(Sumber: Pena Kampus)
Mataram, Pena Kampus – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram (Unram) angkat suara terkait insiden pelindasan seorang pengemudi ojek online (Ojol) saat aksi demonstrasi yang berlangsung di Jakarta pada 28 Agustus 2025.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan, BEM Unram menilai insiden tersebut sebagai bentuk tragedi kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi.
Ketua BEM Unram Lalu Nazir Huda, menerangkan bahwa tindakan represif, apalagi sampai mengorbankan nyawa atau melukai masyarakat sipil, adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. “Kami mengecam keras tindakan pelindasan yang terjadi. Demonstrasi adalah ruang demokrasi, bukan ruang untuk menebar ketakutan atau mencederai rakyat,” tegasnya kepada tim Pena Kampus, Jumat (29/8).
Ketua BEM Unram itu juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi terbuka, transparan, dan adil terhadap pihak yang terlibat dalam insiden tersebut. Menurut mereka, kepercayaan publik terhadap hukum akan semakin runtuh jika kasus ini dibiarkan tanpa kejelasan.
Selain itu, Ia menyerukan solidaritas mahasiswa bersama masyarakat sipil dan para pengemudi ojek online. Mereka menegaskan akan melakukan konsolidasi massa pada hari Jumat pada pukul 18.30 WITA di lapangan rektorat Unram. “Nanti kita konsolidasi lagi dengan kawan-kawan lainnya untuk mobilisasi massa yang lebih besar dan merancang tuntutan untuk aksi”. Pungkasnya
Dengan pernyataan sikap tersebut, BEM Unram berharap agar insiden 28 Agustus menjadi pelajaran bagi semua pihak, bahwa demokrasi sejati hanya bisa berjalan ketika rakyat merasa aman dalam menyampaikan aspirasi, tanpa ancaman kekerasan. (ali)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar