Penggunaan Surat untuk Kegiatan Malam Ormawa, Mahasiswa Hanya Bisa Pasrah - LPM Pena Kampus

Goresan Penamu Runtuhkan Tirani

Breaking

Kamis, 06 Oktober 2022

Penggunaan Surat untuk Kegiatan Malam Ormawa, Mahasiswa Hanya Bisa Pasrah

Berita ini merupakan hasil karya para anggota magang LPM Pena Kampus angkatan XXIII 2022. Berita spesial Latihan Jurnalistik Terpadu (Lanjut) ini merupakan wadah eksistensi penyemangat para anggota magang LPM Pena Kampus FKIP Unram.


Selamat membaca!

Sumber: Calon anggota baru LPM Pena Kampus

Mataram, Pena Kampus - Penerapan kebijakan penggunaan gedung sekretariat Organisasi Mahasiswa (Ormawa) di Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Uiversitas Mataram (Unram) yang harus menggunakan surat untuk kegiatan malam, cukup merepotkan Ormawa. (06/10/22)


Hal ini menimbulkan pertanyaan bagi mahasiswa terkhususnya dari pihak Ormawa itu sendiri, karena menurut mereka di Prosedur Operasional Baku (POB) Bab IV Poin 4.7 No.5 Tata Tertib Penggunaan Ruang Sekretariat Ormawa, tidak di jelaskan mengenai adanya surat – menyurat.


Terkait kebijakan tersebut Andiman selaku Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FKIP mengatakan sejauh ini tidak ada yang meminta surat izin dari Ormawa dikarenakan kebijakan yang menurut mereka menyusahkan. “Pada saat audiensi dengan pihak birokrasi itu, banyak yang kurang sepakat, katanya administrasinya terlalu ribet, kemudian ini juga menyusahkan dan sebagainya, mending mencari tempat di luar FKIP untuk berkegiatan malam,” jelasnya (26/09).


Martoni Ira Malik selaku ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP  turut berkomentar bahwa mereka telah berusaha untuk mengubah kebijakan surat izin tersebut, namun ia merasa dipersulit dan hasilnya nihil. “Kita sudah perjuangkan sejak beberapa tahun yang lalu dari zaman Yudistira hingga masuk ke masa saya, kita sudah melakukan demonstrasi juga terkait hal ini dan bagi saya pribadi dan memang kita di persulit dalam hal ini, yah mau tidak mau,” keluhnya (22/09).


Ketua BEM periode 2022 tersebut juga menambahkan, bahwa pihak BEM FKIP akan ikut membantu ketika ada teman–teman Ormawa yang membutuhkan bantuan dengan surat izin. “Dan kita upayakan dengan teman-teman kalau ada kegiatan pasti kita bantu, bab surat-menyurat tidak pernah kita persulit di BEM.”


Sehubung dengan munculnya keluhan mengenai penggunaan surat izin yang harus dilakukan Ormawa ketika melakukan kegiatan malam di atas jam 18.00 WITA. Gito Hadiprayitno selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni memberikan pernyataan bahwa surat menyurat dilakukan untuk menjaga keamanan mahasiswa, juga tahu setiap kegiatan Ormawa. “Surat itu penting, kalau misalkan ada yang nanya kegiatan apa, kita bisa tunjukkan, ini loh kegiatannya,” ucapnya (22/09).


Ia juga menekankan terkait dengan kebijakan surat izin yang berbeda dengan POB, bahwa bahasa  yang digunakan berbeda dengan makna yang sama yaitu tetap memerlukan izin. “Atas persetujuan pimpinan, itu artinya harus mengajukan ijin kan?” tekannya.


Ia menambahkan bahwa kebijakan surat menyurat ini akan tetap terlaksana selama ia masih menjabat sebagai Wakil Dekan FKIP Unram. “Tunggu saya berhenti baru aturannya berubah,” ujarnya. (Ana/Aya/Acd) 

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar