Yusril-Anggun memenangkan kontestasi BEM Unram - LPM Pena Kampus

Goresan Penamu Runtuhkan Tirani

Breaking

Kamis, 31 Desember 2020

Yusril-Anggun memenangkan kontestasi BEM Unram

 

Diagram: Hasil E-Voting BEM


Hasil e-vote Pemilihan Raya Mahasiawa (Pemira) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram (Unram) rilis pada selasa, 29 Desember 2020. Hasil voting tersebut menunjukkan kemenangan paslon Yusril-Anggun.

 

Pengumuman hasil e-vote BEM yang tersebar di beberapa grup WhatsApp mahasiswa Unram valid. Enny Yuliani, selaku Wakil Rektor (WR) III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni menyatakan bahwa diagram hasil e-vote yang tersebar tersebut dikeluarkan oleh UPT Pustik Unram, “Secara resmi dikeluarkan oleh Pustik ya.Keterangnya saat dihubungi melalui WhatsApp (30/12). 


Sekretaris UPT Pustik, Indi yang kami hubungi pada Rabu (30/12) melalui WhatsApp, dalam pesannya, memberikan keterangan atas validasi diagram hasil e-vote, “Validitas hasil pemira sudah dipastikan melalui sistem e-vote yang dikembangkan UPT Pustik Unram,” tulisnya.

 

Diagram hasil e-vote tersebut menunjukkan kandidat calon ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unram nomor urut 2, yakni paslon Yusril-Anggun memperoleh suara tertinggi, dengan perolehan suara 6.583 suara, kemudian disusul oleh paslon nomor urut 1 Roman-Erwin dengan perolehan suara sebanyak 2.394 suara, dan yang terakhir oleh paslon nomor urut 3 Wahyu-Galuh dengan perolehan suara sebanyak 2.322 suara.

 

Pengumuman hasil Pemira 2020  yang seharusnya dikeluarkan paling lambat sehari setelah voting dilaksanakan menemui kendala, yakni Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM) yang mengundurkan diri sehingga pengumuman hasil tersebut tertunda selama 12 hari, “Persoalannya kan KPRMnya mengundurkan diri kemarin, mengundurkan diri dan surat pengunduran dirinya yang lama, sampai kemarin baru ada," tutur Ruspan, Biro Akademik Kemahasiswaan dan Perencanaan.

 

KPRM pada 17 Desember, beberapa jam setelah voting dilaksanakan, merilis berita acara pengunduran diri di akun resmi Instagram, @kprm_unram20. Isinya sebagai berikut; Pertama, birokrasi Unram telah terlalu dalam mencampuri urusan panitia penyelenggara dan panitia pengawas Pemira (KPRM dan BAWASRA). Kedua, birokrasi tidak mengindahkan hasil pertemuan pada 14 Desember 2020 di ruang sidang utama yang dihadiri oleh biro kemahasiswaan, pustik, BEM, DPM, KPRM, BAWASRA, dan semua timses paslon. Ketiga, kebebasan penyelenggara dan pengawas telah dicatut, demokrasi mahasiswa tidak lagi berjalan sesuai dengan yang seharusnya. (CHA/ELS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar