Menunggu SK Rektor, KPRM Menghentikan Tahapan PEMIR - LPM Pena Kampus

Goresan Penamu Runtuhkan Tirani

Breaking

Sabtu, 01 November 2014

Menunggu SK Rektor, KPRM Menghentikan Tahapan PEMIR

Mataram, (Pena Kampus) -Pesta demokrasi tahunan mahasiswa, pemilihan raya (PEMIRA) untuk memilih Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) di Fakultas Keguruan dan Ilmu Kependidikan (FKIP) Unram yang akan diselenggarakan Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM) urung dilaksanakan. Hal itu dikarenakan keputusan sepihak dari dekanat yang menginstruksikan pada KPRM untuk menghentikan tahapan pemilihan yang sudah disusun.
  Tanpa alasan yang jelas, molornya pemilihan ketua BEM dan DPM berimplikasi pada nasib Organisasi Mahasiswa (ormawa) yang juga belum memiliki kejelasan untuk dilantik. Padahal pergantian kepengurusan di tingkat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Himpunan Mahasiswa di tiap Program Studi (HMPS) sudah berjalan. Bahkan kepengurusan baru sudah menjalankan program kerja hampir empat bulan. 

Dibatalkannya pemilihan ketua BEM dan DPM di FKIP disebabkan karena belum turunnya Surat Keputusan (SK) dari Rektor Unram mengenai pedoman organisasi mahasiswa. Dalam SK rektor itu akan mengatur mengenai pembekuan beberapa organisasi yang tidak “disetujui” dan peleburan UKM di lingkungan fakultas ke UKM tingkat universitas.
Saat dikonfirmasi kebenaran wacana SK rektor tersebut, M. Yamin, selaku PD III FKIP, membenarkan terkait penundaan pemilihan ketua BEM dan DPM. “Semua organisasi kemahasiswaan di FKIP ini tidak bisa dilantik dulu, termasuk pemilihan ketua BEM dan DPM, karena menunggu SK rektor yang akan melakukan pembenahan terhadap ormawa.” Terangnya.  “InsyaAllah subtansi SK rektor tersbut termasuk untuk menyatukan beberapa organisasi mahasiswa di tingkat fakultas ke universitas, termasuk membekukan setiap UKM yang tidak patuh,” lanjutnya.
Mendengar  wacana peleburan dan pembekuan organisasi mahasiswa yang akan segera dilakukan setelah SK rektor tersebut turun, para aktivis Kampus Putih (FKIP, red.) dan semua ketua ormawa yang ada di lingkungan FKIP dengan kompak langsung bereaksi dengan melanyangkan protes keras, dan menuntut agar segera menyelenggarakan pemilihan ketua BEM dan DPM. Serta melantik pengurus ormawa yang sudah terpilih. 
Hary Alfan, salah satu aktivis Kampus Putih dengan tegas tidak menerima jika rektor akan menerbitkan SK untuk memebekukan dan meleburkan UKM ditingkat Fakultas.Tidak ada alasan bagi rektor Unram mengurangi hak mahasiswa untuk berorganisasi, karena organisasi mahasiswa telah diatur dengan aturan tersendiri, dan ini merupakan hak mahasiswa untuk mengembangkan minat dan bakatnya, jika benar rektor akan menerbitkann SK yang subtansinya seperti itu, maka rektor sudah melanggar hak asasi mahasiswa untuk berkumpul, berserikat dan mengembangkan dirinya,” tegas mahasiswa program studi Fisika semester tujuh ini.
Mantan ketua BEM FKIP periode 2013-2014, M. Syakroni, juga menyesalkan tindakan pihak dekanat yang menunda pemilihan ketua BEM dan DPM. Padahal menurut Syakroni, keberadaan BEM dan DPM ini sangat diperlukan. “Saya sangat menyesalkan tindakan pihak birokrasi yang menghentikan kegiatan KPRM yang sudah dibentuk untuk menyelenggarakan pesta demokrasi mahasiswa. Ini pelanggaran serius, untuk itu saya dengan teman-teman di belakang (UKM, red.) sedang mengupayakan agar KPRM ini tetap menjalankan pemilihan ketua BEM, terangnya, yang juga mahasiswa program studi PPKN ini.
Belum adanya kejelasan pemilihan ketua BEM dan DPM juga menjadi alasan belum cairnya dana oprasional kegiatan ormawa yang bersumber dari dana IOMA. Sehingga terpaksa membuat ormawa kurang optimal dalam menjalankan program tahunan yang sudah dirancang. (and/ton)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar