KPRM: “Keberadaan BEM Tidak Terlalu Berpengaruh Bagi Mahasiswa” - LPM Pena Kampus

Goresan Penamu Runtuhkan Tirani

Breaking

Rabu, 14 Januari 2015

KPRM: “Keberadaan BEM Tidak Terlalu Berpengaruh Bagi Mahasiswa”

Mataram (Pena Kampus) – Kepanitiaan Komisi Pemilu Raya Mahasiswa (KPRM) yang telah dibentuk sejak September, rupanya belum menunjukkan kinerja dalam pelaksanaan Pemilu Raya Mahasiswa (PEMIRA), padahal keberadaan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sangat dibutuhkan sebagai pengontrol kebijakan birokrasi serta perangkul suara mahasiswa.   
Ditemui di Kampus II Universitas Mataram yang berlokasi di Seganteng (30/12) Hairul selaku sekretaris KPRM menegaskan bahwa kinerja dari KPRM sendiri untuk mempertahankan keberadaan BEM di FKIP sudah dilaksanakan. Namun, setelah KPRM berkoordinasi dengan Pembantu Dekan III, ia menyarankan agar tidak melanjutkan kegiatan dari BEM itu sendiri karena adanya surat resmi dari Rektor mengenai Surat Keputusan (SK) BEM.
Hairul juga menjelaskan bahwa “Keberadaan BEM di FKIP tidak terlalu berpengaruh bagi mahasiswa, karena di FKIP sendiri sudah ada organisasi-organisasi mahasiswa lainnya sebagai tempat untuk menyalurkan aspirasinya dan di FKIP sendiri sudah terbentuk komite IOMA. Dan kalaupun BEM terbentuk tugasnya tidak terlalu berat.”
Pihak KPRM sudah mengajukan proposal kepada (Pembantu Dekan) PD III selaku pihak penanggung  jawab dari semua kegiatan-kegiatan mahasiswa dan proposal itu sudah di acc namun PD III meminta semua kegiatan ditunda dan akhirnya dana juga belum juga dicairkan. KPRM selaku pihak yang bertugas mengadakan pemilihan BEM sudah berencana akan mempertahankan adanya BEM di FKIP namun setelah melihat usaha dari pihak BEM akhirnya KPRM lepas tangan, karena BEM sendiri tidak ada konfirmasi kepada KPRM. Sehingga KPRM tidak berani bertindak lebih lanjut mengenai pemilihan BEM.
Hairul juga menambahkan “percuma BEM FKIP kita bentuk kembali sementara BEM UNRAM tidak ada. Jadi, kita tidak punya wewenang penuh untuk mempertahankan BEM itu sendiri.” Sementara itu M. Yamin selaku PD III ditemui di ruang kerjanya juga mengatakan bahwa BEM itu tidak terlalu berpengaruh, jika melihat kinerjanya yang kurang baik, bahkan orang-orang yang berada dalam BEM ini tidak memiliki prestasi akademik yang bagus, jadi tidak bisa dijadikan sebagai contoh. Untuk itu, tahun ini segala kinerja BEM saya cabut untuk sementara waktu sampai Rektor menerbitkan surat keputusan yang mengatur  tentang organisasi mahasiswa termasuk BEM di FKIP ini.
Syahroni selaku mantan ketua BEM menjelaskan bahwa pembentukan BEM yang baru memiliki peluang yang besar untuk dibentuk kembali karena FKIP sudah memilih Dekan. Dan Dekan sudah memberikan lampu hijau untuk pembentukan BEM, jadi tinggal menunggu pemilihannya saja.
Vakumnya BEM saat ini membuat mahasiswa kebingungan dalam menyalurkan berbagai aspirasinya. Seperti yang diungkapkan oleh Sofia salah satu mahasiswa jurusan bahasa inggris semester lima yang aktif di berbagai organisasi terutama di HMPS bahasa inggris mengatakan bahwa “Divakumkannya BEM membuat kita yang berada dilingkup ORMAWA akan kesulitan mendapatkan dana saat mengadakan kegiatan karena yang dulunya kita tinggal mengajukan surat permohonan dana ke BEM langsung ada uang, tapi kalau sekarang sulit karena harus berurusan langsung dengan Muhammad Yamin selaku PD III yang bertanggungjawab penuh atas BEM. Dan kasian juga mahasiswa yang lain, akan kesulitan menyalurkan aspirasinya berhubung sekarang banyak permasalahan yang sedang dihadapinya terutama masalah fasilitas kelas yang kurang terjaga, jadi harapan saya semoga kedepannya BEM masih tetap ada dan mampu menampung segala keluhan dari mahasiswa.”

Salah satu mahasisiwi FKIP jurursan Fisika, Emira mengatakan bahwa Organisasi itu bisa menambah teman dan juga pengalaman, ia menambahkan bahwa kebijakan birokrasi yang membatasi gerak mahasiswa untuk berkreasi itu sangat salah, karena diorganisasilah tempat untuk menyalurkan pendapat dan aspirasi, disinilah tempat belajar untuk berbicara. (rel/ary)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar