Keterlambatan Kartu
Hasil
Studi
(KHS) sudah menjadi
tradisi di FKIP Universitas Mataram. Bahkan sampai saat ini belum ada solusi dari keterlambatan
KHS. Tentu hal
tersebut menyebabkan
keterlambatan pengisian KRS (Kartu Rencana Studi). Padahal sistem KHS dan KRS online
akan segera diterapkan di seluruh fakultas.
Mulai
tahun 2013, FKIP menerapkan sistem pembayaran online melalui Bank Mandiri. Selain itu santer terdengar kabar
bahwa akan diterapkan sistem KHS dan KRS online. Oleh karena itu mahasiswa harus secepatnya membayar SPP sebelum
tanggal 31 Januari 2013. Karena
tidak ada perpanjangan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Sistem online merupakan salah satu upaya menanggulangi keterlambatan
KHS. Tujuan dari sistem online
ini selain mahasiswa dapat mengecek hasil ujian mereka dari jarak yang tanpa batas,
juga
mempermudah mahasiswa dalam mengurus administrasi.
Sistem KRS dan KHS online kemungkinan akan
diterapkan pada semester ganjil akhir
tahun 2013.
Dikonfirmasi dari pihak Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (Pustik), Dedy suhendra,Ph.D menjelaskan tentang penyebab
terhambatanya sosialisasi KHS dan KRS online
di FKIP
Unram. “FKIP adalah fakultas terbesar di Universitas Mataram, dengan jumlah jurusan dan program
studi
terbanyak pula.”
Online Tanpa Keterlambatan KHS
Jika
Unram sedang melakukan penigkatan kualitas administrasi, maka lain halnya
dengan sistem di Kampus Putih sendiri. Keterlambatan KHS masih menjadi masalah
yang belum tuntas diselesaikan oleh pihak FKIP. Maka sistem
online dapat menjadi
salah upaya
dari pihak pejabat kampus untuk menanggulangi keterlambatan KHS.
Kasubbag Akademik FKIP Unram menuturkan bahwa
keterlambatan KHS bukan disebabkan karena kinerja tim bagian akademik. Melainkan karena dosen program
studi yang terlambat mengumpulkan nilai atau tidak sesuai dengan batas waktu
yang telah ditentukan, yaitu
lima hari setelah ujian berlangsung.
Perihal
keterlambatan pengumpulan nilai dan dari pihak akademik langsung menemui dosen
yang bersangkutan . kedepannya
dengan
adanya sistem online diharapkan mampu mempercepat segala kegiatan administrasi
dan mempermudah mahasiswa.
Dituturkan
oleh pihak akademik, perbedaan tersebut merupakan hasil dari rapat antara PD1
dengan Prodi,
sedangkan dari pihak Kajur Bahasa dan
Seni, Drs.Kamaludin
Yusra,MA,Ph.D, menyebutkan bahwa perbedaan tersebut disebabkan
karena perbedaan waktu dimulainuya perkuliahan.
Reguler
pagi satu minggu lebih cepat dari reguler sore guna memenuhi ketentuan maksimal 16 kali pertemuan dalam satu semester. Sehingga dapat diselenggarakannya
ujian semester. Ia
juga menuturkan bahwa keterlambatan KHS disebabkan oleh satu oknum saja akan
tetapi disebabkan oleh dua oknum.
Bukan
hanya disebabkan oleh pihak dosen, tetapi juga oleh mahasiswa. Beliau berharap
dengan
diselenggarakannya sistem online dapat menjadi solusi keterlambatan KHS yang
sudah menjadi tradisi dari tahun ke
tahun. (Yanti/Lia/Singgih/Azan/Yudi/Suci)
parah..
BalasHapuslog in juga ga bisa..
ganti donk latarx,, skit mata bacax..
Oke.
Hapusgk sempet ganti dari kemaren :D