Mataram, Pena Kampus – Aksi damai yang dilakukan Wali calon
Mahasiswa baru (Camaba) jumat (27/7) dimulai pukul 10:00 WITA yang dihadiri
oleh sebagian dari wali camaba dan camaba yang berbeda data kelulusannya pada
24 dan 25 Juli 2018. Ombudsman juga hadir untuk melakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan yang dilakukan Ombudsman secara tertutup di gedung Rektorat
Universitas Mataram (Unram).
Setelah
audiensi yang dilakukan oleh wali dan calon mahasiswa baru jalur mandiri ke
pihak rektorat dan klarifikasi yang dilakukan oleh pihak BEM Unram sedikit
ricuh pada Kamis (26/07) lalu, wali dari calon mahasiswa yang mendapatkan
informasi kelulusan ganda menggelar aksi damai hari ini di depan gedung
rektorat Unram. Aksi ini bertujuan menuntut kejelasan dari kesalahan hasil
kelulusan. Di mana selang sehari setelah hari pengumuman -pada tanggal 24 Juli
2018- yaitu tepatnya tanggal 25 Juli 2018 kembali diliris pengumuman
baru. Rilis pengumuman kedua tersebut kemudian yang dikomplain oleh wali
camaba, dikarenakan ada yang awalnya lulus di Kedokteran tiba-tiba saja beralih
ke Jurusan Kimia murni. Ada pula yang awalnya lulus di reguler beralih menjadi
non-reguler.
Dari tiga orang wali yang menjadi perwakilan
orasi pada aksi itu menyatakan bahwa mereka ingin adanya kejelasan dan solusi
secara bijak tentang data ganda pengumuman seleksi jalur mandiri, di mana pada
pengumuman tanggal 24 Juli dan 25 Juli lalu berbeda. Para wali mendesak data
kelulusan pada tanggal 24 Juli itulah yang mestinya valid karena berdasarkan
hasil rapat pleno pada 23 Juli, bukan hasil pengumuman pada tanggal 25 Juli.
Wali calon mahasiswa menduga adanya kecurangan pada pengumuman kelulusan kedua itu,
ditambah lagi pada pengumuman kedua menggunakan laman baru dan meminta
penambahan kuota.
Dari penuturan salah satu peserta aksi mengatakan
anaknya yang semula lulus pada jurusan kedokteran, pada penguman kedua malah
beralih ke pendidikan kimia. Dia juga menuntut data kelulusan 24 Juli
ditetapkan dan sanggup membayar SPI sebesar 50 Juta rupiah.
Beberapa menit setelah aksi ditutup, Adhar Hakim,
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB memaparkan hasil sementara pemeriksaannya.
Adhar mengatakan bahwa hard dan soft copy pengumuman hasil seleksi penerimaan
mahasiswa baru jalur mandiri itu sebelum diunggah ke laman itu sama, tidak ada
perbedaan. Data hasil seleksi berupa yang lulus, tidak lulus, dan passing grade
sudah diperiksa untuk melihat ada atau tidaknya kesalahan. Selain itu, pihak
Ombudsman meminta pertanggungjawaban rektor terkait masalah ini dan mencarikan
solusi. Rektor sendiri mengakui kesalahan sistem tersebut.
Lebih jelas lagi dijelaskan oleh asisten kepala
Ombudsman, bahwa dalam server tersebut ada yang dikatakan seperti data
penampungan. Sistem penampungan itulah yang kemudian dikatakan rusak atau bocor
kemudian mengakibatkan data tumpang tindih yang berakibat pada hasil kelulusan
tersebut. Dari hasil pemeriksaannya, Ombudsman juga tidak menemukan indikasi
adanya hacker yang menyusup ke dalam sistem tersebut karena setelah keseluruhan
log aktivitasnya tidak ditemukan hasil yang mencurigakan. Terhitung dari
pemasukkan data hasil seleksi pada 24 Juli pukul 13:30 sampai pukul 17:15
setelah dipublikasikan. Dari Ombudsman menyatakan hasil sementara tidak ada
data hasil seleksi yang berbeda, dan hasil yang valid adalah yang
dipublikasikan terakhir kalinya, yakni pada 25 Juli.
Hasil pertemuan Ombudsman dengan pihak Rektor,
tim hukum, dan tim IT Universitas Mataram rencananya akan dilakukan tes ulang
secara terbuka kepada calon mahasiswa yang mengalami kesalahan informasi hasil
seleksi. Namun tidak semuanya yang akan diubah, karena ada nama-nama yang
memang tidak bisa diubah. Namun tes ulang tersebut menyediakan kuota di
Kedokteran sebanyak lima orang, Farmasi tiga orang, Teknik tiga orang, dan
Ekonomi tiga orang pula dengan menunjukan screenshoot hasil kelulusan sebagai
bukti. Tes ulang dilakukan sebelum pendaftaran ulang. Ombudsman juga menegaskan
bahwa semua hasil pemeriksaan hari ini masih dalam status sementara. Kasus ini
akan terus ditindaklanjuti lebih dalam lagi.
Tidak ada kericuhan dalam aksi damai yang
dilakukan oleh para wali calon mahasiswa. Setelah selesai waktu sholat Jumat,
peserta aksi akan melanjutkan ke kantor Ombudsman untuk membicarakan
langkah-langkah selanjutnya. (ida, gon)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar