Mataram,
Pena Kampus-Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Keguruan dan
Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mataram (Unram) membuat Unit Kegiatan
Mahasiswa (UKM) kebingungan terkait sanksi yang
tiba-tiba dinarasikan tidak sesuai dengan Buku Pedoman Operasional Baku (POB).
Gito
Hadiprayitno selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni menyatakan, akan memberikan sanksi pembekuan dan pemotongan dana. Sanksi tersebut diberikan
kepada dua UKM di FKIP yang ketahuan menginap di
gedung sekretariat, hal ini disampaikan melalui Yudistira selaku Badan
Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP Unram.
Menanggapi
hal tersebut salah satu ketua ormawa menyampaikan kekesalannya, terkait dengan sanksi pembekuan dana ormawa yang akan diberikan kepada UKM atas pelanggaran yang telah dilakukan. Ia mengatakan bahwa jika
berpatokan pada buku panduan maka sanksi yang seharusnya diterima berbeda. “Masalah pendanaan ormawa itu diberlakukan jika ormawa tidak melaporkan
kegiatan selama 14 hari setelah kegiatan dilaksanakan, sedangkan kalok menginap
itu beda sanksi,” tuturnya. (09/09)
Disisi
lain H, salah satu ketua ormawa juga mengakui kesalahan yang sudah dilakukan.
Namun ia juga mengutarakan kebingungannya, terkait dengan sanksi yang diberikan
langsung tanpa adanya surat peringatan kedua dan ketiga. “Kalo diberikan sanksi
itu kan harus melewati surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga, baru kan
diberikan sanksi. Waktu anggota saya tanda-tangan itu kan baru peringatan
pertama,” ungkapnya. (09/09)
Sementara
itu, Gito ketika ditemui oleh Tim Pena Kampus (09/09) mengatakan bahwa sanksi
yang diberikan masih harus didiskusikan lebih lanjut, namun ia juga menegaskan
bahwa pelanggaran menginap di ormawa itu harusnya dibekukan sesuai dengan acuan
yang ada di buku pedoman. “Sanksi satu kali menginap sudah pembekuan,” tegasnya.
Merespon
hal tersebut seluruh ketua ormawa mengadakan pertemuan di Aula Sekretariat UKM
FKIP, seluruh ketua ormawa menyatakan ketidaksetujuan mereka terhadap sanksi
yang tidak masuk akal dan bersedia ikut
untuk melakukan audiensi.
Di
hari yang sama Kamis, 09 September audiensi terkait sanksi dilaksanakan namun
tidak menemukan titik terang. Menurut Inyong, alasan Gito tidak memutuskan
adalah karena ia adalah Wakil Dekan dan Dekanlah pemegang keputusan tertinggi. “Pak
Gito ngaku dia sebagai Wakil Dekan Cuma bisa mewakilkan, katanya pak dekan yang
ada keputusan tertinggi,” jelasnya. (10/09) (Esl)
Singkat kata untuk keuntungan luar biasa yang anda bantu saya perolehi hanya dalam seminggu dengan strategi pilihan binari. Maaf kerana saya ragu pada awalnya, saya melabur $ 200 dan memperoleh $ 2,500 hanya dalam satu minggu, dan terus melabur lebih banyak lagi, hari ini saya mempunyai kewangan berjaya, anda boleh menghubunginya melalui E-mel: (tdameritrade077@gmail.com) whatsapp (+447883246472) Saya nasihatkan anda jangan ragu-ragu. Dia hebat.
BalasHapus