Suara Pembaca - LPM Pena Kampus

Goresan Penamu Runtuhkan Tirani

Breaking

Rabu, 16 Oktober 2013

Suara Pembaca

DOSEN : jangan kau merampas waktu kami

Kami sangat menghargai para dosen yang selalu ingin memindahkan waktu kuliah, baik dalam memajukan hari kuliah atupun jam kuliah,dan sebaliknya mengundurkan hari kuliah atupun jam kuliah di FKIP Universitas Mataram. Disaat kami meminta disalah satu (oknum, red.)dosen untuk memajukan jadwal UAS disalah satu mata kuliah, kami ditanggapi dengan kata-kata yang penuh kesibukannya sendiri tanpa mempertimbangkan dan menghargai keadaan kita yang dari sebrang timur yang ingin pulang kampung. Padahal pada hari-hari sebelumnya kami sudah meminta untuk memajukan jadwal UAS, berhubung banyak dari teman-teman kami yang ingin pulang kampung yang rumahnya di sebrang laut, sebut saja dari  Sumbawa, Bima, Dompu.
Saat kami meminta untuk mengundur jadwal UAS tepat  pada hari kamis tanggal 25 juli 2013,berhubung pada hari tersebut tidak ada jadwal UAS, dan dosen ini tetap maunya pada hari jumat, sedangkan pada hari jumat tanggal 27 itu semua ruangan di gunakan untuk tes penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri, pada saat itu kami sepakat dan minta UASnya pada jam pagi akan tetapi dosen ini maunya jam 14:00 dan kami menyepakatinya. Tepatnya pada hari jumat  kami ke kampus tiba-tiba  semua ruangan di konci berhubung besok paginya di pakai untuk tes Mandiri penerimaan mahasiswa baru dan dosen ini meminta untuk di undur lagi pada hari senin, dan teman-teman kami yang sudah membeli tiket untuk pulang kampung, tiketnya mau di bawa kemana?, dan pada hari itu juga sempat kami menawarkan untuk jadi UAS pada waktu itu karena banyak teman-teman yang boking tiket dan mau berangkat pada hari sabtu  namun tidak peduli dengan masalah mau pulang kampung atau tidak.
 Kami menyadari bahwa kami hanya mahasiswa yang belum punya jabatan apa-apa. namun, bagaimanapun ditempat yang terhormat (kampus putih) seperti ini layaknya di terapkan hal seperti itu? Dan dimana tempat nilai-nilai pancasila itu?. Mohon bapak/ibu dosen mempertimbangkan hal-hal seperti ini dengan keadaan kami!.

Mahasiswa Prodi PKn regular sore



PBS JANGAN NAKAL

Kebijakan Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni menjadikan pembelian buku panduan penulisan karya ilmiah sebagai salah satu syarat untuk mendaftar ujian patut dipertanyakan. Pasalnya, kebijakan ini bersifat parsial dan tidak berlaku di jurusan  lain. Ketika saya secara pribadi mempertanyakan hal ini kepada PD I, beliau mengaku bahwa kebijakan ini tidak diperlakukan oleh FKIP. Ini artinya kebijakan ini memang berasal dari inisiatif PBS sendiri bahkan tanpa melakukan koordinasi dengan dengan dekan dan PD I.
Tidak hanya tidak berkoordinasi dengan pejabat dekanat, bahkan kebijakan ini tidak pernah disosiliasikan kepada mahasiswa. Seorang petugas perempuan duduk di ruang jurusan dengan buku pendaftaran ujian. Ketika ada mahasiswa hendak mendaftar ujian, ia langsung menanyakan kwitasni pembelian buku sebagai syarat, dan jika tidak ada kwitansi maka mahasiswa tersebut harus membeli buku pada saat mendaftar. Mahasiswa mengaku berat hati membeli buku tersebut, namun terpaksa membeli karena jika tidak mebeli maka ia tidak bias daftar ujian.
Andai ini benar-benar kebijakan jurusan seharusnya ada surut keputusan (SK) yang disertai dengan sosialisasi kepada mahasiswa. Namun patut dicurigai juga bahwa ini hanya keputusan sepihak beberapa oknum tanpa koordinasi antara semua ketua program studi. Jika ini benar, seharusnya oknum-oknum tersebut berintrospeksi diri.
Motif pemberlakukan kebijakan ini sangat tidak jelas. Seandainya ini diwajibkan kepada mahasiswa ketika akan menyusun skripsi masih bisa diterima secara logika karena bias digunakan sebagai pedoman penulisan skripsinya, meskipun tentu saja jurusan tidak memiliki hak untuk mewajibkannya. Namun ketika ini diberlakukan sebagai syarat bagi mahasiswa yang akan mendaftar ujian skripsi ini jelas tidak masuk akal. Logika sederhananya, ketika masasiswa sudah mendaftarkan diri untuk ujian skripsi maka skripsinya sudah siap saja dan tinggal diujikan saja sehingga tidak perlu buku panduan lagi. Lalu, untuk apa buku panduan tersebut bagi mereka yang hanya tinggal ujian?
Seharusnya pihak jurusan tidak menjadikan buku panduan penulisan karya ilmiah sebagai komoditi bisnis. Mental bisnis jurusan tampak jelas dengan mewajibkan setiap mahasiswa yang akan mengerjakan skripsi untuk membeli buku tersebut. Harga buku 25.000 mungkin tidak seberapa bagi pejabat jurusan, namun jumlah tersebut cukup banyak untuk mahasiswa. Harga tersebut jika dikalkulasikan dengan semua mahasiswa yang mengerjakan skripsinya prodi pendidikan bahasa Indonesia pagi dan sore serta pendidikan bahasa inggris pagi dan sore maka akan dihasilkan akumulasi hasil penjualan yang tidak sedikit. Ini jelas komersialisasi berorientasi monopoli keuntungan oleh pihak Jurusan.
Ayolah para petinggi jurusan PBS, jangan semakin membebankan mahasiswa dengan hal-hal yang tidak jelas seperti ini. Kampus adalah habitat orang-orang berpikir yang tidak sebodoh yang babak-bapak dan ibu-ibu pikir. Fokuskan saja ikhtiar untuk memperbaiki kualitas jurusan yang sampai saat ini akreditasinya masih berkutat di C. Kalau memang mau meningkatkan kualitas karya ilmiah mahasiswa, silahkan instruksikan kepada dosen pembimbing untuk lebih teliti membimbing mahasiswa. Jangan sampai justru dosen pembimbing masih memperlakukan diri layaknya artis yang sulit ditemua sehingga mempersulit mahasiswa. Jangan sampai Bukan malah menyulitkan mahasiswa dengan mewajibkann hal-hal yang sebetulnya tidak perlu.

Mahasiswa FKIP Unram



Kelas pasar di FKIP

Karna jumlah mahasiswa yang terlalu banyak sehingga tidak muat ditampung oleh kelas, dalam proses perkuliahan kami sering kali harus mengambil bangku dikelas lain. Didalam suasan belajar pun terasa tidak epektif karna mirip pasar. klimaksnya saat UAS berlangsung , kami  terpaksa harus keluar kelas dan menjawab soal di emperan ruang kelas,  karena dosen tidak ingin kami duduk menjawab soal berdempetan. Dan diluar kelas  kami sangat terganggu oleh mahasiswa lain yang lalu lalang di depan kami, dan tidak mungkin kami salahkan, tapi kami yang harus tau diri telah menghalangi jalan mahasisawa lain.
Saya mulai curiga dengan kuota mahasiswa di kampus ini. Apa iya para pejabat kampus tidak memahami Undang-Undang Sisdiknas. Bagai mana seharusnya setandar  jumlah mahasiswa dalam kelas.
Untuk para pejabat kampus yang terhormat kami datang kuliah untuk mencari ilmu, jadi tolong perhatikan keadaan kami, jangan hanya mahasiswa banyak  saja yang ada di otak kalian . namun juga pikirkan akibatnya. Terima kasih semoga diperhatikan.
Mahasiswa PKn regular pagi, 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar