Mataram (Pena
Kampus)-Gedung E Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unram yang
rencananya diperuntukkan untuk mahasiswa regular sore dipergunakan oleh Program
Pasca Sarjana. Padahal biaya pembangunannya sebagian besar berasal dari uang Sumbangan
Pembangunan Institusi (SPI) yang dibayar mahasiswa regular sore sejak 2002.
DR. Wildan, M.Pd,
selaku Dekan FKIP Unram saat dihubungi mengatakan, setiap mahasiswa pasca
sarjana berkonstribusi sebesar sepuluh persen dari SPP mereka untuk FKIP. “Sah-sah saja apabila mereka
(mahasiswa pasca-red) menggunakan Gedung E sebagai tempat perkuliahan dan
menggunakan fasilitas yang ada di FKIP.
Sementara itu
Pembantu Dekan II, Drs. Kaharudin, M.Hum, saat ditanyakan mengenai kontribusi
sepuluh persen dari SPP mahasiswa pasca sarjana ke FKIP seperti yang
dilontarkan DekanFKIP, mengatakan tidak tahu menahu masalah konstribusi
mahasiswa pasca sarjana kepada FKIP. “Kalo masalah konstribusi pasca sarjana
mungkin perlu saya bicarakan dengan Pembantu Rektor II, karena saya tidak tahu
pasti dana sepuluh persen tersebut,’’ jelasnya.
Meskipun
demikian, menurut Kaharuddin semua
gedung yang ada di FKIP i adalah milik bersama baik mahasiswa reguler maupun
mahasiswa pasca. Jadi siapapun bisa menggunakannya sesuai dengan yang sudah di
jadwalkan oleh bagian Akademik FKIP Unram.
Sejauh ini proses perkuliahan memang berlangsung sesuai dengan jadwal. Tidak ada jadwal yang bentrok antara mahasiswa pasca sarjana dengan mahasiswa reguler sore. Meskipun demikian, Anisa Yuliandari, salah seorang mahasiswa Bahasa Inggris regular sore mengatakan program pasca tidak boleh seenaknya menggunakan gedung E. “Lah, tidak bisa begitu sih. Kok enak sekali kita yang bayar malah gak nempatin gedungnya. Harusnya kita juga pake dong kalau memang kita bayar untuk pembangunan gedung itu,” tandas Anisa. Menurutnya permaslahan ini tidak adil karena menganggap hanya menguntungkan salah satu pihak saja.
Komentar protes
juga datang dari salah satu Ketua Organisasi Mahasiswa (ormawa) FKIP Unram yang
tidak mau disebutkan namanya. Menurutnya meskipun perkuliahan mahasiswa reguler
dan pasca sudah dijadwalkan dan tidak ada yang bentrok, namun tetap saja
mahasiswa pasca tidak memiliki hak yang sama dengan mahasiswa reguler untuk menggunakan fasilitas
yang ada di FKIP. ‘’Mahasiswa pasca tersebut bernaung langsung dibawah rektorat
bukan di fakultas, jadi seharusnya mereka kuliahnya di rektorat, mereka itu
hanya titipan rektorat,” Protesnya.
Pendapat berbeda
justru dilontarkan oleh salah seorang mahasiswi regular sore, Baiq Hikmatul
Hasanah. Ia mengatakan tidak masalah meskipun mahasiswa pasca sarjana juga
kuliah di gedung E. “Ya, gak masalah sih selama kita masih bisa
belajar. Toh jadwalnya juga disusun supaya gak
bentrok, kan?” tandasnya. ( Nad/Sulton/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar