Sumber: Pena kampus
Mataram, Pena Kampus - Ratusan mahasiswa Universitas se-Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tergabung dalam Aliansi Rakyat NTB Menggugat, kembali menggedor kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk meminta kejelasan terkait tuntutan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). (27/09/22)
Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat NTB Menggugat datang dari berbagai universitas yang ada di NTB. Kedatangan mereka kali ini untuk meminta kejelasan terkait aksi penolakan kenaikan harga BBM yang pernah dilaksanakan pada Selasa, (06/09/22), “tujuan kita sebenernya untuk mem-follow up aksi pertama di tanggal 6 September itu," ujar Yudistira selaku Ketua BEM Unram periode 2022 pada Selasa, (27/09).
Massa aksi bergerak dari Arena Budaya Unram sekitar pukul 10.00 WITA lalu tiba di gedung DPRD NTB sekitar pukul 10.30 WITA. Di tengah teriknya matahari, massa aksi terus menyampaikan orasinya dan meminta ketua DPRD NTB untuk keluar menemui massa. Setelah beberapa kali diminta keluar, akhirnya ketua DPRD menemui massa aksi.
Isvie Rupaeda selaku Ketua DPRD NTB menyampaikan bahwa tuntutan massa aksi telah disampaikan ke pemerintah pusat. Ia juga berjanji akan mengeksekusi tuntutan tersebut selama dua minggu ke depan. “Dua minggu, karena hari ini kita kan ada workshop, kita lanjuti dulu," ucapnya ketika menemui massa aksi.
Menanggapi pernyataan Isvie, Yudistira menegaskan bahwa ia dan kawan-kawan akan terus mengawal tuntutan ini. “Tanggal 20 Oktober bakal follow up lagi terkait dengan aksi jilid 2 ini, kita tidak tahu bentuk follow up nanti apakah pake metode demonstrasi lagi atau pakai metode audiensi," pungkas mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia tersebut.
Selain Yudistira, Hamzan Watoni selaku mentri Sosial Politik BEM Unram yang juga merupakan perwakilan Humas dari aksi tersebut menyampaikan bahwa semua tuntutan yang mereka sampaikan sudah diterima pihak DPRD dan tinggal menunggu bagaimana hasilnya. “Sudah diterima semua tuntutan kita tinggal kita dari aliansi akan mengkawal kembali poin–poin tuntutan yang sudah di tanda tangani tersebut," jelasnya. (Ril, Buk, Sel, Sam, Acd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar