Mataram, Pena Kampus – Kebijakan terbaru terkait dengan pembuatan surat keterangan sehat sebagai prasyarat mengikuti Program Kegiatan Merdeka Belajar Kurikulum Merdeka (MBKM) di Klinik Universitas Mataram (Unram) tidak jelas, mahasiswa mengeluh dan menganggap sebagai pungutan liar (pungli). (17/5/23)
Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unram yang akan mengikuti program MBKM digemparkan dengan adanya kebijakan terbaru yang tidak jelas mengenai pembuatan surat keterangan sehat yang berbayar di Klinik Unram. Salah satu mahasiswa inisial Adr yang mengikuti program MBKM mengaku kaget dengan adanya pemungutan biaya tersebut, “waktu itu saya pergi cekkes dan disuruh bayar, terus saya kaget, loh kok bayar, kan kita sebagai mahasiswa gratis dan mempunyai KTM.” Ungkapnya. (17/5)
Selain itu Aya, mahasiswa program studi (prodi) Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia mengatakan bahwa ia merasa tidak puas dengan pelayanan cek kesehatan untuk mahasiswa yang mengikuti program MBKM karena hanya diukur tinggi badan dan berat badan saja tanpa diperiksa lebih lanjut, “kita cuma disuruh buat ngukur BB sama TB, tanpa diperiksa. Itu sih ga puas, merasa sama aja kita beli kertasnya aja.” Jelas Aya. (23/5)
Salah satu mahasiswa inisial S yang juga mengikuti program MBKM mengungkapkan bahwa ia dihimbau untuk membuat surat rekomendasi mengikuti kegiatan dari kampus oleh staf penjaga di loket agar bisa melakukan cek kesehatan tidak berbayar, “tapi dia bilang bisa nggak pake surat, harus bayar 30k. Terus kami memilih bayar, walaupun keberatan.” Terangnya. (22/5)
Mengkonfirmasi hal tersebut Dr. Bayu selaku Kepala Klinik Unram menegaskan bahwa mahasiswa Unram gratis jika menunjukkan surat keterangan mengikuti kegiatan. “Gratis jika menunjukkan surat keterangan mengikuti kegiatan dari kampus,” tegas Dr. Bayu saat dihubungi oleh tim Pena Kampus via whatsapp. (22/5)
Terkait kebijakan baru yang masih simpang siur di mahasiswa, Kepala Klinik Unram mengatakan bahwa Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum dan Keuangan akan membuat putusan dalam waktu dekat, “WR II akan putuskan dalam waktu dekat, sedang dikaji oleh SPI (Satuan Pengawas Internal).” Lanjutnya.
Beberapa mahasiswa mengaku kaget dan tidak setuju dengan adanya isu kebijakan baru yang tersebut, seperti yang dikatakan oleh Aya, ia merasa bahwa tak perlu lagi membayar karena Uang Kuliah Tunggal (UKT) sudah dibayar oleh mahasiswa, “kan kita udah bayar UKT gitu, ga setuju sih. Kalau mau bayar kenapa gak di cek aja sekalian.” Tuturnya. (Nop, Han)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar