DPRD sedang dalam kunjungan kerja komisi–komisi ke luar/dalam daerah. Menindaklanjuti jadwal ketua DPRD ini, Hubungan Masyarakat (Humas) aliansi  melakukan penggeledahan secara menyeluruh untuk memastikan kehadiran Ketua DPRD Provinsi NTB. “Kita disuruh keliling sampai dengan di toilet, musala, tidak ada satupun yang  wakil DPR Provinsi NTB yang hadir di ruangan”, ujar Fadli selaku Humas pertama.


Penggeledahan yang dilakukan selama beberapa kali membuat Yusril selaku Koordinator Umum (Kordum) aksi, untuk membubarkan massa aksi dengan menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPRD Provinsi NTB dan memastikan Aliansi Rakyat NTB menggugat akan turun kembali dengan massa yang lebih banyak dari hari ini.Kami akan mencoba membangun ekskalasi gerakan yang ada di NTB yang tentunya ini sebagian besar harapan mahasiswa yang ada di NTB terhadap apa yang jadi permasalahan hari ini terutama tentang masalah KPK dan akan disahkanya rancangan UU perpajakan”, ungkap Yusril selaku Ketua BEM Unram. 


Aksi yang dilakukan Aliansi Rakyat NTB Menggugat, dimulai pada pukul 8.30 dengan titik kumpul berada di Arena Budaya Universitas Mataram (Unram) dan berakhir di depan kantor DPRD Provinsi NTB.  Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat NTB Menggugat di antaranya adalah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unram, Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) Mataram, Kesatuan Aksi  Mahasiswa  Muslim Indonesia (KAMMI) Unram, Wakil Majelis Pemuda Muhammadiyah (WMPM) Unram, dan beberapa BEM Unram ditingkat Fakultas. (ica, els, sam, ril)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar