Isu Perampasan Tanah Yang Tak Kunjung Selesai DPRD NTB Angkat Bicara - LPM Pena Kampus

Goresan Penamu Runtuhkan Tirani

Breaking

Sabtu, 21 Oktober 2023

Isu Perampasan Tanah Yang Tak Kunjung Selesai DPRD NTB Angkat Bicara

Sumber: Pena Kampus 


Mataram, Pena Kampus- Aliansi Rakyat Nusa Tenggara Barat (NTB) menggugat menggelar aksi evaluasi 4 tahun Jokowi-Ma'ruf di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB dengan membawa tuntutan nasional maupun regional. (20/10/2023)

Dalam aksi tersebut, massa aksi membawa satu komponen yang melatarbelakangi aksi terjadi yaitu, evaluasi kepemimpinan Jokowi selama dua periode serta isu nasional dan regional yang ada di NTB. Hal ini disampaikan langsung oleh Fatul Bayan selaku Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Mandalika. "Yang pertama itu evaluasi kepemimpinan Jokowi pada periode ini, dan isu nasional di Wadas itu belum selesai sampai saat ini," ungkap Fatul.

Selain itu, ada beberapa isu regional yang menjadi tuntutan pada aksi ini. Salah satunya adalah perampasan lahan seperti yang ditegaskan oleh Tera selaku ketua Front Mahasiswa Nasional (FMN). "Kalau kita bicara soal tuntutannya, banyak bentuk seperti perampasan lahan yang tersentral pada program milik Jokowi proyek strategis nasional, perampasan tanah di wilayah Mandalika dilakukan PT ITDC. Kemudian di Sembelia oleh PT Arip Nusa, dan di Sembalun itu ada PT SKE," jelasnya.

Tera juga menambahkan bahwa ada banyak pelanggaran yang dilakukan selama pemerintahan Jokowi selama 2 periode. Mulai hak tanah, Undang-undang Cipta Kerja ( UU Ciptaker), dan sebagainya, sehingga dibawa oleh massa aksi sebagai poin tuntutan. “Dari pelanggaran HAM, pengesahan UU Cipta Kerja yang identik dengan buruh, dimana jam kerja buruh yang di tambahkan dan upah buruh yang di kurangi,” lanjutnya.

Adapun lembaga-lembaga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat NTB menggugat antara lain. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM Unram), BEM Se-fakultas Universitas Mataram, BEM Universitas Nahdatul Ulama, BEM Poltekpar, BEM Politeknik, BEM Universitas Mandalika, BEM Universitas Bumi Gora, BEM Universitas 45, (FMN) Front Mahasiswa Nasional, dan (SMI) Serikat Mahasiswa Indonesia.

Aksi tersebut dilakukan pada tanggal 20 Oktober 2023 yang dimulai pukul 15:18 WITA. Diawali dengan orasi yang disampaikan oleh ketua lembaga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat NTB Menggugat. Sesuai dengan kesepakatan, massa aksi akan bubar apabila Ketua DPRD NTB keluar menemui massa aksi.

Hingga pukul 16:38 WITA, Hj. Baiq Isvie Rupaeda selaku Ketua DPRD menemui massa aksi dan menanggapi beberapa poin tuntutan yang disampaikan langsung oleh masa aksi. “Berbagai persoalan tanah baik di mandalika dan lainnya saya kira nanti di bicarakan dengan pemerintah provinsi (Pemprov) Nusa  Tengara Barat,” ungkapnya.

Aksi di akhiri dengan penyerahan makalah tuntutan yang di serahkan langsung oleh koordinator aksi, Martoni ke ketua DPRD NTB Hj, Baiq Isvie Rupaeda.(jal,ron)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar