Gedung Sekretariat Ormawa di Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan (FKIP) Universitas Mataram(Unram) masih tergembok, Satuan Pengamanan
(Satpam) masih mengacu pada Surat Edaran (SE) Rektor mengenai Kebijakan Lockdown (Senin, 1 Februari 2021).
Satuan pengamanan (Satpam)
FKIP, Ali Tabiun, tidak membuka gembok gedung sekretariat Ormawa karena masih
mengacu pada Surat Edaran (SE) Rektor mengenai pemberlakuan lockdown,”ada kan, ada di waktu lockdown kemarin”, ujarnya. SE Rektor
yang mengatur kegiatan Ormawa di sekretariat yang harus dilengkapi dengan surat
izin dari Kabag Kemahasiswaan tetap berlaku setelah terbitnya Press Release, “Coba masuk aja ke wadek
dua, kalau emang perlu dipake, minta ijin dulu yah”. Jika meninjau dalam
pemberitaan sebelumnya (baca:PressRelease: Surat Edaran Rektor Terbaru),
Wakil Rektor (WR) III, Enny Yuliani memberikan izin untuk Ormawa melaksanakan
kegiatan sebagaimana sebelum lockdown.
Akan tetapi, saat
kami ingin mengonfirmasi terkait gedung sekretariat yang belum dibuka hingga
siang hari ini, Wakil Dekan (WD) II, Sukardi menolak untuk di wawancarai secara
langsung maupun melalui whatsapp.
Salah satu Ketua
Ormawa berinisial A., mengeluhkan inventaris organisasi yang berada di
Sekretariat tidak dapat diambil karena harus menyertakan surat izin, “selain
itu juga masih banyak sekali mahasiswa baru belum mengambil PDH dan jas
laboratorium yang berada di lemari sekretariat”, ujarnya.
Gedung sekretariat
yang tidak dibuka ini berbanding terbalik dengan kenyataan kantin yang
diberikan izin oleh WD II untuk kembali beraktivitas. Kepala pengelola kantin,
Inong mengaku dirinya dihubungi WD II melalui via telepon pda Sabtu, (30/01),
“Pak Kardi yang telepon saya”, ujarnya. Inong menjelaskan bahwa jika tidak
diberi izin dirinya tidak berani menginformasikan pedagang di kantin FKIP untuk
membuka warungnya, “kalo gak ada, gak berani sih saya buka”, lanjutnya.(ica, did)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar