Sidang Rasionalisasi Program Kerja BEM FKIP UNRAM Ditunda, Perbedaan Pandangan Antar Lembaga Jadi Sorotan - LPM Pena Kampus

Wadah Gali Nurani Mahasiswa

Breaking

Sabtu, 26 April 2025

Sidang Rasionalisasi Program Kerja BEM FKIP UNRAM Ditunda, Perbedaan Pandangan Antar Lembaga Jadi Sorotan

 

                    (Sumber: LPM Pena Kampus)


Mataram, Pena Kampus – Sidang rasionalisasi program kerja Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mataram (UNRAM), yang sedianya digelar pada Rabu (26/02/2025), harus ditunda akibat ketidaksiapan sejumlah perangkat sidang. Namun, penundaan ini memunculkan perbedaan pandangan antara BEM dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FKIP UNRAM, selaku pelaksana sidang.



Sidang yang dijadwalkan mulai pagi hari pukul 08.00 WITA, baru dapat dimulai pada pukul 10.30 WITA. Namun, belum sempat berjalan, pimpinan sidang mengambil keputusan untuk menunda pelaksanaan keesokan harinya, Minggu (27/04/2025). Penundaan ini dipicu oleh minimnya kehadiran anggota DPM FKIP, termasuk absennya pimpinan sidang utama yang seharusnya memimpin jalannya persidangan.



Iswandi Saputra, yang ditunjuk langsung sebagai pimpinan sidang darurat, mengungkapkan bahwa dirinya bukan pimpinan yang dijadwalkan. “Karena anggota dan pimpinan sidang dari DPM itu ndak ada yang datang, mau tidak mau saya yang harus jadi pimpinan sidang,” ujarnya.



Ketua BEM FKIP, Wahyu Agusfian, menyetujui keputusan penundaan tersebut. Ia menilai kondisi psikologis anggotanya sudah tidak memungkinkan untuk melanjutkan sidang. “Saya sebagai ketua BEM ini mengambil keputusan bahwasannya memang akan lebih baiknya sidang ini kita tunda sampai besok aja karena melihat situasi dan kondisi psikologi anggota dan BPH saya juga sudah pada capek karena memang kita ini dari pagi datang,” tegas Wahyu.



Namun, sikap berbeda disampaikan oleh Ketua DPM FKIP, Fathurrahman. Ia menyayangkan penundaan tersebut karena menurutnya, sidang tetap bisa dilaksanakan meski dengan jumlah anggota DPM yang sedikit. “Kita bisa tetap mulai sidang sebenarnya, kita tetap bisa mulai sidang walaupun sedikit anggota kita, kalau kita DPM,” jelasnya.



Perbedaan pandangan ini mencerminkan belum solidnya koordinasi antara dua lembaga mahasiswa tersebut. Keduanya sepakat untuk memperbaiki pelaksanaan sidang berikutnya, dengan persiapan yang lebih matang baik dari sisi perangkat persidangan maupun kehadiran anggota.



(Len, Ido)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar