Data Mahasiswa Invalid, Salah Siapa? - LPM Pena Kampus

Goresan Penamu Runtuhkan Tirani

Breaking

Jumat, 27 September 2013

Data Mahasiswa Invalid, Salah Siapa?

Balasan dari pertanyaan salah satu mahasiswa
tentang kejelasan status data mahasiswa FKIP Unram.
Mataram (3/6) - Setelah para mahasiswa melakukan advokasi pada pihak kampus, kejelasan data mahasiswa di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) 2013 masih belum juga tuntas. Tertera pada situs resmi  DIKTI, masih banyak mahasiswa Universitas Mataram (Unram), khususnya mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang belum terdaftar. Hal tersebut jelas akan mengancam kejelasan status mahasiswa di lembaga pendidikan tinggi.
Dr.Syafrudidin,MS. selaku Pembantu Dekan (PD) I FKIP Unram menyatakan bahwa data mahasiswa yang masuk ke DIKTI itu sepenuhnya merupakan tugas pihak universitas, bukan fakultas. Ia tidak tahu pasti mengenai pelaporan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT) tersebut. “Kalau tidak salah, pegawai DIKTI yang bertugas  melakukan update data mahasiswa itu sedang sakit,” ujarnya.
Kepala Program Studi (Kaprodi) Bahasa Inggris Reguler Pagi FKIP Unram, Drs.Bahasuddin,M.Hum, pun mengatakan hal yang sama. “Kebenaran data mahasiswa jika secara online mungkin belum sempurna, akan tetapi secara offline pasti sempurna. Yang bertugas melakukan input data tersebut adalah pihak rektorat,
Sementara itu, pihak rektorat menyatakan bahwa mereka telah mengirim data ke DIKTI per-tiap semester. Lebih tepatnya sebulan setelah kegiatan perkuliahan berakhir. Namun mereka tidak mengetahui pasti kendala yang menyebabkan data yang telah dikirim itu tidak diproses oleh pihak DIKTI.
“Yang melakukan input data adalah Tim PDPT. Jika memang ada data mahasiswa  yang invalid, maka kita akan melaporkannya pada DIKTI secara resmi karena data yang masuk di sistem online DIKTI itu harus mengikuti prosedur. Semua mahasiswa baik reguler pagi maupun sore semuanya sudah kami input datanya,” ungkap Dwi Susanto.
Selain itu, menurut pengakuan salah satu pegawai rektorat bahwa yang tertera di laman DIKTI itu merupakan warning untuk semua perguruan tinggi, bukan hanya Unram saja. UNRAM tidak memiliki izin yang kadaluarsa. “Kami sudah ikuti mekanismenya. Jika izin akan berakhir, maka beberapa bulan sebelumnya sudah harus diperpanjang. Insya Allah tidak ada masalah, jadi jangan resah,jelasnya.
Menurut beliau, rektor sendiri telah menghimbau agar jangan sampai ada program studi yang tidak diperpanjang, apalagi mengingat Unram berencana  akan membuka fakultas  baru yaitu Sosial Politik (Sospol) dan Farmasi.
            Khairil Anwar, salah satu alumni FKIP Prodi Bahasa Inggris Reguler Sore 2003, menyatakan bahwa  hingga saat ini namanya belum ada di DIKTI. Ia juga menyatakan bahwa dari angkatan 2003 hingga 2007 untuk program studi tersebut belum juga terdaftar. Hal ini menyebabkan keresahan para alumni. “Kalau nggak ada data di DIKTI, biasanya akan dipertimbangkan saat penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) nanti,” ujarnya.

Senada dengan komentar salah satu mahasiswa yang masih aktif kuliah, “Parah banget! Masa kampus sebesar ini mahasiswanya tidak terdaftar? Berarti kita mahasiswa ilegal. Kita harap, orang-orang yang mengurus data mahasiswa itu bisa lebih teliti dan masalah ini bisa segera diselesaikan, jelas mahasiswa PKn 2010 yang enggan disebutkan namanya ini. (Nuri, Nadia, Rizal, Ayaq, Andi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar