Press Release: Surat Edaran Rektor Terbaru - LPM Pena Kampus

Goresan Penamu Runtuhkan Tirani

Breaking

Minggu, 31 Januari 2021

Press Release: Surat Edaran Rektor Terbaru

 


Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram (Unram) mengunggah  Press Release terkait Surat Edaran Rektor mengenai Kebijakan Lockdown akan diperpanjang hingga Minggu, 31 Januari 2021.


BEM Unram mengunggah Press Release pada akun instagram @bemunram yang menjabarkan hasil pertemuan antara Pimpinan Unram dan Tim Satgas Covid-19 Unram. Presiden Mahasiswa (Presma) Unram, Yusril, mengatakan bahwa terbitnya Press Release merupakan kelanjutan dari kebijakan SE Rektor Unram sebelumnya, “itu surat edarannya sudah keluar kan, bahwa setelah 31 Januari Unram ga lockdown lagi”.


Press Release yang tersebar diseluruh grup mahasiswa Unram Sabtu (30/01),  membahas tanggal pencabutan Surat Edaran (SE) Rektor, tentang Penyesuaian Sistem Kerja Dosen dan Tenaga Kependidikan dalam Rangka Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Universitas Mataram yang akan diperpanjang hingga Minggu, 31 Januari 2021.


Selain itu, Press Release yang ditandatangani Ketua Tim Satgas Covid-19, Hagmi Wardoyo, juga membahas mengenai pembatasan jumlah mahasiswa yang dapat melaksanakan penelitian dan praktikum,  hingga mengatur Protokol Kesehatan yang harus dipatuhi dan diterapkan oleh seluruh elemen masyarakat di Unram selama menjalankan kegiatan di lingkungan kampus. Enny juga mengatakan selain SE tentang Perubahan Sistem Kerja Pegawai Universitas Mataram dalam Tatanan Normal Baru, terbitnya Press Release ini akan menjadi aturan yang berlaku saat beraktivitas di lingkungan kampus, “aktivitas-aktivitas mengacu pada ketentuan-ketentuan dari Satgas Covid”.


Menanggapi Press Release yang beredar, Wakil Rektor (WR) III, Enny Yuliani memberikan tanggapan terkait SE yang terbaru, “Yth bapak/ibu WD 2, hasil rapat Pimpinan dengan satgas Covid Unram, memutuskan bahwa mulai hari Senin tgl 1 Februari 2021 jam kerja kembali seperti sebelum lockdown”, ujarnya dalam pesan dengan Civitas Akademika Unram yang diteruskan melalui whatsapp. Pembatasan Kegiatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang diatur dalam SE Rektor sebelumnya juga akan dicabut, “bagaimana kegiatan ukm sebelum lockdown, jadi seperti itu”, ujar Enny.(ica/arg)

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar