Krisis Kepemimpinan dalam Lembaga: Ketua KPRM Kurang Komunikatif dan Inisiatif - LPM Pena Kampus

Wadah Gali Nurani Mahasiswa

Breaking

Selasa, 18 Maret 2025

Krisis Kepemimpinan dalam Lembaga: Ketua KPRM Kurang Komunikatif dan Inisiatif


                       (Sumber Foto: Pena Kampus)


Jabatan ketua biasanya menjadi penentu arah dan pengambil keputusan tertinggi dalam sebuah lembaga. Namun, jika dalam suatu lembaga jabatan seorang ketua tidak mengetahui tentang keputusan yang sudah diambil maka apakah seorang ketua masih bisa disebut sebagai pemimpin tertinggi?

Pertanyaan tersebut tiba-tiba muncul setelah penulis membaca berita yang diterbitkan oleh penakampus.com baru-baru ini. 

Dari kutipan yang disampaikan, terlihat adanya ketidakjelasan dalam pengelolaan dan komunikasi internal antara Ketua Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM) Universitas Mataram (Unram), anggota KPRM serta Badan Pengawas Pemilu Raya (Bawasra). Ketika Ketua KPRM menyatakan bahwa ia tidak mengetahui proses penerimaan pasangan calon (paslon) baru yang dilakukan oleh anggotanya dan dihadiri oleh Ketua Bawasra, menandakan adanya ketidakpahaman atau kelalaian dalam menjalankan fungsi kepemimpinan yang seharusnya dimiliki oleh seorang ketua.
Sebagai Ketua KPRM, peran utama yang diemban adalah mengawasi dan mengkoordinasi seluruh kegiatan organisasi, termasuk yang berkaitan dengan penerimaan calon baru. Fungsi ketua bukan hanya sebagai representasi organisasi atau lembaga, tetapi juga sebagai pengarah dan pengontrol jalannya kebijakan. 

Dalam konteks ini, ketua KPRM seharusnya berada dalam posisi yang cukup untuk mengetahui dan memberi arahan atas setiap langkah yang diambil oleh anggotanya, apalagi yang menyangkut hal-hal penting seperti penerimaan paslon baru. Jika hal ini tidak dapat dilakukan, maka ada masalah dalam penerapan fungsi kepemimpinan yang seharusnya lebih proaktif dan menyeluruh.

Secara keseluruhan, pernyataan Ketua KPRM tersebut mengindikasikan adanya kekurangan dalam komunikasi internal dan pemahaman atas tanggung jawab yang dimiliki sebagai pemimpin. Dalam organisasi mana pun, ketua memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku, serta memastikan bahwa dirinya selalu terinformasi mengenai setiap keputusan penting yang diambil. Jika hal ini tidak dapat tercapai, maka wibawa dan kredibilitas ketua sebagai pemimpin akan dipertanyakan.

Ketidakjelasan dalam fungsi kepemimpinan yang terjadi dalam kasus ini juga berpotensi menciptakan kebingungan dan ketidakpastian di kalangan anggota KPRM serta pemangku kepentingan lainnya, seperti Bawasra. Ketika Ketua KPRM tidak mengetahui proses penting yang berlangsung dalam organisasi, anggota lainnya mungkin merasa kurang ada arahan yang jelas atau bahkan merasa tidak diawasi dengan baik. Hal ini dapat merusak kredibilitas lembaga, yang pada akhirnya dapat menurunkan efektivitas kerja tim dan bahkan menimbulkan ketidakpercayaan di kalangan anggota dan masyarakat kampus secara umum.

Selain itu, dalam sebuah lembaga besar, terutama yang berkaitan dengan pemilihan umum atau proses politik, transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang sangat penting. Jika seorang ketua tidak terlibat atau tidak diberi informasi yang cukup tentang proses-proses penting seperti penerimaan paslon baru, maka akan sulit untuk memastikan bahwa semua keputusan yang diambil mencerminkan nilai-nilai keadilan dan integritas yang seharusnya dijunjung tinggi. Lembaga yang dipimpin oleh individu yang tidak mengetahui langkah-langkah yang diambil oleh anggotanya rentan terhadap praktik-praktik yang kurang transparan atau bahkan manipulatif.

Menariknya, permasalahan yang terjadi pada KPRM tidak hanya sekali ini saja. beberapa waktu lalu juga lembaga ini sempat menjadi sorotan karena kinerja yang dinilai kurang baik dalam proses penyusunan timeline kegiatan yang akan dilaksanakan.

Perlu diketahui bahwa KPRM terbentuk pada desember 2024 lalu, namun setelah pengumuman hasil seleksi ketua dan sekretaris KPRM tidak ada kejelasan lagi terkait proses pendaftaran ataupun timeline kegiatan selanjutnya yang akan dilaksanakan oleh lembaga tersebut. 

Ke depan, Ketua KPRM perlu merenungkan kembali bagaimana ia memposisikan diri dalam struktur kepemimpinan organisasi dan menyusun ulang sistem komunikasi yang lebih terbuka dan efektif. Komunikasi yang jelas antara ketua dan anggota, serta antara KPRM dan Bawasra, sangat penting untuk menjaga keberlanjutan serta kredibilitas proses yang ada. Sebagai pemimpin, ketua harus memiliki kontrol yang cukup terhadap setiap keputusan strategis yang diambil, serta memastikan adanya kolaborasi yang baik antar berbagai pihak yang terlibat. Dengan begitu, lembaga akan dapat menjalankan fungsinya dengan lebih baik, dan integritasnya sebagai lembaga yang bertanggung jawab dapat terjaga. (M Alimudin Ramdani)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar