Mataram – Pena Kampus, Kabar gembira datang bagi mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mataram (Unram). Mulai pertengahan Agustus 2025, kantin FKIP resmi tidak lagi menerapkan pungutan biaya dari pihak ketiga yang sebelumnya membebani harga jual makanan dan minuman.(20/08/25).
Keputusan ini langsung berdampak pada penurunan harga sejumlah produk di kantin. Sebelumnya, mahasiswa kerap mengeluhkan harga makanan di kantin yang dianggap cukup tinggi dibandingkan dengan kantin di fakultas lain. Salah satu penyebabnya adalah adanya pungutan biaya dari pihak ketiga yang dibebankan kepada para pedagang. Kini, dengan penghapusan pungutan tersebut, para penjual bisa menjual produk dengan harga lebih terjangkau.
Rinda, salah satu mahasiswa FKIP, menyampaikan bahwa dampak dari penurunan harga di kantin ini sangat membantu mahasiswa. Ia menjelaskan bahwa penurunan harga ini bisa membantu mahasiswa dalam mengurangi pengeluaran untuk kebutuhan sehari-hari.
“Sekarang nasi campur bisa dapat Rp8.000-Rp10.000, dulu bisa lebih mahal. Minuman juga turun seribu sampai dua ribu rupiah. Lumayan membantu kami yang tiap hari makan di sini,” ungkap Rinda, salah satu mahasiswa FKIP, Senin (18/8).
Pihak pengelola kantin FKIP menyampaikan bahwa hal ini bisa terjadi karena pengelola sebelumnya tidak memperpanjang kontrak kerjasama dengan pihak fakultas. “Iya sekarang kita sudah tidak menyewa lapak dari pihak ketiga, kita langsung ke fakul untuk penyewaan lapak.” Ujar Mita, salah satu penjaga lapak di kantin FKIP.
Sebelumnya kantin FKIP dikelola oleh pihak ketiga yang menjadi pengelola. Dengan kebijakan baru ini, mahasiswa berharap kantin FKIP dapat menjadi contoh bagi kantin di fakultas lain di Universitas Mataram. Selain harga yang lebih murah, mereka juga menginginkan peningkatan kualitas makanan dan kenyamanan fasilitas kantin agar benar-benar menjadi tempat yang mendukung aktivitas mahasiswa. (Ali)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar