Pemberian Sanksi kepada Ormawa Tidak Sesuai Peraturan - LPM Pena Kampus

Goresan Penamu Runtuhkan Tirani

Breaking

Sabtu, 11 September 2021

Pemberian Sanksi kepada Ormawa Tidak Sesuai Peraturan



Mataram, Pena Kampus-Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mataram (Unram) membuat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) kebingungan terkait sanksi yang tiba-tiba dinarasikan tidak sesuai dengan Buku Pedoman Operasional Baku (POB).


Gito Hadiprayitno selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni menyatakan, akan memberikan sanksi pembekuan dan pemotongan dana. Sanksi tersebut diberikan kepada dua UKM di FKIP yang ketahuan menginap di gedung sekretariat, hal ini disampaikan melalui Yudistira selaku Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP Unram.


Menanggapi hal tersebut salah satu ketua ormawa menyampaikan kekesalannya, terkait dengan sanksi pembekuan dana ormawa yang akan diberikan kepada UKM atas pelanggaran yang telah dilakukan. Ia mengatakan bahwa jika berpatokan pada buku panduan maka sanksi yang seharusnya diterima berbeda. “Masalah pendanaan ormawa itu diberlakukan jika ormawa tidak melaporkan kegiatan selama 14 hari setelah kegiatan dilaksanakan, sedangkan kalok menginap itu beda sanksi,” tuturnya. (09/09)


Disisi lain H, salah satu ketua ormawa juga mengakui kesalahan yang sudah dilakukan. Namun ia juga mengutarakan kebingungannya, terkait dengan sanksi yang diberikan langsung tanpa adanya surat peringatan kedua dan ketiga. “Kalo diberikan sanksi itu kan harus melewati surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga, baru kan diberikan sanksi. Waktu anggota saya tanda-tangan itu kan baru peringatan pertama,” ungkapnya. (09/09)


Sementara itu, Gito ketika ditemui oleh Tim Pena Kampus (09/09) mengatakan bahwa sanksi yang diberikan masih harus didiskusikan lebih lanjut, namun ia juga menegaskan bahwa pelanggaran menginap di ormawa itu harusnya dibekukan sesuai dengan acuan yang ada di buku pedoman. “Sanksi satu kali menginap sudah pembekuan,” tegasnya.


Merespon hal tersebut seluruh ketua ormawa mengadakan pertemuan di Aula Sekretariat UKM FKIP, seluruh ketua ormawa menyatakan ketidaksetujuan mereka terhadap sanksi yang  tidak masuk akal dan bersedia ikut untuk melakukan audiensi.


Di hari yang sama Kamis, 09 September audiensi terkait sanksi dilaksanakan namun tidak menemukan titik terang. Menurut Inyong, alasan Gito tidak memutuskan adalah karena ia adalah Wakil Dekan dan Dekanlah pemegang keputusan tertinggi. “Pak Gito ngaku dia sebagai Wakil Dekan Cuma bisa mewakilkan, katanya pak dekan yang ada keputusan tertinggi,” jelasnya. (10/09) (Esl)

1 komentar:

  1. Singkat kata untuk keuntungan luar biasa yang anda bantu saya perolehi hanya dalam seminggu dengan strategi pilihan binari. Maaf kerana saya ragu pada awalnya, saya melabur $ 200 dan memperoleh $ 2,500 hanya dalam satu minggu, dan terus melabur lebih banyak lagi, hari ini saya mempunyai kewangan berjaya, anda boleh menghubunginya melalui E-mel: (tdameritrade077@gmail.com) whatsapp (+447883246472) Saya nasihatkan anda jangan ragu-ragu. Dia hebat.

    BalasHapus