(sumber: instagram DPMFKIP)
Mataram, Pena Kampus- Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Mataram (UNRAM) Mengeluarkan surat pemanggilan dan pemberian sanksi resmi kepada Sekretaris BEM FKIP yang terjadi beberapa waktu lalu,(10/9/2025).
Surat ini dikeluarkan berdasarkan hasil dari sidang evaluasi setengah masa kepengurusan BEM FKIP. Dalam sidang tersebut, DPM menilai bahwa kinerja Sekjend sangat minim dan tidak mampu menjalankan tugas pokok serta fungsinya dengan baik, ia juga tidak memiliki peran penting, baik dalam kegiatan internal maupun eksternal organisasi.”Pada saat ini Sekjend tidak memiliki peran secara sentral, baik itu aktif dalam eksternal maupun internal,” ungkap Ketua DPM, senin (22/9/2025).
Keluarnya surat pemanggilan ini atas dasar untuk menjalankan fungsi dari DPM itu sendiri yang terdiri dari fungsi pengawasan, aspirasi, dan pengaggaran. Secara khusus, fungsi pengawasan berfokus pada pelaksanaan kegiatan setiap organisasi mahasiswa, guna memastikan bahwa seluruh program dijalankan sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan”dimana fungsi pengawasan tersebut berupa penggilan sebagai bentuk melihat bagaimana situasi dan kondisi di fkip,lebih tepatnya sebagai mitra kritis dan mitra penjaga bagi bem agar sesuai dengan alur yang telah mereka buat di Gbhpko,” tambahnya.
Surat pemanggilan tersebut merupakan bentuk peringatan resmi yang bertujuan untuk menegaskan tanggung jawab seluruh anggota terhadap pelaksanaan setiap tugas yang telah diamanahkan. Dengan demikian surat ini tidak hanya tertuju kepada sekjend bem tetapi juga akan diberikan kepada seluruh jajaran kepengurusan yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya”surat pemanggilan tersebut tidak hanya dikeluarkan untuk sekjend tetapi ada juga menteri-menteri yang akan diberikan surat pemanggilan sebagai bentuk transparansi setelah terjadinya sidang evalusi setengah kepengurusan ,” tutupnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua BEM FKIP menyampaikan bahwa langkah DPM sudah tepat. Ia menilai surat pemanggilan memang seharusnya dikeluarkan mengingat partisipasi Sekjend selama masa kepengurusan dinilai sangat minim. Menurutnya, Sekjend jarang terlibat dalam kegiatan organisasi, baik di internal BEM maupun dalam menjalin komunikasi dengan ormawa di lingkungan fakultas, sehingga sebagian besar aktivitas organisasi lebih banyak dijalankan olehnya sendiri.”Sekjend BEM ini memiliki kinerja yang minim dan tidak pernah keliatan. Tidak pernah keliatan dalam artian jarang di ormawa, jarang mengunjungi teman-teman ormawa, jadi yang sering dilihat oleh teman-teman ormawa hanya saya saja," ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa sekjend sempat memberikan alasan terkait ketidakhadirannya dengan dengan menyataan bahwa telepon genggamnya mengelami kendala dalam memberikan informasi,namun alasan tersebut dinilai kurang logis mengingat saat ini terdapat berbagai sarana komuniasi lain yang dapat digunakan.”Sekjend Cuma bilang HP saya rusak saja. Jadi, itu yang membuat dia sedikit terkendala, Cuma dalam waktu yang cukup lama. Itu menurut saya tidak masuk logika, ada banyak kemudahan untuk memberikan informasi. Kalau misalkan WA saja yang rusak, masih ada Instagram. Itu pun bisa dibuka lewat HP lain atau laptop,” tegas ketua BEM.
Ketua BEM FKIP menambahkan bahwa kurangnya keaktifan Sekretaris Jenderal menjadi salah satu alasan utama dikeluarkannya surat pemanggilan oleh DPM. Ia mengakui bahwa persoalan ini turut berimbas pada dirinya sebagai pimpinan, mengingat Sekjend merupakan bagian penting dari struktur kepengurusan BEM.”itu makanya mungkin salah satu faktor kenapa kita dipanggil karena keaktifan,dan saya sebenarnya tidak bermasalah tapi karna memang sekjend ini bagian dari saya,bagian daripada BEM,sehingga mau tidak mau saya juga harus ikut dipanggil apa sebenarnya kendalanya,” tutupnya.
Diharapkan keputusan ini dapat menjadi pembelajaran bersama sekaligus momentum untuk memperbaiki kinerja organisasi ke arah yang lebih baik. Langkah tegas yang diambil DPM dan tanggapan terbuka dari BEM FKIP diharapkan mampu menciptakan organisasi yang lebih transparan, bertanggung jawab, dan solid dalam menjalankan program kerja. (Caca, Sha)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar