Mataram, Pena Kampus (14/1) – Komisi Pemilu Raya
Mahasiswa (KPRM) sudah terbentuk sejak bulan desember 2016 lalu. Hanya saja dinilai
kurang dalam sosialisasi yang menyebabkan banyak mahasiswa tidak tahu mengenai
pendaftaran bakal calon ketua Badan Eksekuitif Mahasiswa (BEM) Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas mataram (Unram).
Pendaftaran bakal calon sudah
dibuka sejak tanggal 3 Januari sampai 12 Januari. Namun sampai batas waktu yang
telah ditentukan belum ada yang mendaftarkan diri. Oleh sebab itu KPRM
melakukan perpanjangan waktu sampai tanggal 13 Januari. Ketika ditemui di
sekretariat BEM, Khaerul Watoni selaku ketua KPRM mengakui bahwa melakukan
perpanjangan waktu 1x24 jam. Dan di saat waktu perpanjangan, ada tiga pasangan
calon yang mendaftar. Tiga pasangan calon tersebut adalah (1) Haruman dan Bq.
Rizki, (2) Jamilludin dan Rizki ikrama, (3) Ahmad Hudori dan Andi. “Sudah tiga
pasangan, perpanjangan waktu 1x24 jam” ungkapnya.
Sosialisasi yang dilakukan KPRM
juga lebih banyak di jejaring sosial seperti facebook. Selain itu menggunakan pamflet dan spanduk. Surat pemberitahuan
pengusungan calon dari organisasi mahasiswa (ormawa) untuk mengusungkan calonnya juga tidak ada. “Tidak ada
(red:surat) untuk kegiatan ini, saya tahu dari teman yang ikut BEM dan
spanduk”. Cetus Alif selaku ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn.
Hudori yang merupakan salah
satu calon juga mengeluhkan sosialisasi yang dirasa kurang. Terbukti saat
hudori meminta KTM kepada temannya dari prodi lain banyak yang bertanya-tanya
pengumpulan KTM untuk apa. Selain itu, waktu yang diberikan juga dianggap
terlalu pendek, belum lagi pendaftarannya juga dekat dengan waktu ujian. Hudori
sendiri juga mengakui bahwa dirinya mendaftarkan diri di menit-menit akhir
waktu perpanjangan. Spanduk untuk sosialisasi pun hanya dua. Penempatannya
spanduk juga dinilai kurang tepat. Terutama spanduk yang dipasang di dekat
Gedung Kuliah Bersama (GKB). “Waktunya terlalu pendek, sosialisasi kurang.
Pemasangan spanduk di GKB, ini kan khusus FKIP”. Keluhnya saat ditemui Pena
Kampus.
Hudori juga menganggap sistem
yang digunakan juga dianggap aneh. Persyaratannya harus mengumpulkan Kartu
Tanda Mahasiswa (KTM) minimal 50, dimana 20-nya harus dari luar prodi calon.
Disatu sisi juga harus ada surat pengusungan calon dari organisasi yang
diikutinya. Artinya, tidak dibedakan antara naik secara independen dan usungan
dari organisasi. Seharusnya naik secara independen itu tidak perlu lagi
menggunakan surat pengusungan dari organisasi. “Seharusnya jika menggunakan
KTM, artinya naik secara indpenden”, tambahnya.(Gon)
Assalamualaikum saya minta maaf posting di blog ini saya atas nama ibu dita TKI asal arab saudi maaf sebelumnya kalau lewat tempat ini menceritakan kisah hidup saya bahwa niat saya cuma ingin berbaigi rejeki sama teman teman TKI yang kerja di kampung orang bahwa saya menang togel berkat bantuan KI SHOLEH PATY alhamdulilah sekarang saya sudah ada di indon untuk buka usaha jual beli motor bagi teman teman yang kesulitan seperti saya maka langsung aja hubungi KI SHOLEH PATY di nomor TLP 085 244 669 169 di jamin 100℅ bantuan beliu akan megubah hidup anda atau mau di bantu yang lain inilah pesugihan bantuan dari KI SHOLEH PATY(1pesugihan)(2 dana ghaib)(3 penggandaan uang)(4 uang balik)( 5 pemikat)( 6 peglaris bisnis)( 7 angka togel 2d 3d 4d 5d 6d terima kasih
BalasHapus