Mataram, Pena Kampus-Pengisian
Kartu Rencana Studi (KRS) di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan ( FKIP) Unram
pada tahun akademik 2013/2014 yang akan datang masih belum menemui titik
terang. Mahasiswa belum mendapatkan
kepastian apakah FKIP akan menerapkan
sistem KRS manual atau Sistem on line.
Pada semester lalu FKIP menerapkan sistem KRS
ganda; manual dan on line sehingga mahasiswa mengisi dua jenis KRS sekaligus. “Pengisian
KRS dengan cara manual sekaligus online seperti pada semester sebelumnya sangat
merepotkan mahasiswa. Kami sangat kerepotan
jika harus mengurus dua bentuk
KRS sekaligus,” terang M. Sulton, Mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan (KWn)
Reguler Pagi.
Seperti pada semester sebelumnya, di samping
mengurus KRS online, mahasiswa juga harus mengurus KRS manual.Tentu saja hal ini sangat tidak
efisien.Setelah mahasiswa bersusah payah mengisi KRS secara online (Layanan
Internet di kampus sering sulit diakses),menunggu validasi dosen Pembimbing
Akademik (PA), dan setelah KRS di validasi oleh dosen PA maka kembali harus
meminta tandatangan kepada dosen yang bersangkutan.
Sulton
menambahkan, secara logika, jika KRS online
sudah divalidasi oleh dosen PA secara online, seharusnya pengajuan
pengambilan mata kuliah oleh mahasiswa sudah sah. Kenapa mesti harus mencetak
KRS online tersebut dan meminta
tandatangan dosen PA lagi. Dari sini saja kita dapat menyimpulkan bahwa sistem
online ini tidak praktis dan belum siap untuk digunakan.
“Selain mengisi KRS online terus mencetaknya.
Kita juga harus mengisi KRS yang manual. Jadinya kita kerja double, ngisi yang
online dan yang manual. Minta tandatangannya juga dua kali, untuk KRS online
yang diprint dan KRS yang manual. Benar-benar tidak beres kampus ini”, terang
seorang Mahasiswa Pendidikan KWn semester dua.
Menaggap ketidakberesan sistem pengisian KRS
online di FKIP Unram khususnya dan Unram umum, Dedy Suhendra, Ph.D. selaku
kepala pusat teknologi, informasi, dan komunikasi (Pustik) Unram ketika
dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan KRS online sudah
disosialisasikan kepada mahasiswa sejak awal sebelum KRS online diterapkan
berupa poster-poster informasi yang ditempelkan. Selain itu, jika mahasiswa mengalami
kesulitan saat pengisian KRS online, mahasiswa tersebut dapat mengunduh
langsung panduan pengisian KRS yang telah disediakan dalam situs Sistem Informasi
Akademik (SIAKAD) Unram.
Lebih lanjut Dedy menjelaskan, “semua mahasiswa
dapat log in karena situs SIAKAD
adalah “rumah” bagi mahasiswa. Mahasiswa dapat mencetak Kartu Hasil Studi( KHS
), Petikan nilai, melihat Indeks Prestasi (IP) dan info mata kuliah. Hanya saja
mahasiswa tidak bisa mengisi KRS kapan saja karena hal tersebut ada waktu
aktifasinya. Bagi mahasiswa yang belum membayar SPP , saat ia mencoba untuk
melakukan pengisian KRS maka tulisan yang akan tertera dilayara dalah ‘maaf anda belum menyelesaikan administrasi’.
Jadi, kecurangan pengisian KRS bagi mahasiswa yang belum membayar SPP seperti
yang di ragukan banyak pihak selama ini dapat diatasi.
Sementara Dra. Siti Rohana H.I., M.Pd, Ketua Jurusan
(Kajur) Pendidikan Bahasa dan Seni, Sosialisasi KRS online belum sempurna
karena sistem online juga merupakan sistem yang masih baru sehingga
keamburadulan dalam pengisiannya masih bias dimaklumi. Ditambahkannya,
sosialisasi tentang system pengisian KRS online ini sebenarnya bukan merupakan
tugas Kajur seutuhnya. Pada tahun lalu, sosialisasi penigisian KRS online di
bantu oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) yang ada di FKIP.
Dosen Kesulitan Validasi
Penerapan KRS Online juga terkendala kesiapan
para dosen PA. Pada semester lalu, banyak mahasiswa mengaku dosen PA mereka
tidak dapat memvalidasi KRS mereka karena dosen bersangkutan masih belum
familiar dengan sistem online. Ini membuat proses pengisian KRS mahasiswa
menjadi tersendat-sendat. Beberapa dosen juga sangat jarang online sehingga
memperlambat prose validasi.
Selain itu, pengisian KRS secara online juga
dapat mengurangi intensitas konsultasi antara mahasiswa bimbingan dengan dosen
PA. Mahasiswa tidak leluasa konsultasi dan menyampaikan permasalahan akademik
mereka kepada dosen PA. Di situs SIAKAD Unram memang disediakan tempat khusus
untuk memberikan pesan dan catatan, namun hal tersebut tidak komunikatif. Ketika
mahasiswa meninggalkan pesan dan catatan di SIAKAD, jarang sekali dibalas oleh
Dosen PA.
Meskipun semerawut, beberapa mahasiswa mengaku
lebih suka sistem online dari pada manual. “Saya lebih suka menggunakan sistem
online. Hanya saja jika online maka online saja yang digunakan tanpa harus
mengisi secara manual juga. Pengguanaan dua cara dalam pengisian KRS ini
membuat ribet mahasiswa terutama mahasiswa yang rumahnya diluar pulau Lombok”,
jelas Wahyu setiawati, mahasiswa prodi bahasa Inggris. (Ulfa, Uci, Lia)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar