Mataram, Pena Kampus – Kelompok mahasiswa yang tergabung
dalam Aliansi Rakyat NTB Menggugat melakkan
aksi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa
Tenggara Barat (NTB) dengan tema aksi Matinya KPK di tengah Darurat Demokrasi
dan Tingginya Pajak (22/06/2021)
Kelompok
mahasiswa yang terdiri atas sekitar 300-an orang berkumpul dan melakukan di
depan Kantor DPRD Provinsi NTB pada Selasa pagi-siang. Kelompok massa aksi
(mahasiswa) terhimpun dari beberapa almamater universitas se-kota Mataram
antara lain Universitas Mataram (Unram), Universitas Pendidikan Mandalika
(Undikma), Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, dan Universitas Muhammadiyah
(Ummat). Aksi tersebut membawa lima poin tuntutan yang dibacakan langsung oleh
koordinator umum (kordum) aliansi sebelum massa aksi membubarkan diri.
Pada
aksi tersebut, aliansi rakyat NTB menggugat tidak dapat melakukan dialog dengan
pimpinan DPRD Provinsi NTB yang merupakan sasaran penyampaian aspirasi yang
dikehendaki. Sebab, saat aksi tersebut dilaksanakn, pimpinan DPRD Provinsi NTB
sedang melakukan kunjungan kerja dan tidak berada di kantor pada hari itu
(Kamis, 22/06/2021).
Menanggapi
hal tersebut, Yusril selaku koordinator umum aliansi dalam orasinya mengatakan
kecewa dikarenakan pimpinan dewan sedang tidak ada di kantor saat mereka
menyampaikan aspirasi mahasiswa dan rakyat NTB. “Terus terang kita kecewa
kawan_kawan, sebab pimpinan anggota dewan yang terhormat tidak ada di kantor
untuk menemui kita,” ujar mahasiswa Unram itu.
Mahdi,
sekertaris dewan (Sekwan) DPRD Provinsi NTB menjelaskan ihwal ketidakhadiran
pimpinan dewan di kantor pada hari itu (Kamis, 22/06/2021). Ia menyebutkan
bahwa pimpinan diajdwalkan untuk melakukan kunjungan kerja ke luar kota.
“Pimpinan tidak di kantor, mereka pergi kunjungan kerja bersama lemhanas,” ujar
Mahdi. Ia juga menambahkan bahwa terkait adanya aksi, mahasiswa tidak pernah
melayangkan surat kepada DPRD untuk melakukan aksi. “Mahasiswa tidak
menyampaikan surat kepada kami, seharusnya kan 2/3 hari sebelumnya sudah masuk
surat, supaya kami juga mengomunikasinnya ke pimpinan, jika mau menemui
pimpinan,” ujar Sekwan saat diwawancarai pena kampus.
Mengkalrifikasi
terkait surat tersebut, Noli selaku humas aliansi meyebutkan bahwa memang surat
tidak dilayangkan ke DRPD, melainkan hanya ke polres Mataram. “Surat sudah kami
sampaikan tadi malam (malam Selasa) ke polres Mataram, seharusnya kan polres
yang menyampaikan ke DPRD, ini sudah lazim kita lakukan dari aksi-aksi
sebelumnya,” ujar mahasiswa Universitas Mataram itu.
Lebih
lanjut, ia menambahkan bahwa seharusnya pihak DPRD menyalahkan polres Mataram
yang tidak sesegera mungkin melaporkan permohonan aksi kepada DPRD. “Jangan
salahkan kami dong, secara struktural ini terkait komunikasi polres dan DPRD,”
tegasnya.
Akibat
dari tidak sampainya surat tersebut ke DPRD Provinsi NTB, mahasiswa yang
tergabung dalam Aliansi Rakyat NTB Mengguat tidak dapat melakukan dialog dengan
pimpinan DPRD Provinsi NTB. (hel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar