Tragedi Kanjuruhan Luka Kolektif yang Belum Pulih - LPM Pena Kampus

Wadah Gali Nurani Mahasiswa

Breaking

Rabu, 01 Oktober 2025

Tragedi Kanjuruhan Luka Kolektif yang Belum Pulih

Oleh: Juanda Ali Sahbana menteri hukum dan HAM Bem unram


Tragedi Kanjuruhan bukan sekedar catatan kelam dalam sejarah sepak bola Indonesia, melainkan potret nyata kegagalan negara dalam melindungi rakyatnya. Mengingat kembali, 1 Oktober 2022 setelah kekalahan Arema FC dari Persebaya, Stadion Kanjuruhan berubah menjadi arena maut. Ribuan suporter yang harusnya pulang dengan rasa kecewa biasa, justru pulang dengan kehilangan yang tidak pernah terbayangkan. Nyawa keluarga, sahabat, dan sesama pecinta sepak bola berguguran.


Kerusuhan yang disebabkan oleh suporter Arema FC waktu itu memang tidak bisa dibenarkan akan tetapi penembakan gas air mata oleh pihak kepolisian menjadi penyebab utama terjadinya kepanikan massal sehingga tragedi penghimpitan di depan gerbang stadion memakan banyak korban. Tindakan ini secara terang melanggar aturan FIFA yang secara tegas melarang penggunaan gas air mata dalam pertandingan sepak bola. Namun, tetap dilakukan dan akibatnya ratusan orang kehilangan nyawa. 


Tragedi Kanjuruhan bukan hanya “insiden sepak bola” melainkan tragedi kemanusiaan yang seharusnya membuka mata kita bahwa keadilan untuk para korban jauh lebih penting dari pada gengsi institusi atau kepentingan politik. Jika aparat keamanan dan penyelenggara masih menutup mata terhadap kesalahan fatal ini, maka luka Kanjuruhan akan terus menganga dan menjadi catatan kelam bahwa negara pernah gagal total dalam melindungi warganya.


Bukan hanya itu, tragedi ini juga memperlihatkan betapa rapunya managemen pertandingan kita. Jumlah penonton yang melebihi kapasitas, pintu stadion yang terkunci, serta prosedur keamaanan yang serampangan semakin mempercepat datangnya maut. Pintu 13 menjadi symbol kegagalan itu, tempat di mana harapan hidup ratusan suporter terhenti. Namun, yang lebih menyakitkan adalah soal penegakkan hukum. Hingga saat ini, proses hukum masih belum benar-benar tuntas. 


Rabu, 1 Oktober 2025 menolak lupa tragedi kelam Kanjuruan. Luka dari tragedi tersebut akan terus menganga dan membutuhkan keadilan sebab tanpa keadilan, tragedi serupa bukan mustahil akan terulang kembali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar