Lapangan Disewa Mahasiswa Dilema - LPM Pena Kampus

Goresan Penamu Runtuhkan Tirani

Breaking

Jumat, 21 Oktober 2022

Lapangan Disewa Mahasiswa Dilema

Berita ini merupakan hasil karya para anggota magang LPM Pena Kampus angkatan XXIII 2022. Berita spesial Latihan Jurnalistik Terpadu (Lanjut) ini merupakan wadah eksistensi penyemangat para anggota magang LPM Pena Kampus FKIP Unram.


Selamat membaca!

Sumber: Tim pena kampus 

Mataram, Pena Kampus - Wakil Rektor Bidang Umum & Keuangan (WR II) Universitas Mataram (Unram) menjelaskan bahwa dalam mengoptimalkan aset yang dimiliki oleh universitas, maka pihak rektorat memberi keleluasan untuk menyewakan aset tersebut. Salah satunya adalah penyewaan Lapangan Unram. Disisi lain, kebijakan ini dinilai cukup menyulitkan gerak mahasiswa untuk mengembangkan minat bakat dalam bidang olahraga. (20/10/22)


Terkait kebijakan pemakaian lapangan, salah satu mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) sekaligus mahasiswa yang aktif dalam kegiatan bidang olahraga, berinisial (LA)  menanggapi kebijakan tersebut. Ia mengatakan tidak adanya ketegasan dari rektorat masalah lapangan Unram yang diperuntukan untuk siapa. 


“Jika dari pihak rektorat berlandas sebagai lembaga BLU atau sejenisnya seharusnya bisa lebih tegas lagi. Sebenarnya lapangan Unram ini dibuat tujuannya untuk siapa, jika memang lapangan Unram dibuat untuk umum ya mending ubah saja namanya menjadi Lapangan Umum bukan Lapangan Unram," pungkasnya (19/10).


Unram yang seharusnya bisa menjadi wadah untuk mahasiswa mengembangkan minat bakat khususnya dalam bidang olahraga justru ikut dipersulit dengan adanya kebijakan penyewaan lapangan olahraga tersebut. Adapun tambahan dari (LA) bahwa mahasiswa pun dikenakan biaya pemakaian lapangan sepakbola tersebut, "di sana kami dikenai biaya per-90 menit yang berarti dalam 2 jam dengan biaya sewa sebesar 400-500 ribu."


Kurniawan selaku WR II menyatakan bahwa Unram sebagai PTN BLU (Badan Layanan Umum) bisa untuk menyewakan aset yang ada. Aset milik univeritas yaitu lapangan Unram telah disewakan ke aliansi atau pihak luar universitas. Segala prosedur penyewaan dikelola sepenuhnya oleh Badan Pengelola Usaha (BPU) Universitas Mataram. 


Jadi, jika mahasiswa ingin menggunakan aset universitas bisa mengajukan surat permohonan peminjaman melalui BPU. "Jadi walaupun diberikan kepada orang luar, fungsi-fungsi untuk mahasiswa tetap ada,” tegasnya (19/10).


Ketidakadilan ini membuat (LA) berharap, untuk kedepannya BPU bisa memberi kejelasan dan mendengarkan suara-suara mahasiswa yang ingin memakai fasilitas tersebut. Tim Pena Kampus telah berusaha untuk menggali informasi dari Kepala BPU, namun hingga saat ini Kepala BPU belum dapat dijumpai untuk memberikan kejelasan terkait prosedur penyewaan lapangan Unram tersebut. (tya/fin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar