Mataram, Pena Kampus- KPRM
melaksanakan Tehcnical Meeting (TM) untuk membahas prosedur pemira dan
pencabutan nomor urut ketiga kandidat paslon ketua dan sekjen Badan Eksekutif Mahasiswa
(BEM) di gedung rektorat Unram. Peserta TM tidak setuju dengan keputusan KPRM
yang mendahulukan debat paslon seblum pelaksanaan kampanye.
KPRM mengadakan tehcnical
meeting dan pencabutan nomor urut pasangan calon Ketua dan Sekjen BEM Unram
pada Selasa 08/12/20. Dalam pembukaannya, Wawan selaku ketua KPRM menyampaikan permintaan maaf
atas timeline yang berubah. Adapun hal ini disebabkan oleh
kericuhan yang
terjadi tempo hari. “Kita sempat mengalami sedikit
gesekan yang membuat keteledoran. (Hal ini pula) yang membuat timeline kita
berubah dan sudah diubah. Itu juga sudah kita konsultasi atau kita bersamai oleh ketua
BAWASRA. Dari timeline pertama 7 Desember kita ubah
menjadi tanggal 17 Desember untuk PEMIRA 2020 ini.”
Dalam penyampainya, Wawan menerangkan bahwa KPRM telah memutuskan akan
melaksanakan debat paslon terlebih dahulu sebelum melaksanakan kampanye. Ia
menerangkan keputusan ini telah disampaikan juga pada Wakil Rektor (WR) 3 dan
ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), bahwa alasan keputusannya tersebut
karena khawatir dengan situasi Ujian Akhir Semester (UAS) yang sedang
berlangsung di Unram. Oleh karena itu, akan mengakibatkan banyak anggota KPRM
tidak bisa bekerja dengan baik sebab alasan tersebut. Wawan juga menambahkan, “Supaya kita bisa fokus dalam
hal akademik dan fokus dalam hal politik
demokrasi di Universitas Mataram.”
Fahri, mahasiswa Pendidikan Sosiologi
sekaligus salah satu tim pemenangan paslon menyampaikan bahwa alasan yang
dijabarkan KPRM sangatlah tidak rasional. Jika mereka mengkhawatirkan uas, hari
yang KPRM tetapkan untuk pelaksanaan debat yakni tanggal 10 Desember juga
termasuk hari UAS, kemudian UAS yang mana yang menjadi titik kekhawatiran KPRM?
Terkait pelaksanaan debat yang
dilakukan sebelum kampanye. Fahri merasa keputusan ini tidak tepat dan terlalu
mepet waktunya, sebab dalam proses debat paslon akan memperdebatkan visi dan
misi mereka. ”Apa
yang mau didebatkan. Debat ini kan sebenarnya salah satu hal yang lebih sakral
daripada pencabutan nomor urut, karena di sana mahasiswa secara umum dapat melihat secara
gamblang orang-orang yang akan mereka pilih. Debat (awalnya) akan dilaksanakan hari Kamis, sekarang Selasa, besok Rabu, kira-kira persiapan seperti
apa yang akan disiapkan oleh masing-masing Paslon?”
Dalam perdebatan mengenai timeline
dan urutan pelaksanaan debat serta kampanye, Ahmad Syarifuddin selaku Timses
Sayang Unram, juga berpendapat bahwa pihak KPRM
tidak ada pertimbangan dalam menentukan timeline PEMIRA tahun
2020. “Jadi timeline-nya ini datang atas kejar tayang seperti ini atau
bagaimana?” Alasan ia mengatakan bahwa timeline yang ditentukan KPRM
kejar tayang karena seharusnya dalam TM
KPRM menyampaikan di mana dan apa tema debat pada tangal 10 Desember besok,
sedangkan pada kenyataannya dalam kegiatan TM waktu itu KPRM hanya menyampaikan
tanggal tapi tidak menyampikan rincian pelaksanaan debat itu sendiri.
Seluruh peserta sidang menuntut KPRM
untuk mengubah timeline dan mengubah urutan pelaksanaan debat dan
kampanye yang telah mereka tentukan. Pada proses TM, banyak peserta TM
memberikan masukan agar waktu pelaksanaan pemira juga diperpanjang. Namun,
dengan tegas Wawan menyampaikan bahwa mereka tidak bisa memperpanjang waktu
pemira, keputusan akhir dari pihak KPRM tetap sampai tanggal 17 Desember. “Soalnya bukan hanya badan eksekutif
mahasiswa yang akan kami laksanakan, tapi ada juga musyawarah DPM dan lainnya.”
Pada akhir pernyatannya, pihak KPRM menegaskan bahwa PEMIRA tidak boleh lewat dari tanggal 17.
Menanggapi masukan beberapa peserta
TM yang sejalan dengan usulan Fahri dan Ahmad, Wawan mengambil keputusan
bersama ketua BAWASRA bahwa mekanisme pelaksanaan PEMIRA akan dilaksanakan
sebagaimana yang terdapat dalam pembaharuan timeline yang disepakati
forum TM dan dirilis pada Selasa lalu. Tepat pada 9-15 Desember masa kampanye
Paslon dimulai, 12 Desember merupakan hari pelaksanaan debat, 16 Desember untuk
hari tenang dan uji publik e-vote dan 17 Desember adalah hari PEMIRA online.
Untuk proses e-vote, peserta
sidang mengkhawatirkan ganguan-gangguan teknis yang bisa saja terjadi dan
mengakibatkan proses pelaksanaan PEMIRA ini bisa terhambat. Fahri menyampaikan,
“ketika pemira online diterapkan, maka minimal harus ada uji coba
sistem dari skala mikro dulu (baru) ke makro, dan itu
dilakukan secara bertahap. KPRM bisa menjadikan sample untuk PEMIRA online
ini berhasil atau tidak adalah dengan melakukan PEMIRA online fakultas
pada tanggal 9 Desember.” Fahri mengutarakan itu bisa dijadikan recovery
agar universitas bisa menjadi lebih baik.
Wawan menanggapi KPRM telah
berkoordinasi dengan pustik agar tetap membuka pemira online tingkat
fakultas di tanggal 9. Fakultas yang akan melaksanakan pemira adalah fakultas
yang BEM-nya belum terpilih secara
aklamasi, sebab banyak BEM fakultas telah terpilih secara aklamasi.
Pada akhir acara TM, KPRM melaksanakan proses pencabutan nomor urut paslon yang merupakan salah satu agenda pelaksanaan TM tersebut. Paslon nomor urut 1 ialah pasangan Roman Ongka Wijaya dan Erwin Jaya, paslon nomor urut 2 adalah pasangan Yuril Ashfahani dan Anggun Fiemansyah, seta paslon nomor urut 3 adalah pasangan Wahyu Adi Guna dan Galuh Safitri Maharani. (CHA/BEQ)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar