Keputusan KPRM Mendahulukan Debat Dibanding Kampanye Menjadi Perdebatan Panas - LPM Pena Kampus

Goresan Penamu Runtuhkan Tirani

Breaking

Jumat, 11 Desember 2020

Keputusan KPRM Mendahulukan Debat Dibanding Kampanye Menjadi Perdebatan Panas

 



Mataram, Pena Kampus- KPRM melaksanakan Tehcnical Meeting (TM) untuk membahas prosedur pemira dan pencabutan nomor urut ketiga kandidat paslon ketua dan sekjen Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di gedung rektorat Unram. Peserta TM tidak setuju dengan keputusan KPRM yang mendahulukan debat paslon seblum pelaksanaan kampanye.


KPRM mengadakan tehcnical meeting dan pencabutan nomor urut pasangan calon Ketua dan Sekjen BEM Unram pada Selasa 08/12/20. Dalam pembukaannya, Wawan selaku ketua KPRM menyampaikan permintaan maaf atas timeline yang berubah. Adapun hal ini disebabkan oleh kericuhan yang terjadi tempo hari. Kita sempat mengalami sedikit gesekan yang membuat keteledoran. (Hal ini pula) yang membuat timeline kita berubah dan sudah diubah. Itu juga sudah kita konsultasi atau kita bersamai oleh ketua BAWASRA. Dari timeline pertama 7 Desember kita ubah menjadi tanggal 17 Desember untuk PEMIRA 2020 ini.”


Dalam penyampainya, Wawan  menerangkan bahwa KPRM telah memutuskan akan melaksanakan debat paslon terlebih dahulu sebelum melaksanakan kampanye. Ia menerangkan keputusan ini telah disampaikan juga pada Wakil Rektor (WR) 3 dan ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), bahwa alasan keputusannya tersebut karena khawatir dengan situasi Ujian Akhir Semester (UAS) yang sedang berlangsung di Unram. Oleh karena itu, akan mengakibatkan banyak anggota KPRM tidak bisa bekerja dengan baik sebab alasan tersebut. Wawan juga menambahkan, “Supaya kita bisa fokus dalam hal akademik dan  fokus dalam hal politik demokrasi di Universitas Mataram.


Fahri, mahasiswa Pendidikan Sosiologi sekaligus salah satu tim pemenangan paslon menyampaikan bahwa alasan yang dijabarkan KPRM sangatlah tidak rasional. Jika mereka mengkhawatirkan uas, hari yang KPRM tetapkan untuk pelaksanaan debat yakni tanggal 10 Desember juga termasuk hari UAS, kemudian UAS yang mana yang menjadi titik kekhawatiran KPRM?


Terkait pelaksanaan debat yang dilakukan sebelum kampanye. Fahri merasa keputusan ini tidak tepat dan terlalu mepet waktunya, sebab dalam proses debat paslon akan memperdebatkan visi dan misi mereka. ”Apa yang mau didebatkan. Debat ini kan sebenarnya salah satu hal yang lebih sakral daripada pencabutan nomor urut, karena di sana mahasiswa secara umum dapat melihat secara gamblang orang-orang yang akan mereka pilih. Debat (awalnya) akan dilaksanakan hari Kamis, sekarang Selasa, besok Rabu, kira-kira persiapan seperti apa yang akan disiapkan oleh masing-masing Paslon?


Dalam perdebatan mengenai timeline dan urutan pelaksanaan debat serta kampanye, Ahmad Syarifuddin selaku Timses Sayang Unram, juga berpendapat bahwa pihak KPRM  tidak ada pertimbangan dalam menentukan timeline PEMIRA tahun 2020. “Jadi timeline-nya ini datang atas kejar tayang seperti ini atau bagaimana?” Alasan ia mengatakan bahwa timeline yang ditentukan KPRM kejar tayang  karena seharusnya dalam TM KPRM menyampaikan di mana dan apa tema debat pada tangal 10 Desember besok, sedangkan pada kenyataannya dalam kegiatan TM waktu itu KPRM hanya menyampaikan tanggal tapi tidak menyampikan rincian pelaksanaan debat itu sendiri.


Seluruh peserta sidang menuntut KPRM untuk mengubah timeline dan mengubah urutan pelaksanaan debat dan kampanye yang telah mereka tentukan. Pada proses TM, banyak peserta TM memberikan masukan agar waktu pelaksanaan pemira juga diperpanjang. Namun, dengan tegas Wawan menyampaikan bahwa mereka tidak bisa memperpanjang waktu pemira, keputusan akhir dari pihak KPRM tetap sampai tanggal 17 Desember.  “Soalnya bukan hanya badan eksekutif mahasiswa yang akan kami laksanakan, tapi ada juga musyawarah DPM dan lainnya.” Pada akhir pernyatannya, pihak KPRM menegaskan bahwa PEMIRA  tidak boleh lewat dari tanggal 17.


Menanggapi masukan beberapa peserta TM yang sejalan dengan usulan Fahri dan Ahmad, Wawan mengambil keputusan bersama ketua BAWASRA bahwa mekanisme pelaksanaan PEMIRA akan dilaksanakan sebagaimana yang terdapat dalam pembaharuan timeline yang disepakati forum TM dan dirilis pada Selasa lalu. Tepat pada 9-15 Desember masa kampanye Paslon dimulai, 12 Desember merupakan hari pelaksanaan debat, 16 Desember untuk hari tenang dan uji publik e-vote dan 17 Desember adalah hari PEMIRA online.


Untuk proses e-vote, peserta sidang mengkhawatirkan ganguan-gangguan teknis yang bisa saja terjadi dan mengakibatkan proses pelaksanaan PEMIRA ini bisa terhambat. Fahri menyampaikan, “ketika pemira online diterapkan, maka minimal harus ada uji coba sistem  dari  skala mikro dulu (baru) ke makro, dan itu dilakukan secara bertahap. KPRM bisa menjadikan sample untuk PEMIRA online ini berhasil atau tidak adalah dengan melakukan PEMIRA online fakultas pada tanggal 9 Desember.” Fahri mengutarakan itu bisa dijadikan recovery agar universitas bisa menjadi lebih baik.


Wawan menanggapi KPRM telah berkoordinasi dengan pustik agar tetap membuka pemira online tingkat fakultas di tanggal 9. Fakultas yang akan melaksanakan pemira adalah fakultas yang BEM-nya  belum terpilih secara aklamasi, sebab banyak BEM fakultas telah terpilih secara aklamasi.


Pada akhir acara TM, KPRM melaksanakan proses pencabutan nomor urut paslon yang merupakan salah satu agenda pelaksanaan TM tersebut. Paslon nomor urut 1 ialah pasangan Roman Ongka Wijaya dan Erwin Jaya, paslon nomor urut 2 adalah pasangan Yuril Ashfahani dan Anggun Fiemansyah, seta paslon nomor urut 3 adalah pasangan Wahyu Adi Guna dan Galuh Safitri Maharani. (CHA/BEQ)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar