Pemira Unram Sarat Dugaan Kecurangan, Aliansi Mahasiswa Layangkan Gugatan - LPM Pena Kampus

Wadah Gali Nurani Mahasiswa

Breaking

Minggu, 16 Maret 2025

Pemira Unram Sarat Dugaan Kecurangan, Aliansi Mahasiswa Layangkan Gugatan

 

Pembacaan poin tuntutan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi

Mataram, Pena Kampus—Aliansi Mahasiswa Universitas Mataram (Unram) Peduli Demokrasi melayangkan gugatan kepada pihak rektorat Unram terkait pelaksanaan pemira yang diduga mengandung unsur pelanggaran etik dan politik kepentingan.(16/03/25).


Gerakan ini hadir untuk menjaga integritas dan demokrasi di Unram, mahasiswa yang tergabung dalam aliansi ini melayangkan beberapa poin tuntutan kepada pihak rektorat diantaranya;


- Mendesak pihak rektorat untuk mengganti Ketua KPRM dan Bawasra dalam waktu paling lambat hari (senin) setelah tuntutan ditandatangani.

- Mendesak pihak rektorat untuk memberikan sanksi kode etik kepada Ketua KPRM atas penyimpangan yang telah terjadi.

- Mendesak pihak rektorat untuk membatalkan hasil KPRM dan Bawasra yang cacat dan tidak transparan.

- Menuntut dan mendesak diskualifikasi calon yang terlibat dalam kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, masif, dan sistematis.

- Penundaan pelaksanaan pemira sampai bulan april atau setelah hari raya idulfitri2025.


Salah satu perwakilan aliansi mengungkapkan tujuan dari gerakan ini adalah untuk menjaga profesionalitas dan integritas berlangsungnya kegiatan pemira ini. “Kami tidak ingin Pemira Unram ini dikelola dengan cara yang tidak profesional dan penuh kepentingan tertentu.” Ujarnya.


Adapun dari pihak rektorat dalam hal ini diwakili oleh Wakil Rektor bidang Kemahasiswa dan Alumni telah menerima semua poin tuntutan dan menandatangani serta berkomitmen untuk mengawal poin tuntutan tersebut. Ia juga menegaskan bahwa pihak rektorat akan mengambil tindakan tegas dalam menyikapi permasalahan yang terjadi dengan mengganti dan akan menunjuk kembali ketua KPRM yang baru untuk melakukan pelaksanaan pemira ulang. “Kami tidak ingin demokrasi kampus dicederai oleh penyelenggaraan yang bermasalah. Oleh karena itu, KPRM yang tidak kompeten harus diganti, dan Pemira akan diulang dengan mekanisme yang lebih baik.” Ujarnya.


Namun sampai berita ini diterbitkan, masih belum ada kejelasan dari pihak rektorat terkait bagaimana mekanisme penunjukan ketua KPRM yang baru.(ali)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar