Mataram, Pena Kampus – Aktivitas
perkuliahan sebagian mahasiswa program studi (prodi) Pendidikan Bahasa dan Sastra
Indonesia (PBSI) dialihkan ke kampus 2 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)
Universitas Mataram (Unram).
Hal tersebut menuai tanggapan
dari mahasiswa, serta dosen pengampu Mata Kuliah (MK) yang terdampak. (23/08/22)
Perkuliahan untuk mahasiswa semester 5 dan 7 PBSI
yang semula di kampus
induk FKIP, dialihkan ke
kampus 2 FKIP Unram yang terletak di Jl. Brawijaya No. 22, Seganteng, Cakranegara
Selatan. Hal
tersebut disebabkan oleh ruangan yang biasa dipergunakan sebagai tempat aktivitas pembelajaran di kampus 1 mengalami kelebihan muatan. Opsi perkuliahan di Gedung
Kuliah Bersama (GKB) juga tidak bisa digunakan secara maksimal oleh FKIP.
Seperti yang dijelaskan oleh Gunawan, selaku Wakil Dekan Bidang Akademik
FKIP Unram pada Senin, (22/08). “Beberapa ruangan kita yang internal FKIP,
kampus 1 sudah overload (kelebihan
muatan) sudah kita isi semua, GKB juga tidak bisa digunakan sebanyak biasanya,” jelasnya.
Gunawan juga menambahkan, tidak menutup kemungkinan bahwa Prodi lain juga akan
ditempatkan di kampus 2 FKIP Unram. “Kalau misalnya Bahasa Indonesia dan Bahasa
Inggris diam disini, nantikan ada prodi lain juga yang dialihkan ke sana,” tambahnya.
Mahasiswa PBSI
inisial (N) yang terdampak memberikan tanggapan terkait jadwal perkuliahan yang keluar pada 12 Agustus 2022, tiga hari sebelum perkuliahan semester
ganjil 2022/2023 dimulai. Ia menganggap jadwal tersebut mendadak dan tidak ada imbauan lebih awal. “Mungkin ada gitu imbauan buat yang semester ini,
kelasnya bakalan pindah di Seganteng gitu kan, ini gak ada himbauan langsung jadwal keluar tiba-tiba kampus dua,” ungkapnya.
Senada dengan pernyataan di atas, mahasiswa semester 5 PBSI inisial (L) mengungkapkan bahwa, salah satu dosen pengampu menunjukkan ketidaksetujuan, apabila perkuliahan tetap terjadwal di kampus 2.
“Dosen pengampu MK juga ada yang gak setuju, beliau bilang; kasian
kalian juga nanti yang ke kampus 2, kalau nanti kita ndak dapat ruangan di
kampus 1 kita kuliah di kantor saya saja katanya," jelasnya.
Menanggapi hal di atas, Gunawan menyatakan pembelajaran tetap bisa
dilaksanakan secara daring, maupun luring, atau menggunakan sistem bauran (luring dan daring).
“Kalau misalnya disepakati, mahasiswanya sepakat online
tidak
apa-apa diizinkan,” jelasnya. (Tim, Ren)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar