Mataram, Pena Kampus – Pemilihan Raya (Pemira) Universitas Mataram (Unram) menuai kontroversi setelah panitia kembali membuka kesempatan bagi calon baru, meskipun pendaftaran telah resmi ditutup sebelumnya. Keputusan ini dipicu dikalangan tim paslon yang sudah mendaftar, terutama terkait transparansi, keadilan dalam proses pendaftaran dan pemilihan. (13/03/2025)
Menurut informasi yang beredar, pendaftaran calon ketua dan wakil ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unram sebelumnya telah ditutup sesuai jadwal yang ditetapkan oleh KPRM pada Rabu, 12/03/2025 lalu. Namun, muncul nama calon baru yang didaftarkan setelah batas waktu. Hal ini menimbulkan pertanyaan dikalangan juru bicara (Jubir) dari setiap paslon yang sudah mendaftar mengenai alasan dibalik keputusan tersebut.
Inisial MAG, salah satu jubir paslon menyatakan bahwa anonimitas adanya kepentingan lain terhadap kemunculan calon baru setelah batas waktu, keputusan ini terkesan tidak sesuai dengan aturan awal. “Atas dasar apa pihak KPRM menerima paslon lagi setelah ditutupnya waktu pendaftaran, jika memang ada perpanjangan atau pembukaan kembali pendaftaran, seharusnya diumumkan secara terbuka ,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPRM Unram menjelaskan bahwa yang menerima calon baru adalah KPRM dan Badan Pengawas Pemilu Raya (BAWASRA). “Yang menerima calon baru adalah anggota KPRM dan dihadiri oleh ketua Bawasra tanpa sepengetahuan saya sebagai ketua,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pengumuman keputusan akhir terkait apakah Pemira akan tetap berlangsung sesuai jadwal atau mengalami perubahan lebih lanjut. Pihak masing-masing paslon kini menunggu hasil kejelasan dari pihak penyelenggara agar proses demokrasi kampus berjalan dengan adil dan transparan. (gen)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar