Mataram
(Pena Kampus) – Kepanitiaan Komisi Pemilu Raya Mahasiswa (KPRM) yang telah
dibentuk sejak September, rupanya belum menunjukkan
kinerja dalam pelaksanaan Pemilu Raya Mahasiswa (PEMIRA), padahal keberadaan
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sangat dibutuhkan sebagai pengontrol kebijakan
birokrasi serta perangkul suara mahasiswa.
Ditemui di Kampus II Universitas Mataram yang berlokasi di
Seganteng (30/12) Hairul selaku sekretaris KPRM menegaskan bahwa kinerja dari
KPRM sendiri untuk mempertahankan keberadaan BEM di FKIP sudah dilaksanakan.
Namun, setelah KPRM berkoordinasi dengan Pembantu Dekan III, ia menyarankan
agar tidak melanjutkan kegiatan dari BEM itu sendiri karena adanya surat resmi
dari Rektor mengenai Surat Keputusan (SK) BEM.
Hairul juga menjelaskan bahwa “Keberadaan BEM di FKIP tidak terlalu
berpengaruh bagi mahasiswa, karena di FKIP sendiri sudah ada
organisasi-organisasi mahasiswa lainnya sebagai tempat untuk menyalurkan
aspirasinya dan di FKIP sendiri sudah terbentuk komite IOMA. Dan kalaupun BEM
terbentuk tugasnya tidak terlalu berat.”
Pihak KPRM sudah mengajukan proposal kepada (Pembantu Dekan) PD III selaku pihak
penanggung jawab dari semua
kegiatan-kegiatan mahasiswa dan proposal itu sudah di acc namun PD III meminta semua kegiatan ditunda dan akhirnya dana
juga belum juga dicairkan. KPRM selaku pihak yang bertugas mengadakan pemilihan
BEM sudah berencana akan mempertahankan adanya BEM di FKIP namun setelah
melihat usaha dari pihak BEM akhirnya KPRM lepas tangan, karena BEM sendiri
tidak ada konfirmasi kepada KPRM. Sehingga KPRM tidak berani bertindak lebih
lanjut mengenai pemilihan BEM.
Hairul juga menambahkan “percuma BEM FKIP kita bentuk kembali
sementara BEM UNRAM tidak ada. Jadi, kita tidak punya wewenang penuh untuk
mempertahankan BEM itu sendiri.” Sementara itu M. Yamin selaku PD III ditemui
di ruang kerjanya juga mengatakan bahwa BEM itu tidak terlalu berpengaruh, jika
melihat kinerjanya yang kurang baik, bahkan orang-orang yang berada dalam BEM
ini tidak memiliki prestasi akademik yang bagus, jadi tidak bisa dijadikan
sebagai contoh. Untuk itu, tahun ini segala kinerja BEM saya cabut untuk
sementara waktu sampai Rektor menerbitkan surat keputusan yang mengatur tentang organisasi mahasiswa termasuk BEM di
FKIP ini.
Syahroni selaku mantan ketua BEM menjelaskan bahwa pembentukan BEM
yang baru memiliki peluang yang besar untuk dibentuk kembali karena FKIP sudah
memilih Dekan. Dan Dekan sudah memberikan lampu hijau untuk pembentukan BEM,
jadi tinggal menunggu pemilihannya saja.
Vakumnya BEM saat ini membuat mahasiswa kebingungan dalam
menyalurkan berbagai aspirasinya. Seperti yang diungkapkan oleh Sofia salah
satu mahasiswa jurusan bahasa inggris semester lima yang aktif di berbagai
organisasi terutama di HMPS bahasa inggris mengatakan bahwa “Divakumkannya BEM
membuat kita yang berada dilingkup ORMAWA akan kesulitan mendapatkan dana saat
mengadakan kegiatan karena yang dulunya kita tinggal mengajukan surat
permohonan dana ke BEM langsung ada uang, tapi kalau sekarang sulit karena
harus berurusan langsung dengan Muhammad Yamin selaku PD III yang
bertanggungjawab penuh atas BEM. Dan kasian juga mahasiswa yang lain, akan
kesulitan menyalurkan aspirasinya berhubung sekarang banyak permasalahan yang
sedang dihadapinya terutama masalah fasilitas kelas yang kurang terjaga, jadi
harapan saya semoga kedepannya BEM masih tetap ada dan mampu menampung segala
keluhan dari mahasiswa.”
Salah satu mahasisiwi FKIP jurursan Fisika, Emira mengatakan bahwa
Organisasi itu bisa menambah teman dan juga pengalaman, ia menambahkan bahwa
kebijakan birokrasi yang membatasi gerak mahasiswa untuk berkreasi itu sangat
salah, karena diorganisasilah tempat untuk menyalurkan pendapat dan aspirasi,
disinilah tempat belajar untuk berbicara. (rel/ary)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar