Wali Camaba Aksi, OMBUDSMAN Temui Pihak Unram - LPM Pena Kampus

Goresan Penamu Runtuhkan Tirani

Breaking

Sabtu, 28 Juli 2018

Wali Camaba Aksi, OMBUDSMAN Temui Pihak Unram


Mataram, Pena Kampus – Aksi damai yang dilakukan Wali calon Mahasiswa baru (Camaba) jumat (27/7) dimulai pukul 10:00 WITA yang dihadiri oleh sebagian dari wali camaba dan camaba yang berbeda data kelulusannya pada 24 dan 25 Juli 2018. Ombudsman juga hadir untuk melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan yang dilakukan Ombudsman secara tertutup di gedung Rektorat Universitas Mataram (Unram).

Setelah audiensi yang dilakukan oleh wali dan calon mahasiswa baru jalur mandiri ke pihak rektorat dan klarifikasi yang dilakukan oleh pihak BEM Unram sedikit ricuh pada Kamis (26/07) lalu, wali dari calon mahasiswa yang mendapatkan informasi kelulusan ganda menggelar aksi damai hari ini di depan gedung rektorat Unram. Aksi ini bertujuan menuntut kejelasan dari kesalahan hasil kelulusan. Di mana selang sehari setelah hari pengumuman -pada tanggal 24 Juli 2018-  yaitu tepatnya tanggal 25 Juli 2018 kembali diliris pengumuman baru. Rilis pengumuman kedua tersebut kemudian yang dikomplain oleh wali camaba, dikarenakan ada yang awalnya lulus di Kedokteran tiba-tiba saja beralih ke Jurusan Kimia murni. Ada pula yang awalnya lulus di reguler beralih menjadi non-reguler.
Dari tiga orang wali yang menjadi perwakilan orasi pada aksi itu menyatakan bahwa mereka ingin adanya kejelasan dan solusi secara bijak tentang data ganda pengumuman seleksi jalur mandiri, di mana pada pengumuman tanggal 24 Juli dan 25 Juli lalu berbeda. Para wali mendesak data kelulusan pada tanggal 24 Juli itulah yang mestinya valid karena berdasarkan hasil rapat pleno pada 23 Juli, bukan hasil pengumuman pada tanggal 25 Juli. Wali calon mahasiswa menduga adanya kecurangan pada pengumuman kelulusan kedua itu, ditambah lagi pada pengumuman kedua menggunakan laman baru dan meminta penambahan kuota.
Dari penuturan salah satu peserta aksi mengatakan anaknya yang semula lulus pada jurusan kedokteran, pada penguman kedua malah beralih ke pendidikan kimia. Dia juga menuntut data kelulusan 24 Juli ditetapkan dan sanggup membayar SPI sebesar 50 Juta rupiah.
Beberapa menit setelah aksi ditutup, Adhar Hakim, Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB memaparkan hasil sementara pemeriksaannya. Adhar mengatakan bahwa hard dan soft copy pengumuman hasil seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri itu sebelum diunggah ke laman itu sama, tidak ada perbedaan. Data hasil seleksi berupa yang lulus, tidak lulus, dan passing grade sudah diperiksa untuk melihat ada atau tidaknya kesalahan. Selain itu, pihak Ombudsman meminta pertanggungjawaban rektor terkait masalah ini dan mencarikan solusi. Rektor sendiri mengakui kesalahan sistem tersebut.
Lebih jelas lagi dijelaskan oleh asisten kepala Ombudsman, bahwa dalam server tersebut ada yang dikatakan seperti data penampungan. Sistem penampungan itulah yang kemudian dikatakan rusak atau bocor kemudian mengakibatkan data tumpang tindih yang berakibat pada hasil kelulusan tersebut. Dari hasil pemeriksaannya, Ombudsman  juga tidak menemukan indikasi adanya hacker yang menyusup ke dalam sistem tersebut karena setelah keseluruhan log aktivitasnya tidak ditemukan hasil yang mencurigakan. Terhitung dari pemasukkan data hasil seleksi pada 24 Juli pukul 13:30 sampai pukul 17:15 setelah dipublikasikan. Dari Ombudsman menyatakan hasil sementara tidak ada data hasil seleksi yang berbeda, dan hasil yang valid adalah yang dipublikasikan terakhir kalinya, yakni pada 25 Juli.
Hasil pertemuan Ombudsman dengan pihak Rektor, tim hukum, dan tim IT Universitas Mataram rencananya akan dilakukan tes ulang secara terbuka kepada calon mahasiswa yang mengalami kesalahan informasi hasil seleksi. Namun tidak semuanya yang akan diubah, karena ada nama-nama yang memang tidak bisa diubah. Namun tes ulang tersebut menyediakan kuota di Kedokteran sebanyak lima orang, Farmasi tiga orang, Teknik tiga orang, dan Ekonomi tiga orang pula dengan menunjukan screenshoot hasil kelulusan sebagai bukti. Tes ulang dilakukan sebelum pendaftaran ulang. Ombudsman juga menegaskan bahwa semua hasil pemeriksaan hari ini masih dalam status sementara. Kasus ini akan terus ditindaklanjuti lebih dalam lagi.
Tidak ada kericuhan dalam aksi damai yang dilakukan oleh para wali calon mahasiswa. Setelah selesai waktu sholat Jumat, peserta aksi akan melanjutkan ke kantor Ombudsman untuk membicarakan langkah-langkah selanjutnya. (ida, gon)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar